<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditjen Pajak Ungkap Fakta Terbaru soal Data 6 Juta NPWP Bocor</title><description>Kemenkeu memberikan kabar terbaru soal dugaan kebocoran data Wajib Pajak. Mulai milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Sri Mulyani.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065422/ditjen-pajak-ungkap-fakta-terbaru-soal-data-6-juta-npwp-bocor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065422/ditjen-pajak-ungkap-fakta-terbaru-soal-data-6-juta-npwp-bocor"/><item><title>Ditjen Pajak Ungkap Fakta Terbaru soal Data 6 Juta NPWP Bocor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065422/ditjen-pajak-ungkap-fakta-terbaru-soal-data-6-juta-npwp-bocor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065422/ditjen-pajak-ungkap-fakta-terbaru-soal-data-6-juta-npwp-bocor</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2024 11:59 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/20/320/3065422/ditjen-pajak-ungkap-fakta-terbaru-soal-data-6-juta-npwp-bocor-swkO2M4eVE.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Data NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Bocor (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/20/320/3065422/ditjen-pajak-ungkap-fakta-terbaru-soal-data-6-juta-npwp-bocor-swkO2M4eVE.jpeg</image><title>Data NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Bocor (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memberikan kabar terbaru soal dugaan kebocoran data Wajib Pajak. Mulai milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyatakan beberapa hal berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh pihaknya.

BACA JUGA:
Sikap Sri Mulyani soal 6 Juta Data NPWP Bocor

Pertama, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP. Kedua, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8xOS8xLzE4NTM2OS8zLzJrcU45OURwdjdz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,&quot; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA:
Reaksi Jokowi Usai 6 Juta Data NPWP Bocor Termasuk Miliknya dan Gibran

Diungkapkan Dwi, pihaknya berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP serta akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.Dwi menuturkan, DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data.
&quot;Kami juga memohon bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP, melalui kanal pengaduan DJP yaitu Kring Pajak 1500200, posel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id,&quot; papar Dwi.
&quot;DJP menyampaikan rakan rasa terimakasihnya dan sangat menghargai perhatian atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini merupakan umpan balik bagi DJP dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memberikan kabar terbaru soal dugaan kebocoran data Wajib Pajak. Mulai milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyatakan beberapa hal berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh pihaknya.

BACA JUGA:
Sikap Sri Mulyani soal 6 Juta Data NPWP Bocor

Pertama, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP. Kedua, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8xOS8xLzE4NTM2OS8zLzJrcU45OURwdjdz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,&quot; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA:
Reaksi Jokowi Usai 6 Juta Data NPWP Bocor Termasuk Miliknya dan Gibran

Diungkapkan Dwi, pihaknya berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP serta akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.Dwi menuturkan, DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data.
&quot;Kami juga memohon bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP, melalui kanal pengaduan DJP yaitu Kring Pajak 1500200, posel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id,&quot; papar Dwi.
&quot;DJP menyampaikan rakan rasa terimakasihnya dan sangat menghargai perhatian atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini merupakan umpan balik bagi DJP dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
