<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Judi Online Bikin 1.572 Pasangan Bercerai</title><description>Judi online menjadi penyebab 1.572 kasus perceraian pada 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/320/3070604/judi-online-bikin-1-572-pasangan-bercerai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/320/3070604/judi-online-bikin-1-572-pasangan-bercerai"/><item><title>Judi Online Bikin 1.572 Pasangan Bercerai</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/320/3070604/judi-online-bikin-1-572-pasangan-bercerai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/320/3070604/judi-online-bikin-1-572-pasangan-bercerai</guid><pubDate>Kamis 03 Oktober 2024 17:37 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/03/320/3070604/judi-online-bikin-1-572-pasangan-bercerai-AVriaOFVsd.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ribuan pasangan cerai karena judi online (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/03/320/3070604/judi-online-bikin-1-572-pasangan-bercerai-AVriaOFVsd.jpeg</image><title>Ribuan pasangan cerai karena judi online (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Judi online menjadi penyebab 1.572 kasus perceraian pada 2023. Angka perceraian akibat judi online ini melonjak naik dibandingkan tahun 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah kasus perceraian rumah tangga akibat judi online di 2022 sempat menurun bila disandingkan di 2019 yang menyentuh 1.947 kasus. Namun, jumlah terkerek naik di 2023.

BACA JUGA:
4 Juta Orang Indonesia Jadi Pemain Judi Online, Transaksi Rp600 Triliun


&amp;ldquo;Sempat menurun di tahun 2020, tapi angka tersebut naik kembali di tahun 2023, 1.572 angka perceraian,&amp;rdquo; ujar Budi Arie saat Sarasehan bersama Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
Tidak hanya berdampak buruk bagi pasangan suami istri, judi online juga berdampak pada anak-anak di bawah umur. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setidaknya ada 197.054 kasus kecelakaan yang didorong oleh judi online di kalangan anak-anak.

BACA JUGA:
Edukasi Santai ala Farel Tarek, Konten Unik tentang Sejarah Jakarta dan Judi Online


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia menyentuh 4 juta orang. Di mana, rata-rata kelompok usia antara 30-50 tahun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8yMi82OS8xODU0OTUvMy8yRC0zWUwzRXNLMA==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Budi menyebut, 4 juta penduduk Indonesia yang terlibat judi online mencatatkan nilai transaksi hingga kuartal I/2024 mencapai Rp600 triliun. Persentase jumlah penduduk dan nilai transaksi judi online pun menjadi ancaman terbesar bagi Indonesia saat ini.
&amp;ldquo;Daripada judi online, mendingan jualan online. Buat UMKM, meningkatnya, bisnis judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi,&amp;rdquo; paparnya.
Pertumbuhan pemain judi berbasis digital itu mengikuti peningkatan  jumlah pemain secara global yang diprediksi mencapai 290 juta jiwa di  2029. Di mana di Asia Tenggara (ASEAN), sejumlah negara yang disinyalir  menjadi markas terbesar bagi operator judi online ilegal, yaitu Kamboja,  Myanmar, Filipina, dan Laos.
Sehingga, perkembangan judi online yang besar juga menjadi ancaman  bagi Indonesia. Budi memastikan, pemerintah terus mengantisipasi ancaman  atau dampak buruk dari perkembangan ekonomi digital, salah satunya judi  online.
Sebaliknya, otoritas terus mendorong efek positif dari digitalisasi  terhadap makro perekonomian Indonesia. Lantaran mendorong pertumbuhan  ekonomi nasional ke arah yang baik.
&amp;ldquo;Bapak/Ibu, di era ini kita tidak hanya diminta untuk mengantisipasi  peluang dari ekonomi digital, tapi juga ancamannya. Seperti industri  lain, bisnis perjudian juga turut berkembang dan bertransformasi karena  digital,&amp;rdquo; ucap dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Judi online menjadi penyebab 1.572 kasus perceraian pada 2023. Angka perceraian akibat judi online ini melonjak naik dibandingkan tahun 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah kasus perceraian rumah tangga akibat judi online di 2022 sempat menurun bila disandingkan di 2019 yang menyentuh 1.947 kasus. Namun, jumlah terkerek naik di 2023.

BACA JUGA:
4 Juta Orang Indonesia Jadi Pemain Judi Online, Transaksi Rp600 Triliun


&amp;ldquo;Sempat menurun di tahun 2020, tapi angka tersebut naik kembali di tahun 2023, 1.572 angka perceraian,&amp;rdquo; ujar Budi Arie saat Sarasehan bersama Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
Tidak hanya berdampak buruk bagi pasangan suami istri, judi online juga berdampak pada anak-anak di bawah umur. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setidaknya ada 197.054 kasus kecelakaan yang didorong oleh judi online di kalangan anak-anak.

BACA JUGA:
Edukasi Santai ala Farel Tarek, Konten Unik tentang Sejarah Jakarta dan Judi Online


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia menyentuh 4 juta orang. Di mana, rata-rata kelompok usia antara 30-50 tahun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8yMi82OS8xODU0OTUvMy8yRC0zWUwzRXNLMA==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Budi menyebut, 4 juta penduduk Indonesia yang terlibat judi online mencatatkan nilai transaksi hingga kuartal I/2024 mencapai Rp600 triliun. Persentase jumlah penduduk dan nilai transaksi judi online pun menjadi ancaman terbesar bagi Indonesia saat ini.
&amp;ldquo;Daripada judi online, mendingan jualan online. Buat UMKM, meningkatnya, bisnis judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi,&amp;rdquo; paparnya.
Pertumbuhan pemain judi berbasis digital itu mengikuti peningkatan  jumlah pemain secara global yang diprediksi mencapai 290 juta jiwa di  2029. Di mana di Asia Tenggara (ASEAN), sejumlah negara yang disinyalir  menjadi markas terbesar bagi operator judi online ilegal, yaitu Kamboja,  Myanmar, Filipina, dan Laos.
Sehingga, perkembangan judi online yang besar juga menjadi ancaman  bagi Indonesia. Budi memastikan, pemerintah terus mengantisipasi ancaman  atau dampak buruk dari perkembangan ekonomi digital, salah satunya judi  online.
Sebaliknya, otoritas terus mendorong efek positif dari digitalisasi  terhadap makro perekonomian Indonesia. Lantaran mendorong pertumbuhan  ekonomi nasional ke arah yang baik.
&amp;ldquo;Bapak/Ibu, di era ini kita tidak hanya diminta untuk mengantisipasi  peluang dari ekonomi digital, tapi juga ancamannya. Seperti industri  lain, bisnis perjudian juga turut berkembang dan bertransformasi karena  digital,&amp;rdquo; ucap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
