<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UU APBN 2025 Disahkan, Ini Alokasi Anggaran Makan Siang Bergizi hingga Renovasi Sekolah Era Prabowo</title><description>DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/19/320/3064966/uu-apbn-2025-disahkan-ini-alokasi-anggaran-makan-siang-bergizi-hingga-renovasi-sekolah-era-prabowo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/19/320/3064966/uu-apbn-2025-disahkan-ini-alokasi-anggaran-makan-siang-bergizi-hingga-renovasi-sekolah-era-prabowo"/><item><title>UU APBN 2025 Disahkan, Ini Alokasi Anggaran Makan Siang Bergizi hingga Renovasi Sekolah Era Prabowo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/19/320/3064966/uu-apbn-2025-disahkan-ini-alokasi-anggaran-makan-siang-bergizi-hingga-renovasi-sekolah-era-prabowo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/19/320/3064966/uu-apbn-2025-disahkan-ini-alokasi-anggaran-makan-siang-bergizi-hingga-renovasi-sekolah-era-prabowo</guid><pubDate>Kamis 19 September 2024 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/19/320/3064966/uu-apbn-2025-disahkan-ini-alokasi-anggaran-makan-siang-bergizi-hingga-renovasi-sekolah-era-prabowo-elH6Eb4Kqs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Paripurna Sahkan RAPBN 2025 Menjadi Undang-Undang. (foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/19/320/3064966/uu-apbn-2025-disahkan-ini-alokasi-anggaran-makan-siang-bergizi-hingga-renovasi-sekolah-era-prabowo-elH6Eb4Kqs.jpg</image><title>Sidang Paripurna Sahkan RAPBN 2025 Menjadi Undang-Undang. (foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan diambil dalam forum Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
&amp;ldquo;Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?&amp;rdquo; tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat, di Gedung DPR RI, Kamis (19/9/2024).

BACA JUGA:
 Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Ini Alokasi Anggaran Program Prabowo-Gibran

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan, pihaknya dan pemerintah sepakat penambahan alokasi belanja negara untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Said menyampaikan, pihaknya juga sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran kementerian/lembaga yang baru.
&amp;ldquo;Sebab hal itu kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyusun jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahannya,&amp;rdquo; kata Said.

BACA JUGA:
Sah! DPR Setujui APBN 2025 Pertama Prabowo-Gibran, Belanja Negara Rp3.621,3 Triliun

Adapun alokasi anggaran yang disepakati untuk program pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai berikut:
1. Program makan siang bergizi gratis: Rp71 triliun.
2. Pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan skrining penyakit katastropik: Rp3,2 triliun.3. Pembangunan rumah sakit (RS) lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya: Rp1,8 triliun.
4. Renovasi sekolah sebanyak 22 ribu sekolah: Rp20 triliun.
5. Membangun sekolah unggulan terintegrasi: Rp4 triliun.
6. Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektar dan cetak sawah baru 150 ribu hektar, serta dukungan sarana prasarana pendukung: Rp15 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan diambil dalam forum Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
&amp;ldquo;Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?&amp;rdquo; tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat, di Gedung DPR RI, Kamis (19/9/2024).

BACA JUGA:
 Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Ini Alokasi Anggaran Program Prabowo-Gibran

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan, pihaknya dan pemerintah sepakat penambahan alokasi belanja negara untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Said menyampaikan, pihaknya juga sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran kementerian/lembaga yang baru.
&amp;ldquo;Sebab hal itu kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyusun jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahannya,&amp;rdquo; kata Said.

BACA JUGA:
Sah! DPR Setujui APBN 2025 Pertama Prabowo-Gibran, Belanja Negara Rp3.621,3 Triliun

Adapun alokasi anggaran yang disepakati untuk program pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai berikut:
1. Program makan siang bergizi gratis: Rp71 triliun.
2. Pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan skrining penyakit katastropik: Rp3,2 triliun.3. Pembangunan rumah sakit (RS) lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya: Rp1,8 triliun.
4. Renovasi sekolah sebanyak 22 ribu sekolah: Rp20 triliun.
5. Membangun sekolah unggulan terintegrasi: Rp4 triliun.
6. Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektar dan cetak sawah baru 150 ribu hektar, serta dukungan sarana prasarana pendukung: Rp15 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
