<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Dirut Korupsi, Begini Nasib Indofarma</title><description>Korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065599/mantan-dirut-korupsi-begini-nasib-indofarma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065599/mantan-dirut-korupsi-begini-nasib-indofarma"/><item><title>Mantan Dirut Korupsi, Begini Nasib Indofarma</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065599/mantan-dirut-korupsi-begini-nasib-indofarma</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/20/320/3065599/mantan-dirut-korupsi-begini-nasib-indofarma</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2024 18:13 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/20/320/3065599/mantan-dirut-korupsi-begini-nasib-indofarma-WwJoCYicPo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indofarma Soal Kasus Korupsi yang Libatkan Mantan Dirutnya. (Foto: Okezone.com/Indofarma)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/20/320/3065599/mantan-dirut-korupsi-begini-nasib-indofarma-WwJoCYicPo.jpg</image><title>Indofarma Soal Kasus Korupsi yang Libatkan Mantan Dirutnya. (Foto: Okezone.com/Indofarma)</title></images><description>JAKARTA - Korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF). Tindak pidana ini melibatkan mantan Direktur Utama Indofarma periode 2019-2023, berinisial AP.
Lalu, dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku Direktur Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023 dan CSY Head of Finance IGM.
Menurut Direktur Utama Indofarma Yeliandriani, pihaknya mendukung penuh proses hukum atau sesuai dengan peraturan. Perseroan menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menghadapi kasus tersebut.

BACA JUGA:
Mantan Dirut Indofarma Jadi Tersangka Korupsi Manipulasi Lapkeu, Stafsus Erick Thohir: Ini Bersih-Bersih BUMN!

Dirinya juga memastikan, proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional perusahaan.
Selain itu, fokus pada rencana penyehatan dan penyelamatan perusahaan, termasuk restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat posisi perusahaan.
&amp;ldquo;Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi,&amp;rdquo; ujar Yeliandriani, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA:
Kejati Jakarta Tetapkan Eks Dirut PT Indofarma Tersangka Korupsi

Indofarma, akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Sejalan dengan program &amp;lsquo;bersih-bersih&amp;rsquo; BUMN
&amp;ldquo;Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara,&amp;rdquo; paparnya.Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar ekonomi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp371 miliar.
Kasus tersebut terungkap dari hasil audit investigasi BPK, yang merupakan kelanjutan audit internal Kementerian BUMN.</description><content:encoded>JAKARTA - Korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF). Tindak pidana ini melibatkan mantan Direktur Utama Indofarma periode 2019-2023, berinisial AP.
Lalu, dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku Direktur Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023 dan CSY Head of Finance IGM.
Menurut Direktur Utama Indofarma Yeliandriani, pihaknya mendukung penuh proses hukum atau sesuai dengan peraturan. Perseroan menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menghadapi kasus tersebut.

BACA JUGA:
Mantan Dirut Indofarma Jadi Tersangka Korupsi Manipulasi Lapkeu, Stafsus Erick Thohir: Ini Bersih-Bersih BUMN!

Dirinya juga memastikan, proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional perusahaan.
Selain itu, fokus pada rencana penyehatan dan penyelamatan perusahaan, termasuk restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat posisi perusahaan.
&amp;ldquo;Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi,&amp;rdquo; ujar Yeliandriani, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA:
Kejati Jakarta Tetapkan Eks Dirut PT Indofarma Tersangka Korupsi

Indofarma, akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Sejalan dengan program &amp;lsquo;bersih-bersih&amp;rsquo; BUMN
&amp;ldquo;Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara,&amp;rdquo; paparnya.Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar ekonomi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp371 miliar.
Kasus tersebut terungkap dari hasil audit investigasi BPK, yang merupakan kelanjutan audit internal Kementerian BUMN.</content:encoded></item></channel></rss>
