<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Bansos yang Cair Oktober, Cek Penerimanya di Sini</title><description>Fakta Bantuan sosial (Bansos) yang cair pada Oktober 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/05/320/3071293/6-fakta-bansos-yang-cair-oktober-cek-penerimanya-di-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/05/320/3071293/6-fakta-bansos-yang-cair-oktober-cek-penerimanya-di-sini"/><item><title>6 Fakta Bansos yang Cair Oktober, Cek Penerimanya di Sini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/05/320/3071293/6-fakta-bansos-yang-cair-oktober-cek-penerimanya-di-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/05/320/3071293/6-fakta-bansos-yang-cair-oktober-cek-penerimanya-di-sini</guid><pubDate>Minggu 06 Oktober 2024 09:03 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/05/320/3071293/6-fakta-bansos-yang-cair-oktober-cek-penerimanya-di-sini-iIMirOo4JP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fakta bansos yang cair bulan Oktober (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/05/320/3071293/6-fakta-bansos-yang-cair-oktober-cek-penerimanya-di-sini-iIMirOo4JP.jpg</image><title>Fakta bansos yang cair bulan Oktober (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Fakta Bantuan sosial (Bansos) yang cair pada Oktober 2024. Bansos yang cair berupa pangan sampai Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih dicairkan sampai Oktober 2024.
Bahkan masih ada bansos yang diberikan hingga akhir tahun ini.
Bansos yang masih cair di Oktober 2024, di antaranya bantuan tunai untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga bantuan beras.
Berikut fakta bansos yang cair Oktober 2024, dirangkum Okezone, Minggu (5/10/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Bisiki Prabowo Lanjutkan Bansos Beras


1. Cek penerima bansos
Para penerima manfaat atau bantuan dapat mengecek apakah termasuk sebagai penerima bansos atau tidak. Bisa dengan mengecek dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat. Cek juga bisa melalui aplikasi cek bansos dan website resmi Kementerian Sosial.

BACA JUGA:
Bansos Beras Cair hingga Desember 2024, Jokowi: Pasokan Tak Ada Masalah


2. Syarat dapat bansos
Masyarakat juga harus memastikan data kependudukan selalu terupdate agar dapat tercatat sebagai penerima bansos jika memenuhi syarat.
Selain itu, tetap perhatikan informasi terbaru mengenai bansos melalui media sosial, website pemerintah, atau media massa.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8xNS80LzE4Mzk3MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
3. BLT Dana Desa
BLT disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang telah didata sesuai kriteria rentan atau kurang mampu. Masyarakat yang sesuai kriteria tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu.
4. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan berdasarkan kategori  masing-masing penerima. Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk mengatasi  kemiskinan melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi,  pangan dan perlindungan lainnya.
Berikut ini bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan kategorinya, yaitu:
Anak usia 0-6 tahun : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Pendidikan SD/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
Pendidikan SMP/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Pendidikan SMA/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Ibu hamil/melahirkan : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Penyandang disabilitas berat Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Lansia Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kilogram (kg) menyasar perbaikan kondisi pangan  masyarakat, dan menurut rencana akan diberlakukan hingga akhir tahun  2024. Bantuan ini diharapkan bisa mencegah potensi stunting untuk  masyarakat kurang mampu sebanyak 22 juta keluarga. Demikian dilansir  Antara.
Bantuan ini disalurkan kepada keluarga yang terdata dalam Data  Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti penerima Bantuan Pangan Non  Tunai (BPNT), penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga  Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak atau balita berisiko stunting.
6. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dilakukan secara non  tunai kepada masyarakat miskin. Setiap penerimanya akan mendapatkan  bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
Kendati demikian, BPNT tidak boleh dicairkan secara tunai sehingga  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pembelian bahan pangan  secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong). Dengan  diberikannya bantuan, pemerintah berharap agar masyarakat dapat  meningkatkan kualitas gizi melalui makanan.
BPNT bulan Oktober 2024 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.</description><content:encoded>JAKARTA - Fakta Bantuan sosial (Bansos) yang cair pada Oktober 2024. Bansos yang cair berupa pangan sampai Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih dicairkan sampai Oktober 2024.
Bahkan masih ada bansos yang diberikan hingga akhir tahun ini.
Bansos yang masih cair di Oktober 2024, di antaranya bantuan tunai untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga bantuan beras.
Berikut fakta bansos yang cair Oktober 2024, dirangkum Okezone, Minggu (5/10/2024).

BACA JUGA:
Jokowi Bisiki Prabowo Lanjutkan Bansos Beras


1. Cek penerima bansos
Para penerima manfaat atau bantuan dapat mengecek apakah termasuk sebagai penerima bansos atau tidak. Bisa dengan mengecek dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat. Cek juga bisa melalui aplikasi cek bansos dan website resmi Kementerian Sosial.

BACA JUGA:
Bansos Beras Cair hingga Desember 2024, Jokowi: Pasokan Tak Ada Masalah


2. Syarat dapat bansos
Masyarakat juga harus memastikan data kependudukan selalu terupdate agar dapat tercatat sebagai penerima bansos jika memenuhi syarat.
Selain itu, tetap perhatikan informasi terbaru mengenai bansos melalui media sosial, website pemerintah, atau media massa.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOC8xNS80LzE4Mzk3MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
3. BLT Dana Desa
BLT disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang telah didata sesuai kriteria rentan atau kurang mampu. Masyarakat yang sesuai kriteria tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu.
4. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan berdasarkan kategori  masing-masing penerima. Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk mengatasi  kemiskinan melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi,  pangan dan perlindungan lainnya.
Berikut ini bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan kategorinya, yaitu:
Anak usia 0-6 tahun : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Pendidikan SD/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
Pendidikan SMP/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Pendidikan SMA/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Ibu hamil/melahirkan : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Penyandang disabilitas berat Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Lansia Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kilogram (kg) menyasar perbaikan kondisi pangan  masyarakat, dan menurut rencana akan diberlakukan hingga akhir tahun  2024. Bantuan ini diharapkan bisa mencegah potensi stunting untuk  masyarakat kurang mampu sebanyak 22 juta keluarga. Demikian dilansir  Antara.
Bantuan ini disalurkan kepada keluarga yang terdata dalam Data  Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti penerima Bantuan Pangan Non  Tunai (BPNT), penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga  Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak atau balita berisiko stunting.
6. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dilakukan secara non  tunai kepada masyarakat miskin. Setiap penerimanya akan mendapatkan  bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
Kendati demikian, BPNT tidak boleh dicairkan secara tunai sehingga  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pembelian bahan pangan  secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong). Dengan  diberikannya bantuan, pemerintah berharap agar masyarakat dapat  meningkatkan kualitas gizi melalui makanan.
BPNT bulan Oktober 2024 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.</content:encoded></item></channel></rss>
