<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Ini Cara Ampuh Melawannya</title><description>Waspada aksi pelecehan seksual di tempat kerja masih terus menjadi masalah yang diperhatikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3065052/waspada-pelecehan-seksual-di-tempat-kerja-ini-cara-ampuh-melawannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3065052/waspada-pelecehan-seksual-di-tempat-kerja-ini-cara-ampuh-melawannya"/><item><title>Waspada Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Ini Cara Ampuh Melawannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3065052/waspada-pelecehan-seksual-di-tempat-kerja-ini-cara-ampuh-melawannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3065052/waspada-pelecehan-seksual-di-tempat-kerja-ini-cara-ampuh-melawannya</guid><pubDate>Minggu 22 September 2024 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Fitria Ningsih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/19/320/3065052/waspada-pelecehan-seksual-di-tempat-kerja-ini-cara-ampuh-melawannya-xIqZ1FBCJU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waspada pelecehan seksual di tempat kerja (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/19/320/3065052/waspada-pelecehan-seksual-di-tempat-kerja-ini-cara-ampuh-melawannya-xIqZ1FBCJU.jpg</image><title>Waspada pelecehan seksual di tempat kerja (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Waspada aksi pelecehan seksual di tempat kerja masih terus menjadi masalah yang diperhatikan. Di Indonesia,  masih banyak terjadi kasus pelecehan seksual, terutama di tempat kerja.
&amp;ldquo;Rekanaker, pelecehan seksual di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,&amp;rdquo; tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Minggu  (22/9/2024).

BACA JUGA:
Resepsionis Cantik Alami Pelecehan Seksual di Hotel, Nih Tampang Pelaku!


Survei terbaru yang dilakukan oleh Populix menemukan bahwa terdapat sebanyak 49% perempuan yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Dari survei tersebut dapat disimpulkan bahwa ada sekitar 901 perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.

BACA JUGA:
Heboh Bullying dan Dugaan Pelecehan Seksual di Binus School, Ini Rekaman CCTV-nya


Cara ampuh untuk mencegah pelecehan seksual di tempat kerja sebagai berikut:
1.	Berani mengatakan &amp;ldquo;tidak&amp;rdquo; dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual
2.	Jaga komunikasi yang sehat dan batasan pribadi dengan rekan kerja
3.	Kenali dan ikuti kebijakan perusahaan tentang pelecehan seksual
4.	Dukung satu sama lain dan ciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman untuk semua orang
Berikut cara melapor jika mengalami pelecehan seksual di kantor:
1.	Buka website www.perlindunganpekerjaperempuan.kemnaker.go.id di google chrome
2.	Selanjutnya, klik &amp;ldquo;masuk&amp;rdquo; dan login menggunakan akun siapkerja
3.	Pilih pengaduan dan isi informasi lokasi perusahaan
4.	Lanjut pilih nama perusahan yang dilaporkan. Apabila perusahaan  yang dituju tidak ada, silahkan klik perusahaan lainnya dan lengkapi  detail informasi perusahaannya
5.	Lengkapi informasi pengaduan yang terdiri dari jabatan perusahan,  divisi atau departemen, status pegawai, bukti-bukti pokok pengaduan dan  keterangan/kronologi
6.	Setelah lengkap, klik &amp;ldquo;laporkan&amp;rdquo;
7.	Setelah laporan dikirim, Anda akan mendapatkan email balasan dan laporan dapat dilihat di &amp;ldquo;history pengaduan saya&amp;rdquo;
Selain itu, kita juga harus mengenali bentuk-bentuk pelecehan seksual  di kantor, supaya dapat melindungi diri. Berikut bentuk-bentuk  pelecehan seksual di kantor:
1.	Mendapatkan godaan/candaan/siulan (cat calling) yang berbau seksual
2.	Memperhatikan bagian tubuh tertentu secara terus- menerus
3.	Mendapat gestur seksual seperti kedipan/gestur mencium
4.	Diintimidasi/dipaksa/diancam agar terlibat dalam aktivitas seksual
5.	Diperhatikan alat kelamin secara langsung/berupa media
6.	Percobaan pemerkosaan
&amp;ldquo;Jika kamu atau rekanmu mengalami pelecehan, segera laporkan,&amp;rdquo; tulis akun Instagram Kemnaker.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Waspada aksi pelecehan seksual di tempat kerja masih terus menjadi masalah yang diperhatikan. Di Indonesia,  masih banyak terjadi kasus pelecehan seksual, terutama di tempat kerja.
&amp;ldquo;Rekanaker, pelecehan seksual di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,&amp;rdquo; tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Minggu  (22/9/2024).

BACA JUGA:
Resepsionis Cantik Alami Pelecehan Seksual di Hotel, Nih Tampang Pelaku!


Survei terbaru yang dilakukan oleh Populix menemukan bahwa terdapat sebanyak 49% perempuan yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Dari survei tersebut dapat disimpulkan bahwa ada sekitar 901 perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.

BACA JUGA:
Heboh Bullying dan Dugaan Pelecehan Seksual di Binus School, Ini Rekaman CCTV-nya


Cara ampuh untuk mencegah pelecehan seksual di tempat kerja sebagai berikut:
1.	Berani mengatakan &amp;ldquo;tidak&amp;rdquo; dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual
2.	Jaga komunikasi yang sehat dan batasan pribadi dengan rekan kerja
3.	Kenali dan ikuti kebijakan perusahaan tentang pelecehan seksual
4.	Dukung satu sama lain dan ciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman untuk semua orang
Berikut cara melapor jika mengalami pelecehan seksual di kantor:
1.	Buka website www.perlindunganpekerjaperempuan.kemnaker.go.id di google chrome
2.	Selanjutnya, klik &amp;ldquo;masuk&amp;rdquo; dan login menggunakan akun siapkerja
3.	Pilih pengaduan dan isi informasi lokasi perusahaan
4.	Lanjut pilih nama perusahan yang dilaporkan. Apabila perusahaan  yang dituju tidak ada, silahkan klik perusahaan lainnya dan lengkapi  detail informasi perusahaannya
5.	Lengkapi informasi pengaduan yang terdiri dari jabatan perusahan,  divisi atau departemen, status pegawai, bukti-bukti pokok pengaduan dan  keterangan/kronologi
6.	Setelah lengkap, klik &amp;ldquo;laporkan&amp;rdquo;
7.	Setelah laporan dikirim, Anda akan mendapatkan email balasan dan laporan dapat dilihat di &amp;ldquo;history pengaduan saya&amp;rdquo;
Selain itu, kita juga harus mengenali bentuk-bentuk pelecehan seksual  di kantor, supaya dapat melindungi diri. Berikut bentuk-bentuk  pelecehan seksual di kantor:
1.	Mendapatkan godaan/candaan/siulan (cat calling) yang berbau seksual
2.	Memperhatikan bagian tubuh tertentu secara terus- menerus
3.	Mendapat gestur seksual seperti kedipan/gestur mencium
4.	Diintimidasi/dipaksa/diancam agar terlibat dalam aktivitas seksual
5.	Diperhatikan alat kelamin secara langsung/berupa media
6.	Percobaan pemerkosaan
&amp;ldquo;Jika kamu atau rekanmu mengalami pelecehan, segera laporkan,&amp;rdquo; tulis akun Instagram Kemnaker.</content:encoded></item></channel></rss>
