<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ini Reaksi Susi Pudjiastuti</title><description>Presiden Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah ditutup selama 20 tahun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/16/470/3063340/jokowi-buka-keran-ekspor-pasir-laut-ini-reaksi-susi-pudjiastuti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/16/470/3063340/jokowi-buka-keran-ekspor-pasir-laut-ini-reaksi-susi-pudjiastuti"/><item><title>Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ini Reaksi Susi Pudjiastuti</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/16/470/3063340/jokowi-buka-keran-ekspor-pasir-laut-ini-reaksi-susi-pudjiastuti</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/16/470/3063340/jokowi-buka-keran-ekspor-pasir-laut-ini-reaksi-susi-pudjiastuti</guid><pubDate>Senin 16 September 2024 04:17 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Akbar Malik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/15/470/3063340/jokowi-buka-keran-ekspor-pasir-laut-ini-reaksi-susi-pudjiastuti-7BdS4qNeok.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Susi nangis keran ekspor pasir laut dibuka (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/15/470/3063340/jokowi-buka-keran-ekspor-pasir-laut-ini-reaksi-susi-pudjiastuti-7BdS4qNeok.jpg</image><title>Susi nangis keran ekspor pasir laut dibuka (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah ditutup selama 20 tahun. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024, yang mengatur tentang ekspor pasir dan hasil sedimentasi laut.
Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya, yang melarang ekspor pasir laut selama 20 tahun. Menanggapi aturan ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, menyuarakan kesedihannya melalui media sosial X.

BACA JUGA:
Revisi Aturan Ekspor Pasir dan Hasil Sedimentasi Laut Diterbitkan, Ini Jenis yang Dilarang


Dalam unggahan di akun X pribadinya, Susi menyampaikan rasa sedih dengan menulis simbol tangisan panjang. Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan merevisi ketentuan dalam Permendag Nomor 22 dan 23 Tahun 2023, yang sebelumnya melarang ekspor jenis pasir laut tertentu.

BACA JUGA:
66 Perusahaan Dapat Izin Ekspor Pasir Laut


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Isy juga menekankan bahwa ekspor pasir laut hanya diizinkan jika kebutuhan domestik telah terpenuhi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah beralasan bahwa kebijakan ekspor ini bertujuan untuk  mengelola sedimentasi laut yang berpotensi mengganggu daya dukung  ekosistem pesisir. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat  mendukung rehabilitasi lingkungan pesisir dan laut.
Namun, Susi Pudjiastuti, yang selama menjabat sebagai Menteri  Kelautan dan Perikanan dikenal sebagai pelindung sumber daya laut  Indonesia, merasa kebijakan ini dapat membawa dampak negatif bagi  ekosistem laut. Susi secara konsisten menentang ekspor pasir laut karena  dinilai dapat merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem  pesisir.
Baca Selengkapnya: Susi Pudjiastuti Nangis Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah ditutup selama 20 tahun. Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024, yang mengatur tentang ekspor pasir dan hasil sedimentasi laut.
Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya, yang melarang ekspor pasir laut selama 20 tahun. Menanggapi aturan ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, menyuarakan kesedihannya melalui media sosial X.

BACA JUGA:
Revisi Aturan Ekspor Pasir dan Hasil Sedimentasi Laut Diterbitkan, Ini Jenis yang Dilarang


Dalam unggahan di akun X pribadinya, Susi menyampaikan rasa sedih dengan menulis simbol tangisan panjang. Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan merevisi ketentuan dalam Permendag Nomor 22 dan 23 Tahun 2023, yang sebelumnya melarang ekspor jenis pasir laut tertentu.

BACA JUGA:
66 Perusahaan Dapat Izin Ekspor Pasir Laut


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Isy juga menekankan bahwa ekspor pasir laut hanya diizinkan jika kebutuhan domestik telah terpenuhi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah beralasan bahwa kebijakan ekspor ini bertujuan untuk  mengelola sedimentasi laut yang berpotensi mengganggu daya dukung  ekosistem pesisir. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat  mendukung rehabilitasi lingkungan pesisir dan laut.
Namun, Susi Pudjiastuti, yang selama menjabat sebagai Menteri  Kelautan dan Perikanan dikenal sebagai pelindung sumber daya laut  Indonesia, merasa kebijakan ini dapat membawa dampak negatif bagi  ekosistem laut. Susi secara konsisten menentang ekspor pasir laut karena  dinilai dapat merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem  pesisir.
Baca Selengkapnya: Susi Pudjiastuti Nangis Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut</content:encoded></item></channel></rss>
