<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal</title><description>Pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending di Indonesia yang sah berada di bawah pengawasan OJK</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/11/455/3073517/3-cara-cek-pinjol-legal-atau-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/11/455/3073517/3-cara-cek-pinjol-legal-atau-ilegal"/><item><title>3 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/11/455/3073517/3-cara-cek-pinjol-legal-atau-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/11/455/3073517/3-cara-cek-pinjol-legal-atau-ilegal</guid><pubDate>Jum'at 11 Oktober 2024 22:08 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Fitria Ningsih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/11/455/3073517/3-cara-cek-pinjol-legal-atau-ilegal-ovwe2BjVlW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">3 Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/11/455/3073517/3-cara-cek-pinjol-legal-atau-ilegal-ovwe2BjVlW.jpg</image><title>3 Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - 3 cara cek pinjol legal atau ilegal bagi masyarakat yang menggunakan jasa layanan pinjaman online (pinjol) resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan legalitas pinjol penting dilakukan supaya pengguna tidak terjebak dengan pinjol ilegal.
Pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending di Indonesia yang sah berada di bawah pengawasan OJK. Masyarakat dapat memeriksa status resmi penyelenggaraan pinjol secara daring.

BACA JUGA:
DPR Mau Buat Badan Aspirasi, Pendemo hingga Korban Pinjol Bisa Datang Mengadu

Terdapat tiga cara untuk mengecek legalitas suatu penyelenggara pinjol, yaitu melalui telepon atau e-mail, WhatsApp resmi OJK dan website resmi OJK.
Berikut cara cek legalitas pinjol:
1. Telepon atau e-mail
Untuk memeriksa legalitas pinjaman online, Anda dapat menghubungi OJK melalui nomor telepon resmi 157 atau mengirim email ke Satgas Waspada Investasi di alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.

BACA JUGA:
10 Aplikasi Pinjol Mudah Cair

2. WhatsApp resmi OJK
Anda dapat memeriksa legalitas pinjol melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157. Setelah menyimpan nomor tersebut, ikuti langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.
Masukkan nama pinjol yang ingin diperiksa.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yOS8xLzE4MzM2Ni81L3g5MzM5eXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Kirim pesan.
Kemudian, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan memberikan informasi mengenai status pinjol di OJK.
3. Website resmi OJK
Cara memeriksa pinjol legal dan ilegal bisa dilakukan melalui situs resmi OJK. Di situs tersebut, terdapat daftar lengkap pinjol yang terdaftar secara resmi. Anda dapat mengunjungi halaman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.
Untuk memeriksa pinjol legal di laman https://ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian klik bagian Fintech di pojok kanan bawah. Data dan daftar pinjol legal terbaru biasanya diperbarui secara berkala dan diumumkan di situs resmi OJK.
Itulah adalah informasi tentang tiga cara untuk memeriksa legalitas pinjaman online yang dapat dilakukan melalui telepon atau email, WhatsApp resmi OJK dan website resmi OJK.</description><content:encoded>JAKARTA - 3 cara cek pinjol legal atau ilegal bagi masyarakat yang menggunakan jasa layanan pinjaman online (pinjol) resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan legalitas pinjol penting dilakukan supaya pengguna tidak terjebak dengan pinjol ilegal.
Pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending di Indonesia yang sah berada di bawah pengawasan OJK. Masyarakat dapat memeriksa status resmi penyelenggaraan pinjol secara daring.

BACA JUGA:
DPR Mau Buat Badan Aspirasi, Pendemo hingga Korban Pinjol Bisa Datang Mengadu

Terdapat tiga cara untuk mengecek legalitas suatu penyelenggara pinjol, yaitu melalui telepon atau e-mail, WhatsApp resmi OJK dan website resmi OJK.
Berikut cara cek legalitas pinjol:
1. Telepon atau e-mail
Untuk memeriksa legalitas pinjaman online, Anda dapat menghubungi OJK melalui nomor telepon resmi 157 atau mengirim email ke Satgas Waspada Investasi di alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.

BACA JUGA:
10 Aplikasi Pinjol Mudah Cair

2. WhatsApp resmi OJK
Anda dapat memeriksa legalitas pinjol melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157. Setelah menyimpan nomor tersebut, ikuti langkah-langkah berikut:
Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.
Masukkan nama pinjol yang ingin diperiksa.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8yOS8xLzE4MzM2Ni81L3g5MzM5eXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Kirim pesan.
Kemudian, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan memberikan informasi mengenai status pinjol di OJK.
3. Website resmi OJK
Cara memeriksa pinjol legal dan ilegal bisa dilakukan melalui situs resmi OJK. Di situs tersebut, terdapat daftar lengkap pinjol yang terdaftar secara resmi. Anda dapat mengunjungi halaman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.
Untuk memeriksa pinjol legal di laman https://ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian klik bagian Fintech di pojok kanan bawah. Data dan daftar pinjol legal terbaru biasanya diperbarui secara berkala dan diumumkan di situs resmi OJK.
Itulah adalah informasi tentang tiga cara untuk memeriksa legalitas pinjaman online yang dapat dilakukan melalui telepon atau email, WhatsApp resmi OJK dan website resmi OJK.</content:encoded></item></channel></rss>
