<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS Dibidik Jadi Sasaran Iuran Tapera, Kapan Berlaku?</title><description>PNS bakal menjadi sasaran iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/470/3070614/pns-dibidik-jadi-sasaran-iuran-tapera-kapan-berlaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/470/3070614/pns-dibidik-jadi-sasaran-iuran-tapera-kapan-berlaku"/><item><title>PNS Dibidik Jadi Sasaran Iuran Tapera, Kapan Berlaku?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/470/3070614/pns-dibidik-jadi-sasaran-iuran-tapera-kapan-berlaku</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/03/470/3070614/pns-dibidik-jadi-sasaran-iuran-tapera-kapan-berlaku</guid><pubDate>Kamis 03 Oktober 2024 17:54 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/03/470/3070614/pns-dibidik-jadi-sasaran-iuran-tapera-kapan-berlaku-0iJY3bfjBi.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">PNS dibidik jadi sasaran iuran Tapera (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/03/470/3070614/pns-dibidik-jadi-sasaran-iuran-tapera-kapan-berlaku-0iJY3bfjBi.jpeg</image><title>PNS dibidik jadi sasaran iuran Tapera (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PNS bakal menjadi sasaran iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Saat ini implementasi Tapera masif disosialisasikan bagi masyarakat berpenghasilan di atas UMR, khususnya para aparatur sipil negara (ASN).
Ini lantaran ASN dinilai lebih siap mengingat sebelumnya Pemerintah juga telah menawarkan skema serupa dalam bentuk Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

BACA JUGA:
Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Ikut Tapera


Lantas kapan Tapera bagi ASN mulai berlaku?
Diungkap Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, Tapera bagi ASN sampai saat ini masih terus didiskusikan dengan Kementerian dan instansi terkait.

BACA JUGA:
Iuran Tapera Potong Gaji Pekerja, Konsep Tabungan?


Meskipun Tapera nantinya wajib bagi para ASN, namun dirinya belum bisa memastikan kapan iuran 3% Tapera bagi ASN akan mulai dipungut karena dalam prosesnya harus dipersiapkan secara matang.
&quot;Kita belum tahu ya. Kita pasti sinkronisasi dengan kebijakan pemerintahan ke depan. Jadi belum bisa jawab sekarang apakah tahun depan atau kapan. Kita harus siapkan dulu,&quot; terangnya dalam acara sosialisasi Tapera yang digelar pada Kamis (3/10/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNy8xLzE4MjIwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Heru, saat ini regulasi penarikan iuran masih digodok oleh  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Menteri Keuangan  (PMK). Hal ini juga berlaku bagi kepesertaan Tapera di luar ASN.
&quot;Kita masih harus hati-hati dalam melihat kesiapan dari masing-masing  segmen peserta. Saat ini kita juga sangat memahami kondisi pekerja kita  yang mungkin masih cukup berat kalau harus ada tambahan nabung lagi  atau iuran untuk nabung lagi,&amp;rdquo; lanjutnya.
Heru menilai, yang terpenting, yang perlu dilakukan saat ini adalah  memberi sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang  apa itu Tapera. Ia mengaku tidak ingin kesalahpahaman tentang Tapera  menjadi heboh seperti beberapa waktu lalu.
&quot;Ini saya kira memang memerlukan concern khusus berbagai pihak sudah  memberikan masukan kepada kami supaya Tapera bisa disosialisasikan  secara masif. Sehingga seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN yang  menjadi peserta inti bisa lebih paham lagi konsepsi Tapera,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PNS bakal menjadi sasaran iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Saat ini implementasi Tapera masif disosialisasikan bagi masyarakat berpenghasilan di atas UMR, khususnya para aparatur sipil negara (ASN).
Ini lantaran ASN dinilai lebih siap mengingat sebelumnya Pemerintah juga telah menawarkan skema serupa dalam bentuk Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

BACA JUGA:
Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Ikut Tapera


Lantas kapan Tapera bagi ASN mulai berlaku?
Diungkap Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, Tapera bagi ASN sampai saat ini masih terus didiskusikan dengan Kementerian dan instansi terkait.

BACA JUGA:
Iuran Tapera Potong Gaji Pekerja, Konsep Tabungan?


Meskipun Tapera nantinya wajib bagi para ASN, namun dirinya belum bisa memastikan kapan iuran 3% Tapera bagi ASN akan mulai dipungut karena dalam prosesnya harus dipersiapkan secara matang.
&quot;Kita belum tahu ya. Kita pasti sinkronisasi dengan kebijakan pemerintahan ke depan. Jadi belum bisa jawab sekarang apakah tahun depan atau kapan. Kita harus siapkan dulu,&quot; terangnya dalam acara sosialisasi Tapera yang digelar pada Kamis (3/10/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yNy8xLzE4MjIwOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Heru, saat ini regulasi penarikan iuran masih digodok oleh  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Menteri Keuangan  (PMK). Hal ini juga berlaku bagi kepesertaan Tapera di luar ASN.
&quot;Kita masih harus hati-hati dalam melihat kesiapan dari masing-masing  segmen peserta. Saat ini kita juga sangat memahami kondisi pekerja kita  yang mungkin masih cukup berat kalau harus ada tambahan nabung lagi  atau iuran untuk nabung lagi,&amp;rdquo; lanjutnya.
Heru menilai, yang terpenting, yang perlu dilakukan saat ini adalah  memberi sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang  apa itu Tapera. Ia mengaku tidak ingin kesalahpahaman tentang Tapera  menjadi heboh seperti beberapa waktu lalu.
&quot;Ini saya kira memang memerlukan concern khusus berbagai pihak sudah  memberikan masukan kepada kami supaya Tapera bisa disosialisasikan  secara masif. Sehingga seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN yang  menjadi peserta inti bisa lebih paham lagi konsepsi Tapera,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
