<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Dirut Indofarma Jadi Tersangka Korupsi Manipulasi Lapkeu, Stafsus Erick Thohir: Ini Bersih-Bersih BUMN!</title><description>taf Khusus III Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan penetapan mantan Direktur Utama Indofarma berinisial AP.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065371/mantan-dirut-indofarma-jadi-tersangka-korupsi-manipulasi-lapkeu-stafsus-erick-thohir-ini-bersih-bersih-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065371/mantan-dirut-indofarma-jadi-tersangka-korupsi-manipulasi-lapkeu-stafsus-erick-thohir-ini-bersih-bersih-bumn"/><item><title>Mantan Dirut Indofarma Jadi Tersangka Korupsi Manipulasi Lapkeu, Stafsus Erick Thohir: Ini Bersih-Bersih BUMN!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065371/mantan-dirut-indofarma-jadi-tersangka-korupsi-manipulasi-lapkeu-stafsus-erick-thohir-ini-bersih-bersih-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065371/mantan-dirut-indofarma-jadi-tersangka-korupsi-manipulasi-lapkeu-stafsus-erick-thohir-ini-bersih-bersih-bumn</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2024 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/20/320/3065371/mantan-dirut-indofarma-jadi-tersangka-korupsi-manipulasi-lapkeu-stafsus-erick-thohir-ini-bersih-bersih-bumn-rvtLm0mQoq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bersih-Bersih di BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/20/320/3065371/mantan-dirut-indofarma-jadi-tersangka-korupsi-manipulasi-lapkeu-stafsus-erick-thohir-ini-bersih-bersih-bumn-rvtLm0mQoq.jpg</image><title>Bersih-Bersih di BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>JAKARTA - Staf Khusus III Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP sebagai tersangka soal manipulasi laporan keuangan (fraud) perusahaan bagian dari bersih-bersih BUMN.
&quot;Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,&quot; ujar Arya melalui keterangan dikutip Antara, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA:
4 Fakta Indofarma Jual Aset demi Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Rp95 Miliar

Arya menyampaikan bahwa terbukanya kasus korupsi di lingkungan BUMN bukanlah yang pertama kalinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8xNy8xLzE4NTI5MS8zL2o4UDc4ZUI4blBn&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kementerian BUMN selalu berkomitmen untuk memberantas para pelaku penyelewengan laporan keuangan.

BACA JUGA:
Kasus Korupsi Indofarma Pernah Dilaporkan 4 Tahun Lalu tapi Diabaikan DPR

Arya menyebut pihaknya selalu bekerja untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan agar transformasi BUMN benar-benar terwujud.&quot;Ini bukan yang pertama kali BUMN atau manajemen atau pengurus yang melakukan korupsi. Jadi bersih-bersih ini akan terus dilakukan oleh Pak Erick di BUMN-BUMN lain,&quot; katanya.
Terkait dengan penetapan AP sebagai tersangka yang melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan, Arya menyebut bahwa ini merupakan tindak lanjut dari apa yang dilaporkan Kementerian BUMN kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih lanjut, hasil laporan dari BPK ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
&quot;Ya ini bagian dari apa yang kami sampaikan waktu itu ya, ada fraud di Indofarma, setelah ada pergantian manajemen, kita lakukan audit dan kita temukan yang seperti itu,&quot; ucap Arya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023 sebagai tersangka kasus korupsi. AP disebut memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma tahun 2020.
AP berperan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alat kesehatan fiktif, seolah-olah target perusahaan terpenuhi.
Untuk mencapai target perusahaan, tersangka GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) 2020-2023 melakukan penjualan panbio ke PT Promedik (anak perusahaan PT IGM).</description><content:encoded>JAKARTA - Staf Khusus III Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP sebagai tersangka soal manipulasi laporan keuangan (fraud) perusahaan bagian dari bersih-bersih BUMN.
&quot;Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,&quot; ujar Arya melalui keterangan dikutip Antara, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA:
4 Fakta Indofarma Jual Aset demi Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Rp95 Miliar

Arya menyampaikan bahwa terbukanya kasus korupsi di lingkungan BUMN bukanlah yang pertama kalinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8xNy8xLzE4NTI5MS8zL2o4UDc4ZUI4blBn&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kementerian BUMN selalu berkomitmen untuk memberantas para pelaku penyelewengan laporan keuangan.

BACA JUGA:
Kasus Korupsi Indofarma Pernah Dilaporkan 4 Tahun Lalu tapi Diabaikan DPR

Arya menyebut pihaknya selalu bekerja untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan agar transformasi BUMN benar-benar terwujud.&quot;Ini bukan yang pertama kali BUMN atau manajemen atau pengurus yang melakukan korupsi. Jadi bersih-bersih ini akan terus dilakukan oleh Pak Erick di BUMN-BUMN lain,&quot; katanya.
Terkait dengan penetapan AP sebagai tersangka yang melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan, Arya menyebut bahwa ini merupakan tindak lanjut dari apa yang dilaporkan Kementerian BUMN kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih lanjut, hasil laporan dari BPK ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
&quot;Ya ini bagian dari apa yang kami sampaikan waktu itu ya, ada fraud di Indofarma, setelah ada pergantian manajemen, kita lakukan audit dan kita temukan yang seperti itu,&quot; ucap Arya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023 sebagai tersangka kasus korupsi. AP disebut memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma tahun 2020.
AP berperan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alat kesehatan fiktif, seolah-olah target perusahaan terpenuhi.
Untuk mencapai target perusahaan, tersangka GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) 2020-2023 melakukan penjualan panbio ke PT Promedik (anak perusahaan PT IGM).</content:encoded></item></channel></rss>
