<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata Segini Gaji Perwira TNI yang Naik 8%</title><description>Mengintip gaji TNI yang naik 8% sejak Januari 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/30/320/3069319/ternyata-segini-gaji-perwira-tni-yang-naik-8</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/09/30/320/3069319/ternyata-segini-gaji-perwira-tni-yang-naik-8"/><item><title>Ternyata Segini Gaji Perwira TNI yang Naik 8%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/09/30/320/3069319/ternyata-segini-gaji-perwira-tni-yang-naik-8</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/09/30/320/3069319/ternyata-segini-gaji-perwira-tni-yang-naik-8</guid><pubDate>Senin 30 September 2024 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/09/30/320/3069319/ternyata-segini-gaji-perwira-tni-yang-naik-8-xkj0wDVApu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ternyata Segini Gaji Perwira TNI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/09/30/320/3069319/ternyata-segini-gaji-perwira-tni-yang-naik-8-xkj0wDVApu.jpg</image><title>Ternyata Segini Gaji Perwira TNI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mengintip gaji TNI yang naik 8% sejak Januari 2024. Aturan kenaikan gaji TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

&quot;Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi tranformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia,&quot; bunyi pertimbangan PP nomor 6 tahun 2024.


BACA JUGA:
Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Terbaru Usai Dinaikkan Jokowi, Tertinggi Rp6,4 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan gaji TNI-Polri bisa meningkatkan kesejahteraan dan berdampak pada perekonomian.

&quot;Saya harapkan bisa meningkatkan daya kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,&quot; ucap Jokowi.

BACA JUGA:
Akhirnya Jokowi Buka-bukaan soal Kenaikan Gaji TNI-Polri


Lalu berapa daftar gaji TNI 2024. Berikut daftarnya:

Daftar Gaji TNI 2024

- Golongan I: Tamtama TNI
- Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.775.000 hingga Rp2.741.300
- Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.830.500 hingga Rp2.827.000
- Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.887.800 hingga Rp2.915.400
- Kopral Dua: Rp1.946.800 hingga Rp3.006.600
- Kopral Satu: Rp2.007.700 hingga Rp3.100.700
- Kopral Kepala: Rp2.070.500 hingga Rp3.197.700
&amp;nbsp;
Golongan II: Bintara TNI
- Sersan Dua: Rp2.272.100 hingga Rp3.733.700
- Sersan Satu: Rp2.343.100 hingga Rp3.850.500
- Sersan Kepala: Rp2.116.400 hingga Rp3.971.000
- Sersan Mayor: Rp2.492.000 hingga Rp4.095.200
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 hingga Rp4.223.300
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300 hingga Rp4.355.400


Golongan III: Perwira Pertama TNI

- Letnan Dua: Rp2.954.200 hingga Rp4.779.300

- Letnan Satu: Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500

- Kapten: Rp3.141.900 hingga Rp5.163.100



Golongan IV: Perwira Menengah TNI

- Mayor: Rp3.240.200 hingga Rp5.324.600

- Letnan Kolonel: Rp3.341.500 hingga Rp5.491.200

- Kolonel: Rp3.446.000 hingga Rp5.663.000



Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

- Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp3.553.800 hingga Rp5.840.100

- Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp3.665.000 hingga Rp6.022.800

- Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp5.485.800 hingga Rp6.211.200

- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.657.400 hingga Rp6.405.500



</description><content:encoded>JAKARTA - Mengintip gaji TNI yang naik 8% sejak Januari 2024. Aturan kenaikan gaji TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

&quot;Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi tranformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia,&quot; bunyi pertimbangan PP nomor 6 tahun 2024.


BACA JUGA:
Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Terbaru Usai Dinaikkan Jokowi, Tertinggi Rp6,4 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan gaji TNI-Polri bisa meningkatkan kesejahteraan dan berdampak pada perekonomian.

&quot;Saya harapkan bisa meningkatkan daya kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,&quot; ucap Jokowi.

BACA JUGA:
Akhirnya Jokowi Buka-bukaan soal Kenaikan Gaji TNI-Polri


Lalu berapa daftar gaji TNI 2024. Berikut daftarnya:

Daftar Gaji TNI 2024

- Golongan I: Tamtama TNI
- Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.775.000 hingga Rp2.741.300
- Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.830.500 hingga Rp2.827.000
- Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.887.800 hingga Rp2.915.400
- Kopral Dua: Rp1.946.800 hingga Rp3.006.600
- Kopral Satu: Rp2.007.700 hingga Rp3.100.700
- Kopral Kepala: Rp2.070.500 hingga Rp3.197.700
&amp;nbsp;
Golongan II: Bintara TNI
- Sersan Dua: Rp2.272.100 hingga Rp3.733.700
- Sersan Satu: Rp2.343.100 hingga Rp3.850.500
- Sersan Kepala: Rp2.116.400 hingga Rp3.971.000
- Sersan Mayor: Rp2.492.000 hingga Rp4.095.200
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 hingga Rp4.223.300
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300 hingga Rp4.355.400


Golongan III: Perwira Pertama TNI

- Letnan Dua: Rp2.954.200 hingga Rp4.779.300

- Letnan Satu: Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500

- Kapten: Rp3.141.900 hingga Rp5.163.100



Golongan IV: Perwira Menengah TNI

- Mayor: Rp3.240.200 hingga Rp5.324.600

- Letnan Kolonel: Rp3.341.500 hingga Rp5.491.200

- Kolonel: Rp3.446.000 hingga Rp5.663.000



Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

- Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp3.553.800 hingga Rp5.840.100

- Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp3.665.000 hingga Rp6.022.800

- Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp5.485.800 hingga Rp6.211.200

- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.657.400 hingga Rp6.405.500



</content:encoded></item></channel></rss>
