<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar 6 BUMN Sakit yang Terancam Dibubarkan</title><description>Daftar enam BUMN sakit yang terancam dibubarkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065345/daftar-6-bumn-sakit-yang-terancam-dibubarkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065345/daftar-6-bumn-sakit-yang-terancam-dibubarkan"/><item><title>Daftar 6 BUMN Sakit yang Terancam Dibubarkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065345/daftar-6-bumn-sakit-yang-terancam-dibubarkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065345/daftar-6-bumn-sakit-yang-terancam-dibubarkan</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2024 10:10 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/20/320/3065345/daftar-6-bumn-sakit-yang-terancam-dibubarkan-PLFm4gwcF9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Daftar 6 BUMN Sakit yang Terancam Dibubarkan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/20/320/3065345/daftar-6-bumn-sakit-yang-terancam-dibubarkan-PLFm4gwcF9.jpg</image><title>Daftar 6 BUMN Sakit yang Terancam Dibubarkan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Daftar enam BUMN sakit yang terancam dibubarkan. Penutupan 6 BUMN ini baru berupa hasil kajian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan belum diserahkan kepada Kementerian BUMN.

Enam BUMN yang terancam dibubarkan adalah:
1. PT Indah Karya (Persero)
2. PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero)
3. PT Amarta Karya (Persero)
4. PT Barata Indonesia (Persero)
5. PT Varuna Tirta Prakarya (Persero) dan
6. PT Semen Kupang

Menteri BUMN Erick Thohir memberi kabar terbaru perihal rencana penutupan 6 BUMN tersebut. Erick Thohir menyerahkan hal tersebut kepada PPA.

&amp;ldquo;Tanya PPA lah,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

BACA JUGA:
Merger BUMN Karya, Erick Thohir Tunggu Tanda Tangan Menteri PUPR


Setelah wacana pembubaran enam perseroan negara mengemuka sejak Juni 2024, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan bila pihaknya belum melakukan kajian. Pasalnya, masih akan melihat langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menangani BUMN yang bermasalah.

Menurut dia, PPA akan melakukan kajian detail dan ketat, sehingga Kementerian BUMN bisa mendapatkan hasil akhir yang menyeluruh.

BACA JUGA:
2 BUMN Masuk Daftar 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia, Erick Thohir: Mereka Patut Diperhitungkan


&amp;ldquo;Jadi semuanya berproses saja, jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan oleh Danareksa di DPR itu, belum tentu juga itu akan bubar. Kita belum paham juga, bisa saja terjadi, bisa juga nggak terjadi, itu masih belum,&quot; ucap Arya.


Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN 'sakit' yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.



&amp;ldquo;Yang potensi minimum operation more than likely itu akan di stop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya,&amp;rdquo; ungkap Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR.



PPA memang menangani 21 BUMN dan satu anak usaha. Dari jumlah itu, delapan di antaranya sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.



&amp;ldquo;Ada yang masih 50-50 yang perlu penanganan lebih lanjut, itu, seperti PT Inti dan Djakarta Lloyd,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Daftar enam BUMN sakit yang terancam dibubarkan. Penutupan 6 BUMN ini baru berupa hasil kajian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan belum diserahkan kepada Kementerian BUMN.

Enam BUMN yang terancam dibubarkan adalah:
1. PT Indah Karya (Persero)
2. PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero)
3. PT Amarta Karya (Persero)
4. PT Barata Indonesia (Persero)
5. PT Varuna Tirta Prakarya (Persero) dan
6. PT Semen Kupang

Menteri BUMN Erick Thohir memberi kabar terbaru perihal rencana penutupan 6 BUMN tersebut. Erick Thohir menyerahkan hal tersebut kepada PPA.

&amp;ldquo;Tanya PPA lah,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

BACA JUGA:
Merger BUMN Karya, Erick Thohir Tunggu Tanda Tangan Menteri PUPR


Setelah wacana pembubaran enam perseroan negara mengemuka sejak Juni 2024, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan bila pihaknya belum melakukan kajian. Pasalnya, masih akan melihat langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menangani BUMN yang bermasalah.

Menurut dia, PPA akan melakukan kajian detail dan ketat, sehingga Kementerian BUMN bisa mendapatkan hasil akhir yang menyeluruh.

BACA JUGA:
2 BUMN Masuk Daftar 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia, Erick Thohir: Mereka Patut Diperhitungkan


&amp;ldquo;Jadi semuanya berproses saja, jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan oleh Danareksa di DPR itu, belum tentu juga itu akan bubar. Kita belum paham juga, bisa saja terjadi, bisa juga nggak terjadi, itu masih belum,&quot; ucap Arya.


Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN 'sakit' yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.



&amp;ldquo;Yang potensi minimum operation more than likely itu akan di stop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya,&amp;rdquo; ungkap Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR.



PPA memang menangani 21 BUMN dan satu anak usaha. Dari jumlah itu, delapan di antaranya sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.



&amp;ldquo;Ada yang masih 50-50 yang perlu penanganan lebih lanjut, itu, seperti PT Inti dan Djakarta Lloyd,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
