<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT UMKM Cair Rp44,1 Triliun ke 24,8 Juta Pelaku Usaha</title><description>Penyaluran BPUM di masa Covid-19 sangat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/08/320/3072271/blt-umkm-cair-rp44-1-triliun-ke-24-8-juta-pelaku-usaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/08/320/3072271/blt-umkm-cair-rp44-1-triliun-ke-24-8-juta-pelaku-usaha"/><item><title>BLT UMKM Cair Rp44,1 Triliun ke 24,8 Juta Pelaku Usaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/08/320/3072271/blt-umkm-cair-rp44-1-triliun-ke-24-8-juta-pelaku-usaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/08/320/3072271/blt-umkm-cair-rp44-1-triliun-ke-24-8-juta-pelaku-usaha</guid><pubDate>Selasa 08 Oktober 2024 14:13 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/08/320/3072271/blt-umkm-cair-rp44-1-triliun-ke-24-8-juta-pelaku-usaha-tMGTz5JZ6h.jfif" expression="full" type="image/jpeg">BPUM Berhasil Selamatkan Ekonomi RI Selama Covid-19. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/08/320/3072271/blt-umkm-cair-rp44-1-triliun-ke-24-8-juta-pelaku-usaha-tMGTz5JZ6h.jfif</image><title>BPUM Berhasil Selamatkan Ekonomi RI Selama Covid-19. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</title></images><description>JAKARTA - Banpres Poruktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan UMKM menjadi salah satu program populer yang berhasil selamatkan ekonomi Nasional. Pasalnya, penyaluran BPUM di masa Covid-19 sangat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan.
&quot;Banpres Poruktif Usaha Mikro mencapai Rp44,16 triliun kepada 24,8 juta pelaku usaha mikro. BPUM ini salah satu dari 10 program populer waktu itu, dan ini termasuk yang bisa selamatkan ekonomi Nasional,&quot; ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Selasa (8/10/2024).

BACA JUGA:
BLT UMKM Dinilai Tidak Diperlukan di 2023

Bantuan UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Pasalnya, krisis sewaktu Covid sangat berbeda dengan krisis 1998 dan 2008.
&quot;Situasi itu sulit, ini beda dengan krisis 2008 atau 98 karena Covid seluruh dunia. Sehingga betul-betul UMKM terdampak luar biasa, kalau 1998 dan 2008 justru berbeda. 1998 UMKM untung karena komoditi naik dan sebagainya. Tapi 2020 justru globalnya terdampak, jadi UMKM terdampak,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Masyarakat Gagal Dapat BLT Rp900.000, Ini Penyebabnya

Karena itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, maka UMKM diberikan bantuan usaha produktif pada masa Covid.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8wNy80LzE4NTg2Mi8zLzJPWXVaUXlYWllF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Teten pun berharap ke depannya UMKM tidak lagi dijadikan bumper ekonomi. Tapi sebagai negara maju nantinya, UMKM Indonesia dijadikan bagian industri berkelanjutan.
&quot;Kita tidak ingin UMKM sebagai bumper ekonomi. Apalagi ingin jadi negara maju maka penyerapan lapangan kerja berkualitas justru harus madirikan UMKM untuk ditumbuhkembangkan jadi backbone ekonomi nasional,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Banpres Poruktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan UMKM menjadi salah satu program populer yang berhasil selamatkan ekonomi Nasional. Pasalnya, penyaluran BPUM di masa Covid-19 sangat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan.
&quot;Banpres Poruktif Usaha Mikro mencapai Rp44,16 triliun kepada 24,8 juta pelaku usaha mikro. BPUM ini salah satu dari 10 program populer waktu itu, dan ini termasuk yang bisa selamatkan ekonomi Nasional,&quot; ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Selasa (8/10/2024).

BACA JUGA:
BLT UMKM Dinilai Tidak Diperlukan di 2023

Bantuan UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Pasalnya, krisis sewaktu Covid sangat berbeda dengan krisis 1998 dan 2008.
&quot;Situasi itu sulit, ini beda dengan krisis 2008 atau 98 karena Covid seluruh dunia. Sehingga betul-betul UMKM terdampak luar biasa, kalau 1998 dan 2008 justru berbeda. 1998 UMKM untung karena komoditi naik dan sebagainya. Tapi 2020 justru globalnya terdampak, jadi UMKM terdampak,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Masyarakat Gagal Dapat BLT Rp900.000, Ini Penyebabnya

Karena itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, maka UMKM diberikan bantuan usaha produktif pada masa Covid.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8wNy80LzE4NTg2Mi8zLzJPWXVaUXlYWllF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Teten pun berharap ke depannya UMKM tidak lagi dijadikan bumper ekonomi. Tapi sebagai negara maju nantinya, UMKM Indonesia dijadikan bagian industri berkelanjutan.
&quot;Kita tidak ingin UMKM sebagai bumper ekonomi. Apalagi ingin jadi negara maju maka penyerapan lapangan kerja berkualitas justru harus madirikan UMKM untuk ditumbuhkembangkan jadi backbone ekonomi nasional,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
