<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sejarah Uang Rp10.000 Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II yang Sempat Diisukan Tak Berlaku Lagi</title><description>BI sudah menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih sebagai alat pembayaran yang sah</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/06/320/3071392/sejarah-uang-rp10-000-bergambar-sultan-mahmud-badaruddin-ii-yang-sempat-diisukan-tak-berlaku-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/06/320/3071392/sejarah-uang-rp10-000-bergambar-sultan-mahmud-badaruddin-ii-yang-sempat-diisukan-tak-berlaku-lagi"/><item><title>Sejarah Uang Rp10.000 Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II yang Sempat Diisukan Tak Berlaku Lagi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/06/320/3071392/sejarah-uang-rp10-000-bergambar-sultan-mahmud-badaruddin-ii-yang-sempat-diisukan-tak-berlaku-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/06/320/3071392/sejarah-uang-rp10-000-bergambar-sultan-mahmud-badaruddin-ii-yang-sempat-diisukan-tak-berlaku-lagi</guid><pubDate>Minggu 06 Oktober 2024 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/06/320/3071392/sejarah-uang-rp10-000-bergambar-sultan-mahmud-badaruddin-ii-yang-sempat-diisukan-tak-berlaku-lagi-dQn2Xp2dJj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rp10.000 Tahun 2005 Masih Berlaku. (Foto: okezone.com/Bank Indonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/06/320/3071392/sejarah-uang-rp10-000-bergambar-sultan-mahmud-badaruddin-ii-yang-sempat-diisukan-tak-berlaku-lagi-dQn2Xp2dJj.jpg</image><title>Uang Rp10.000 Tahun 2005 Masih Berlaku. (Foto: okezone.com/Bank Indonesia)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sudah menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih sebagai alat pembayaran yang sah. Penegasan ini sekaligus menepis kabar bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku.
Mengutip keterangan Bank Indonesia, Minggu (6/10/2024), uang Rp10.000 bergambar Pahlawan Nasional, Sultan Mahmud Badaruddin II.

BACA JUGA:
Masih Laku, BI Minta Masyarakat Tak Menolak Uang Rp10.000 Warna Merah

Di Bagian Depan&amp;#8203; Uang
Sultan Mahmud Badaruddin II adalah Sultan ke-8 dari Kesultanan Palembang. Semenjak diangkat untuk menggantikan ayahnya, dia gencar melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Tugas Sultan Mahmud Badaruddin II sangatlah berat, karena saat itu Palembang menghadapi pertempuran yang bertubi-tubi untuk melawan Inggris dan Belanda.

BACA JUGA:
10 Aplikasi Penghasil Uang Rp10 Ribu per Hari Langsung ke Rekening

Bagian Belakang
Terdapat gambar Rumah Limas dari Palembang, Sumatera Selatan. Rumah adat Sumatera Selatan ini memiliki bentuk atap menyerupai limas persegi empat serta ornamen simbar dan tanduk pada bagian atas atap.Untuk keperluan keluarga, rumah tradisional ini memiliki lantai bertingkat-tingkat yang disebut Bengkilas. Saat mereka menggelar hajat, para tamu akan diterima di lantai khusus.
Sebagai informasi, masyarakat jangan ragu untuk menggunakan uang Rp10.000 tahun emisi 2005. Pasalnya, uang tersebut masih bisa digunakan untuk transaksi.
&quot;BI menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran,&quot; ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sudah menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih sebagai alat pembayaran yang sah. Penegasan ini sekaligus menepis kabar bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku.
Mengutip keterangan Bank Indonesia, Minggu (6/10/2024), uang Rp10.000 bergambar Pahlawan Nasional, Sultan Mahmud Badaruddin II.

BACA JUGA:
Masih Laku, BI Minta Masyarakat Tak Menolak Uang Rp10.000 Warna Merah

Di Bagian Depan&amp;#8203; Uang
Sultan Mahmud Badaruddin II adalah Sultan ke-8 dari Kesultanan Palembang. Semenjak diangkat untuk menggantikan ayahnya, dia gencar melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Tugas Sultan Mahmud Badaruddin II sangatlah berat, karena saat itu Palembang menghadapi pertempuran yang bertubi-tubi untuk melawan Inggris dan Belanda.

BACA JUGA:
10 Aplikasi Penghasil Uang Rp10 Ribu per Hari Langsung ke Rekening

Bagian Belakang
Terdapat gambar Rumah Limas dari Palembang, Sumatera Selatan. Rumah adat Sumatera Selatan ini memiliki bentuk atap menyerupai limas persegi empat serta ornamen simbar dan tanduk pada bagian atas atap.Untuk keperluan keluarga, rumah tradisional ini memiliki lantai bertingkat-tingkat yang disebut Bengkilas. Saat mereka menggelar hajat, para tamu akan diterima di lantai khusus.
Sebagai informasi, masyarakat jangan ragu untuk menggunakan uang Rp10.000 tahun emisi 2005. Pasalnya, uang tersebut masih bisa digunakan untuk transaksi.
&quot;BI menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran,&quot; ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.</content:encoded></item></channel></rss>
