<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 BUMN Sakit Terancam Dibubarkan, Ini Jawaban Erick Thohir</title><description>Enam perusahaan Kementerian BUMN yang sakit-sakitan terancam dibubarkan pemegang saham.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/19/320/3065051/6-bumn-sakit-terancam-dibubarkan-ini-jawaban-erick-thohir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/19/320/3065051/6-bumn-sakit-terancam-dibubarkan-ini-jawaban-erick-thohir"/><item><title>6 BUMN Sakit Terancam Dibubarkan, Ini Jawaban Erick Thohir</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/19/320/3065051/6-bumn-sakit-terancam-dibubarkan-ini-jawaban-erick-thohir</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/19/320/3065051/6-bumn-sakit-terancam-dibubarkan-ini-jawaban-erick-thohir</guid><pubDate>Kamis 19 September 2024 16:49 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/19/320/3065051/6-bumn-sakit-terancam-dibubarkan-ini-jawaban-erick-thohir-EcmGPSVZi5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir soal BUMN Sakit (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/19/320/3065051/6-bumn-sakit-terancam-dibubarkan-ini-jawaban-erick-thohir-EcmGPSVZi5.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir soal BUMN Sakit (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Enam perusahaan Kementerian BUMN yang sakit-sakitan terancam dibubarkan pemegang saham. Potensi likuidasi ini berupa hasil kajian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan belum diserahkan kepada Kementerian BUMN.
Enam BUMN yang terancam dibubarkan yakni PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakarya (Persero), dan PT Semen Kupang.

BACA JUGA:
Erick Thohir Akui 2 Gedung BUMN di Kawasan Monas Miring

Ketika dikonfirmasi perihal potensi likuidasi tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Justru, dirinya mempersilahkan wartawan menanyakan langusng kepada pihak PPA.
&amp;ldquo;Tanya PPA lah,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8xNy8xLzE4NTI5MS8zL2o4UDc4ZUI4blBn&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Setelah wacana pembubaran enam perseroan negara mengemuka sejak Juni 2024 lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan bila pihaknya belum melakukan kajian. Pasalnya, masih akan melihat langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menangani BUMN yang bermasalah.

BACA JUGA:
Daftar Proyek Strategis BUMN yang Tak Selesai hingga Masa Jabatan Erick Thohir Berakhir

Menurut dia, PPA akan melakukan kajian detail dan ketat, sehingga Kementerian BUMN bisa mendapatkan hasil akhir yang menyeluruh.&amp;ldquo;Jadi semuanya berproses saja, jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan oleh Danareksa di DPR itu, belum tentu juga itu akan bubar. Kita belum paham juga, bisa saja terjadi, bisa juga nggak terjadi, itu masih belum,&quot; ucap Arya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN 'sakit' yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.
&amp;ldquo;Yang potensi minimum operation more than likely itu akan di stop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya,&amp;rdquo; ungkap Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR.
PPA memang menangani 21 perusahaan pelat merah dan satu anak usaha. Dari jumlah itu, delapan di antaranya sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.
&amp;ldquo;Ada yang masih 50-50 yang perlu penanganan lebih lanjut, itu, seperti PT Inti dan Djakarta Lloyd,&amp;rdquo; beber dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Enam perusahaan Kementerian BUMN yang sakit-sakitan terancam dibubarkan pemegang saham. Potensi likuidasi ini berupa hasil kajian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan belum diserahkan kepada Kementerian BUMN.
Enam BUMN yang terancam dibubarkan yakni PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakarya (Persero), dan PT Semen Kupang.

BACA JUGA:
Erick Thohir Akui 2 Gedung BUMN di Kawasan Monas Miring

Ketika dikonfirmasi perihal potensi likuidasi tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Justru, dirinya mempersilahkan wartawan menanyakan langusng kepada pihak PPA.
&amp;ldquo;Tanya PPA lah,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8xNy8xLzE4NTI5MS8zL2o4UDc4ZUI4blBn&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Setelah wacana pembubaran enam perseroan negara mengemuka sejak Juni 2024 lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan bila pihaknya belum melakukan kajian. Pasalnya, masih akan melihat langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menangani BUMN yang bermasalah.

BACA JUGA:
Daftar Proyek Strategis BUMN yang Tak Selesai hingga Masa Jabatan Erick Thohir Berakhir

Menurut dia, PPA akan melakukan kajian detail dan ketat, sehingga Kementerian BUMN bisa mendapatkan hasil akhir yang menyeluruh.&amp;ldquo;Jadi semuanya berproses saja, jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan oleh Danareksa di DPR itu, belum tentu juga itu akan bubar. Kita belum paham juga, bisa saja terjadi, bisa juga nggak terjadi, itu masih belum,&quot; ucap Arya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN 'sakit' yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.
&amp;ldquo;Yang potensi minimum operation more than likely itu akan di stop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya,&amp;rdquo; ungkap Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR.
PPA memang menangani 21 perusahaan pelat merah dan satu anak usaha. Dari jumlah itu, delapan di antaranya sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.
&amp;ldquo;Ada yang masih 50-50 yang perlu penanganan lebih lanjut, itu, seperti PT Inti dan Djakarta Lloyd,&amp;rdquo; beber dia.</content:encoded></item></channel></rss>
