<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Bakal Diberlakukan, Ini Besarannya</title><description>Tarif untuk ruas Tol Ciawi &amp;ndash; Sukabumi Seksi 2 Cigombong &amp;ndash; Cibadak akan diberlakukan dalam waktu dekat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/08/320/3072200/tarif-tol-ciawi-sukabumi-seksi-2-bakal-diberlakukan-ini-besarannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/08/320/3072200/tarif-tol-ciawi-sukabumi-seksi-2-bakal-diberlakukan-ini-besarannya"/><item><title>Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Bakal Diberlakukan, Ini Besarannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/08/320/3072200/tarif-tol-ciawi-sukabumi-seksi-2-bakal-diberlakukan-ini-besarannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/08/320/3072200/tarif-tol-ciawi-sukabumi-seksi-2-bakal-diberlakukan-ini-besarannya</guid><pubDate>Selasa 08 Oktober 2024 11:42 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/08/320/3072200/tarif-tol-ciawi-sukabumi-seksi-2-bakal-diberlakukan-ini-besarannya-s3A4ZrAg1T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jalan Tol di Ciawi-Sukabumi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/08/320/3072200/tarif-tol-ciawi-sukabumi-seksi-2-bakal-diberlakukan-ini-besarannya-s3A4ZrAg1T.jpg</image><title>Jalan Tol di Ciawi-Sukabumi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Tarif untuk ruas Tol Ciawi &amp;ndash; Sukabumi Seksi 2 Cigombong &amp;ndash; Cibadak akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemberlakuan tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Direktur Utama Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi mengatakan, penerapan tarif nantinya berlaku bagi seluruh golongan kendaraan dengan menyesuaikan tujuan pengguna jalan.

BACA JUGA:
5 Jalan Tol di Atas Air Terpanjang Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Dengan pemberlakuan tarif di Seksi 2 Cigombong - Cibadak, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Cigombong menuju Cibadak dan sebaliknya akan dikenakan biaya sebesar Rp17.000.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8wNi8xLzE4NTgyNS8zLzM4NFB4VG1sb3ZB&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp25.000. Lalu, kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp33.500.

BACA JUGA:
Mat Solar Belum Dapat Uang Ganti Rugi, Ternyata Ini Pemilik Tol Serpong-Cinere

Sebelumnya, Trans Jabar Tol telah melakukan pengoperasian fungsional tanpa tarif selama 8 bulan terhitung sejak 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024 pada ruas Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2 Cigombong - Cibadak.Dia menjelaskan, pengoperasian fungsional tanpa tarif dilakukan kembali pada 24 September 2024, setelah sebelumnya Seksi 2 ditutup pada April lalu untuk dilakukan penanganan permanen pada KM 64+400 yang progresnya saat ini telah mencapai 100 persen.
Pemberlakuan tarif sudah sesuai dengan regulasi yang ada, serta telah menyelesaikan penanganan permanen pada KM 64+600 demi menjaga keamanan serta kenyaman para pengguna jalan.
&amp;ldquo;Selama masa pengenalan banyak pengendara yang meresa terbantu dengan kehadiran kembali seksi 2 ini, perjalanan dari Cigombong - Cibadak dapat ditempuh dalam waktu 10 yang sebelumnya bisa memakan waktu 45 menit hingga 1 jam&amp;rdquo; ujar Abdul Hakim melalui keterangan pers, Selasa (8/10/2024)
Jalan Tol Ciawi - Sukabumi memiliki panjang 54 Km dan telah dibangun sepanjang 27,25 Km, yang terbagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu Seksi 1 (Ciawi Cigombong) sepanjang 15,35 Km yang telah beroperasi sejak tahun 2018 dan Seksi 2 (Cigombong - Cibadak) sepanjang  11,9 Km yang sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif sejak 6 Agustus 2023.
Dengan dibukanya seksi 2 tersebut akan membuat perjalanan dari Cigombong menuju ke Cibadak yang awalnya ditempuh dalam 1 jam menjadi 10 menit. Seksi 2 ini juga bermanfaat bagi pengendara yang menuju Pelabuhan Ratu serta Kota Sukabumi.</description><content:encoded>JAKARTA -  Tarif untuk ruas Tol Ciawi &amp;ndash; Sukabumi Seksi 2 Cigombong &amp;ndash; Cibadak akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemberlakuan tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.
Direktur Utama Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi mengatakan, penerapan tarif nantinya berlaku bagi seluruh golongan kendaraan dengan menyesuaikan tujuan pengguna jalan.

BACA JUGA:
5 Jalan Tol di Atas Air Terpanjang Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Dengan pemberlakuan tarif di Seksi 2 Cigombong - Cibadak, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Cigombong menuju Cibadak dan sebaliknya akan dikenakan biaya sebesar Rp17.000.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8wNi8xLzE4NTgyNS8zLzM4NFB4VG1sb3ZB&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp25.000. Lalu, kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp33.500.

BACA JUGA:
Mat Solar Belum Dapat Uang Ganti Rugi, Ternyata Ini Pemilik Tol Serpong-Cinere

Sebelumnya, Trans Jabar Tol telah melakukan pengoperasian fungsional tanpa tarif selama 8 bulan terhitung sejak 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024 pada ruas Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2 Cigombong - Cibadak.Dia menjelaskan, pengoperasian fungsional tanpa tarif dilakukan kembali pada 24 September 2024, setelah sebelumnya Seksi 2 ditutup pada April lalu untuk dilakukan penanganan permanen pada KM 64+400 yang progresnya saat ini telah mencapai 100 persen.
Pemberlakuan tarif sudah sesuai dengan regulasi yang ada, serta telah menyelesaikan penanganan permanen pada KM 64+600 demi menjaga keamanan serta kenyaman para pengguna jalan.
&amp;ldquo;Selama masa pengenalan banyak pengendara yang meresa terbantu dengan kehadiran kembali seksi 2 ini, perjalanan dari Cigombong - Cibadak dapat ditempuh dalam waktu 10 yang sebelumnya bisa memakan waktu 45 menit hingga 1 jam&amp;rdquo; ujar Abdul Hakim melalui keterangan pers, Selasa (8/10/2024)
Jalan Tol Ciawi - Sukabumi memiliki panjang 54 Km dan telah dibangun sepanjang 27,25 Km, yang terbagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu Seksi 1 (Ciawi Cigombong) sepanjang 15,35 Km yang telah beroperasi sejak tahun 2018 dan Seksi 2 (Cigombong - Cibadak) sepanjang  11,9 Km yang sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif sejak 6 Agustus 2023.
Dengan dibukanya seksi 2 tersebut akan membuat perjalanan dari Cigombong menuju ke Cibadak yang awalnya ditempuh dalam 1 jam menjadi 10 menit. Seksi 2 ini juga bermanfaat bagi pengendara yang menuju Pelabuhan Ratu serta Kota Sukabumi.</content:encoded></item></channel></rss>
