<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Cukai Minuman Berpemanis Diusulkan 2,5%, Kemenkeu Bidik Rp3,8 Triliun</title><description>Pemerintah mengkaji besaran penetapan tarif awal cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kisaran 2,5%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/26/320/3067864/tarif-cukai-minuman-berpemanis-diusulkan-2-5-kemenkeu-bidik-rp3-8-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/26/320/3067864/tarif-cukai-minuman-berpemanis-diusulkan-2-5-kemenkeu-bidik-rp3-8-triliun"/><item><title>Tarif Cukai Minuman Berpemanis Diusulkan 2,5%, Kemenkeu Bidik Rp3,8 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/26/320/3067864/tarif-cukai-minuman-berpemanis-diusulkan-2-5-kemenkeu-bidik-rp3-8-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/26/320/3067864/tarif-cukai-minuman-berpemanis-diusulkan-2-5-kemenkeu-bidik-rp3-8-triliun</guid><pubDate>Kamis 26 September 2024 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/26/320/3067864/tarif-cukai-minuman-berpemanis-diusulkan-2-5-kemenkeu-bidik-rp3-8-triliun-vKqPhMKhUV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif cukai berpemanis buatan dalam kemasan diusulkan 2,5% (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/26/320/3067864/tarif-cukai-minuman-berpemanis-diusulkan-2-5-kemenkeu-bidik-rp3-8-triliun-vKqPhMKhUV.jpg</image><title>Tarif cukai berpemanis buatan dalam kemasan diusulkan 2,5% (Foto: Shutterstock)</title></images><description>BANTEN &amp;ndash; Pemerintah mengkaji besaran penetapan tarif awal cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kisaran 2,5%.
Adapun Kemenkeu membidik target cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun pada 2025, lebih kecil dari target tahun 2024 yang mencapai Rp4,3 triliun.

BACA JUGA:
Tarif Cukai Rokok Naik 5% di 2025? Ini Bocorannya

&amp;ldquo;Kenapa kok lebih rendah? Kemarin kami setelah berdiskusi dengan DPR melihat penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian,&quot; ujar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai M. Aflah Farobi dalam media gathering APBN 2025 di Anyer, Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA:
Cukai Minuman Berpemanis Jadi Tantangan Baru untuk Industri

Aflah menegaskan target pendapatan sektor MBDK ini dibuat dengan simulasi tarif 2,5%. Usulan itu didapatkan setelah berdiskusi dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
&amp;ldquo;Kemarin ada masukan tarif 2,5%. Namun karena masih proses pengkajian, tarif 2,5% masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan,&amp;rdquo; kata Aflah.Kemudian Aflah juga belum bisa berbicara banyak terkait produk apa  saja yang akan terkena cukai ini. Baik persoalan tarif maupun produk  tersebut akan dibahas lebih lanjut dikaitkan dengan kebijakan  pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
&amp;ldquo;2,5% masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh  nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif, apa yang  akan dikenakan masih intensif dikaji,&quot; ujar Aflah.
Sudah setahun, Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang  Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024  mencantumkan target cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Pada  realisasinya, cukai MBDK gagal diimplementasikan tahun ini dan bergulir  pada tahun depan.</description><content:encoded>BANTEN &amp;ndash; Pemerintah mengkaji besaran penetapan tarif awal cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kisaran 2,5%.
Adapun Kemenkeu membidik target cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun pada 2025, lebih kecil dari target tahun 2024 yang mencapai Rp4,3 triliun.

BACA JUGA:
Tarif Cukai Rokok Naik 5% di 2025? Ini Bocorannya

&amp;ldquo;Kenapa kok lebih rendah? Kemarin kami setelah berdiskusi dengan DPR melihat penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian,&quot; ujar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai M. Aflah Farobi dalam media gathering APBN 2025 di Anyer, Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA:
Cukai Minuman Berpemanis Jadi Tantangan Baru untuk Industri

Aflah menegaskan target pendapatan sektor MBDK ini dibuat dengan simulasi tarif 2,5%. Usulan itu didapatkan setelah berdiskusi dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
&amp;ldquo;Kemarin ada masukan tarif 2,5%. Namun karena masih proses pengkajian, tarif 2,5% masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan,&amp;rdquo; kata Aflah.Kemudian Aflah juga belum bisa berbicara banyak terkait produk apa  saja yang akan terkena cukai ini. Baik persoalan tarif maupun produk  tersebut akan dibahas lebih lanjut dikaitkan dengan kebijakan  pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
&amp;ldquo;2,5% masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh  nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif, apa yang  akan dikenakan masih intensif dikaji,&quot; ujar Aflah.
Sudah setahun, Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang  Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024  mencantumkan target cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Pada  realisasinya, cukai MBDK gagal diimplementasikan tahun ini dan bergulir  pada tahun depan.</content:encoded></item></channel></rss>
