<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kisruh Ketum Kadin, Arsjad Rasjid Ngadu ke Presiden Jokowi</title><description>Ketua Kadin Arsjad Rasjid bakal mengadukan kisruh dualisme kepemiminan kepada Presiden Jokowi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/16/320/3063475/kisruh-ketum-kadin-arsjad-rasjid-ngadu-ke-presiden-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/16/320/3063475/kisruh-ketum-kadin-arsjad-rasjid-ngadu-ke-presiden-jokowi"/><item><title>Kisruh Ketum Kadin, Arsjad Rasjid Ngadu ke Presiden Jokowi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/16/320/3063475/kisruh-ketum-kadin-arsjad-rasjid-ngadu-ke-presiden-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/16/320/3063475/kisruh-ketum-kadin-arsjad-rasjid-ngadu-ke-presiden-jokowi</guid><pubDate>Senin 16 September 2024 08:27 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/16/320/3063475/kisruh-ketum-kadin-arsjad-rasjid-ngadu-ke-presiden-jokowi-qgOhLaOOao.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Arsjad adukan kisruh dualisme Kadin ke Presiden Jokowi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/16/320/3063475/kisruh-ketum-kadin-arsjad-rasjid-ngadu-ke-presiden-jokowi-qgOhLaOOao.jpg</image><title>Arsjad adukan kisruh dualisme Kadin ke Presiden Jokowi (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Kadin Arsjad Rasjid bakal mengadukan kisruh dualisme kepemiminan kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Surat ini juga sebagai tindaklanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal.

BACA JUGA:
Menkumham Sebut Dualisme Ketum Kadin Sudah Selesai Lewat Munaslub


&amp;ldquo;Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,&amp;rdquo; kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

BACA JUGA:
Kadin Kubu Arsjad Rasjid Bakal Gugat Hasil Munaslub Anindya Bakrie


&quot;Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.
&amp;ldquo;Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,&amp;rdquo; katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya  menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub  tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART  Kadin Indonesia.
&amp;ldquo;Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai  dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,&amp;rdquo; ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan,  Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan  dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, dalam  hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai  dengan ketentuan dan undang-undang.
&amp;ldquo;21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa  Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik  organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah. Kami hadir  karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama  pemerintah untuk ekonomi Indonesia,&amp;rdquo; jelas dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Kadin Arsjad Rasjid bakal mengadukan kisruh dualisme kepemiminan kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Surat ini juga sebagai tindaklanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal.

BACA JUGA:
Menkumham Sebut Dualisme Ketum Kadin Sudah Selesai Lewat Munaslub


&amp;ldquo;Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,&amp;rdquo; kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

BACA JUGA:
Kadin Kubu Arsjad Rasjid Bakal Gugat Hasil Munaslub Anindya Bakrie


&quot;Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.
&amp;ldquo;Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,&amp;rdquo; katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya  menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub  tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART  Kadin Indonesia.
&amp;ldquo;Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai  dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,&amp;rdquo; ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan,  Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan  dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, dalam  hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai  dengan ketentuan dan undang-undang.
&amp;ldquo;21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa  Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik  organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah. Kami hadir  karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama  pemerintah untuk ekonomi Indonesia,&amp;rdquo; jelas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
