<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Bisa Pakai Nilai Tahun Lalu</title><description>Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2024 agar bisa  menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) periode sebelumnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3066176/ini-kriteria-pelamar-cpns-2024-yang-bisa-pakai-nilai-tahun-lalu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3066176/ini-kriteria-pelamar-cpns-2024-yang-bisa-pakai-nilai-tahun-lalu"/><item><title>Ini Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Bisa Pakai Nilai Tahun Lalu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3066176/ini-kriteria-pelamar-cpns-2024-yang-bisa-pakai-nilai-tahun-lalu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3066176/ini-kriteria-pelamar-cpns-2024-yang-bisa-pakai-nilai-tahun-lalu</guid><pubDate>Minggu 22 September 2024 15:37 WIB</pubDate><dc:creator>Fitria Azizah Banowati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/22/320/3066176/ini-kriteria-pelamar-cpns-2024-yang-bisa-pakai-nilai-tahun-lalu-6t8IYJX1jJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kriteria CPNS yang bisa pakai nilai SKD tahun lalu (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/22/320/3066176/ini-kriteria-pelamar-cpns-2024-yang-bisa-pakai-nilai-tahun-lalu-6t8IYJX1jJ.jpg</image><title>Kriteria CPNS yang bisa pakai nilai SKD tahun lalu (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2024 agar bisa menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) periode sebelumnya. Pada seleksi CASN 2024, pemerintah memberikan dua opsi kepada para pelamar.

BACA JUGA:
Peserta CPNS 2024 Waspada Oknum Janjikan Kelulusan dan Informasi Hoaks

Pelamar bisa mengikuti tes SKD tahun ini atau menggunakan hasil SKD dari periode sebelumnya. Para pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS tahun lalu, diberi kesempatan untuk mengonfirmasi pada tanggal 18-28 September 2024.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8wOC8xLzE4NDkwMS8zL3lENXJDUkVZSzJz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Konfirmasi tersebut bisa melalui portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan login menggunakan akun pelamar masing-masing.

BACA JUGA:
Masa Sanggah CPNS 2024, Catat Tanggalnya!

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama mengimbau pelamar agar selalu waspada terhadap informasi palsu yang beredar terkait seleksi CPNS.
&amp;ldquo;Pelamar diingatkan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah baik di BKN maupun instansi yang dilamar,&amp;rdquo; paparnya, dikutip Minggu (22/9/2024).
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang  Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, terdapat  beberapa kriteria pelamar yang ingin memilih menggunakan nilai SKD  periode sebelumnya:
- Mengajukan lamaran untuk tingkat pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023.
- Mengajukan lamaran pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.
- Mengajukan lamaran dengan NIK yang sama.
- Nilai SKD sebelumnya memenuhi passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar.
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Setelah proses konfirmasi selesai, instansi akan mengumumkan pelamar  yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS tahun 2023 dan pelamar yang  mengikuti SKD CPNS tahun 2024 dalam pengumuman hasil seleksi  administrasi.



</description><content:encoded>JAKARTA - Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2024 agar bisa menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) periode sebelumnya. Pada seleksi CASN 2024, pemerintah memberikan dua opsi kepada para pelamar.

BACA JUGA:
Peserta CPNS 2024 Waspada Oknum Janjikan Kelulusan dan Informasi Hoaks

Pelamar bisa mengikuti tes SKD tahun ini atau menggunakan hasil SKD dari periode sebelumnya. Para pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS tahun lalu, diberi kesempatan untuk mengonfirmasi pada tanggal 18-28 September 2024.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8wOC8xLzE4NDkwMS8zL3lENXJDUkVZSzJz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Konfirmasi tersebut bisa melalui portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan login menggunakan akun pelamar masing-masing.

BACA JUGA:
Masa Sanggah CPNS 2024, Catat Tanggalnya!

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama mengimbau pelamar agar selalu waspada terhadap informasi palsu yang beredar terkait seleksi CPNS.
&amp;ldquo;Pelamar diingatkan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah baik di BKN maupun instansi yang dilamar,&amp;rdquo; paparnya, dikutip Minggu (22/9/2024).
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang  Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024, terdapat  beberapa kriteria pelamar yang ingin memilih menggunakan nilai SKD  periode sebelumnya:
- Mengajukan lamaran untuk tingkat pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023.
- Mengajukan lamaran pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.
- Mengajukan lamaran dengan NIK yang sama.
- Nilai SKD sebelumnya memenuhi passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar.
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Setelah proses konfirmasi selesai, instansi akan mengumumkan pelamar  yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS tahun 2023 dan pelamar yang  mengikuti SKD CPNS tahun 2024 dalam pengumuman hasil seleksi  administrasi.



</content:encoded></item></channel></rss>
