<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Masyarakat Jakarta yang Berhak Dapat BLT Rp900 Ribu</title><description>Masyarakat Jakarta kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3066225/ini-masyarakat-jakarta-yang-berhak-dapat-blt-rp900-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3066225/ini-masyarakat-jakarta-yang-berhak-dapat-blt-rp900-ribu"/><item><title>Ini Masyarakat Jakarta yang Berhak Dapat BLT Rp900 Ribu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3066225/ini-masyarakat-jakarta-yang-berhak-dapat-blt-rp900-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/22/320/3066225/ini-masyarakat-jakarta-yang-berhak-dapat-blt-rp900-ribu</guid><pubDate>Minggu 22 September 2024 19:19 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/22/320/3066225/ini-masyarakat-jakarta-yang-berhak-dapat-blt-rp900-ribu-QZSfoXhPPA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ini masyarakat yang mendapat BLT Rp900 ribu (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/22/320/3066225/ini-masyarakat-jakarta-yang-berhak-dapat-blt-rp900-ribu-QZSfoXhPPA.jpg</image><title>Ini masyarakat yang mendapat BLT Rp900 ribu (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Masyarakat Jakarta kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan BLT pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap ketiga kepada 181.353 penerima manfaat.
Bantuan sosial PKD pada tahap ketiga ini terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 141.533 penerima, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 17.326 penerima dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) ada 22.494 penerima.

BACA JUGA:
Ini Daftar Penerima BLT Lansia Rp900 Ribu Cair


&quot;Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang di top-up merupakan akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September,&quot; kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dikutip Minggu (22/9/2024).
Premi menjelaskan, jumlah bantuan bagi setiap penerima setiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Dengan demikian, total bantuan yang dicairkan sebesar Rp900 ribu.
Penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:
BLT Lansia Rp900 Ribu Cair, Ini Daftar Penerimanya


1. Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta;
2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis Bansos masing-masing (usia di atas 60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun 0 bulan dan disabilitas adalah penyandang disabilitas yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinsos);
3. Merupakan hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.
Bansos PKD ini dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan yakni ketidaklayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos RI, ketidaklayakan DTKS dari hasil Muskel Juni 2022, Web Service Kependudukan dari Kemendagri RI, demikian dilansir dari Antara.
Kemudian, kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP di atas  Rp1 miliar), warga binaan panti sosial, variabel khas daerah lainnya  (PNS/TNI/POLRI, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat,  menggunakan air kemasan bermerek 19 liter) dan penerima bantuan sosial  sejenis yang bersumber dari APBN yaitu penerima PKH dan BPNT.
Adapun sumber data penerima Bansos PKD tahap tiga adalah DTKS  penetapan Februari 2022, November 2022, Januari 2023 dan Desember 2023  dengan status layak dan tidak terindikasi padanan.
Terkait adanya data penerima Bansos yang dikeluarkan (take-out)  disebabkan karena penerima telah meninggal dunia, pindah luar DKI  Jakarta, warga binaan panti sosial, usia lebih dari enam tahun (untuk  KAJ), ketidaklayakan DTKS, padanan catatan sipil, merupakan penerima  bansos APBN, serta adanya kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan  NJOP di atas Rp1 miliar).
Premi mengatakan, untuk informasi Bansos PKD selengkapnya masyarakat  dapat menghubungi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kantor  kelurahan setempat, laman Siladu.jakarta.go.id, atau bisa juga  menghubungi Pusdatin Kesos melalui WhatsApp (08973838586) serta Bank DKI  1500 351.</description><content:encoded>JAKARTA - Masyarakat Jakarta kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan BLT pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap ketiga kepada 181.353 penerima manfaat.
Bantuan sosial PKD pada tahap ketiga ini terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 141.533 penerima, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 17.326 penerima dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) ada 22.494 penerima.

BACA JUGA:
Ini Daftar Penerima BLT Lansia Rp900 Ribu Cair


&quot;Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang di top-up merupakan akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September,&quot; kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dikutip Minggu (22/9/2024).
Premi menjelaskan, jumlah bantuan bagi setiap penerima setiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Dengan demikian, total bantuan yang dicairkan sebesar Rp900 ribu.
Penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:
BLT Lansia Rp900 Ribu Cair, Ini Daftar Penerimanya


1. Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta;
2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis Bansos masing-masing (usia di atas 60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun 0 bulan dan disabilitas adalah penyandang disabilitas yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinsos);
3. Merupakan hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.
Bansos PKD ini dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan yakni ketidaklayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos RI, ketidaklayakan DTKS dari hasil Muskel Juni 2022, Web Service Kependudukan dari Kemendagri RI, demikian dilansir dari Antara.
Kemudian, kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP di atas  Rp1 miliar), warga binaan panti sosial, variabel khas daerah lainnya  (PNS/TNI/POLRI, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat,  menggunakan air kemasan bermerek 19 liter) dan penerima bantuan sosial  sejenis yang bersumber dari APBN yaitu penerima PKH dan BPNT.
Adapun sumber data penerima Bansos PKD tahap tiga adalah DTKS  penetapan Februari 2022, November 2022, Januari 2023 dan Desember 2023  dengan status layak dan tidak terindikasi padanan.
Terkait adanya data penerima Bansos yang dikeluarkan (take-out)  disebabkan karena penerima telah meninggal dunia, pindah luar DKI  Jakarta, warga binaan panti sosial, usia lebih dari enam tahun (untuk  KAJ), ketidaklayakan DTKS, padanan catatan sipil, merupakan penerima  bansos APBN, serta adanya kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan  NJOP di atas Rp1 miliar).
Premi mengatakan, untuk informasi Bansos PKD selengkapnya masyarakat  dapat menghubungi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kantor  kelurahan setempat, laman Siladu.jakarta.go.id, atau bisa juga  menghubungi Pusdatin Kesos melalui WhatsApp (08973838586) serta Bank DKI  1500 351.</content:encoded></item></channel></rss>
