<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Juta Orang Indonesia Jadi Pemain Judi Online, Transaksi Rp600 Triliun</title><description>4 juta orang Indonesia menjadi pemain judi online.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/320/3070592/4-juta-orang-indonesia-jadi-pemain-judi-online-transaksi-rp600-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/320/3070592/4-juta-orang-indonesia-jadi-pemain-judi-online-transaksi-rp600-triliun"/><item><title>4 Juta Orang Indonesia Jadi Pemain Judi Online, Transaksi Rp600 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/320/3070592/4-juta-orang-indonesia-jadi-pemain-judi-online-transaksi-rp600-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/320/3070592/4-juta-orang-indonesia-jadi-pemain-judi-online-transaksi-rp600-triliun</guid><pubDate>Kamis 03 Oktober 2024 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/03/320/3070592/4-juta-orang-indonesia-jadi-pemain-judi-online-transaksi-rp600-triliun-1zEuZ9lTKS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">4 juta orang Indonesia main judi online (Foto: Kominfo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/03/320/3070592/4-juta-orang-indonesia-jadi-pemain-judi-online-transaksi-rp600-triliun-1zEuZ9lTKS.jpg</image><title>4 juta orang Indonesia main judi online (Foto: Kominfo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; 4 juta orang Indonesia menjadi pemain judi online. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) rata-rata kelompok usia pemain judi online antara 30-50 tahun.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut, 4 juta penduduk Indonesia yang terlibat judi online mencatatkan nilai transaksi hingga kuartal I/2024 mencapai Rp600 triliun. Persentase jumlah penduduk dan nilai transaksi judi online pun menjadi ancaman terbesar bagi Indonesia saat ini.

BACA JUGA:
Ini Sanksi PNS yang Main Judi Online

&amp;ldquo;Jadi perkembangan judi online yang besar juga menjadi ancaman bagi Indonesia karena data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal I tahun 2024 bisa mencapai Rp600 triliun,&amp;rdquo; ujar Budi Arie saat Sarasehan bersama Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

BACA JUGA:
165 PNS Satpol PP DKI Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp2,3 Miliar

Meningkatnya bisnis judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi. Salah satunya melonjaknya angka perceraian. Budi mencatat, angka perceraian yang didasari permasalahan adiksi judi online hingga 2019 menyentuh 1.947 kasus.
&amp;ldquo;Dari pada judi online, mendingan jualan online. Buat UMKM. Meningkatnya, bisnis judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi seperti naiknya angka perceraian yang didasari oleh permasalahan adiksi judi online karena di tahun 2019 terdapat 1.947 kasus perceraian karena judi online,&amp;rdquo; paparnya.


Pemerintah terus mengantisipasi ancaman atau dampak buruk dari  perkembangan ekonomi digital. Sebaliknya, otoritas terus mendorong efek  positif dari digitalisasi terhadap makro perekonomian Indonesia.
&amp;ldquo;Bapak/Ibu, di era ini kita tidak hanya diminta untuk mengantisipasi  peluang dari ekonomi digital, tapi juga ancamannya. Seperti industri  lain, bisnis perjudian juga turut berkembang dan bertransformasi kerana  digital,&amp;rdquo; beber dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; 4 juta orang Indonesia menjadi pemain judi online. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) rata-rata kelompok usia pemain judi online antara 30-50 tahun.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut, 4 juta penduduk Indonesia yang terlibat judi online mencatatkan nilai transaksi hingga kuartal I/2024 mencapai Rp600 triliun. Persentase jumlah penduduk dan nilai transaksi judi online pun menjadi ancaman terbesar bagi Indonesia saat ini.

BACA JUGA:
Ini Sanksi PNS yang Main Judi Online

&amp;ldquo;Jadi perkembangan judi online yang besar juga menjadi ancaman bagi Indonesia karena data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal I tahun 2024 bisa mencapai Rp600 triliun,&amp;rdquo; ujar Budi Arie saat Sarasehan bersama Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

BACA JUGA:
165 PNS Satpol PP DKI Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp2,3 Miliar

Meningkatnya bisnis judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi. Salah satunya melonjaknya angka perceraian. Budi mencatat, angka perceraian yang didasari permasalahan adiksi judi online hingga 2019 menyentuh 1.947 kasus.
&amp;ldquo;Dari pada judi online, mendingan jualan online. Buat UMKM. Meningkatnya, bisnis judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi seperti naiknya angka perceraian yang didasari oleh permasalahan adiksi judi online karena di tahun 2019 terdapat 1.947 kasus perceraian karena judi online,&amp;rdquo; paparnya.


Pemerintah terus mengantisipasi ancaman atau dampak buruk dari  perkembangan ekonomi digital. Sebaliknya, otoritas terus mendorong efek  positif dari digitalisasi terhadap makro perekonomian Indonesia.
&amp;ldquo;Bapak/Ibu, di era ini kita tidak hanya diminta untuk mengantisipasi  peluang dari ekonomi digital, tapi juga ancamannya. Seperti industri  lain, bisnis perjudian juga turut berkembang dan bertransformasi kerana  digital,&amp;rdquo; beber dia.</content:encoded></item></channel></rss>
