<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>32 Juta Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000</title><description>Sejak 2020 hingga 2022, jutaan pekerja menerima BSU sebagai dukungan pemerintah selama masa pandemi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/15/320/3074647/32-juta-pekerja-terima-blt-subsidi-gaji-rp600-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/15/320/3074647/32-juta-pekerja-terima-blt-subsidi-gaji-rp600-000"/><item><title>32 Juta Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/15/320/3074647/32-juta-pekerja-terima-blt-subsidi-gaji-rp600-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/15/320/3074647/32-juta-pekerja-terima-blt-subsidi-gaji-rp600-000</guid><pubDate>Selasa 15 Oktober 2024 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Fitria Ningsih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/15/320/3074647/32-juta-pekerja-terima-blt-subsidi-gaji-rp600-000-HnXGD6qwp4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">32 juta pekerja terima BLT Subsidi gaji (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/15/320/3074647/32-juta-pekerja-terima-blt-subsidi-gaji-rp600-000-HnXGD6qwp4.jpg</image><title>32 juta pekerja terima BLT Subsidi gaji (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sejak 2020 hingga 2022, jutaan pekerja menerima BLT subsidi gaji (BSU) sebagai dukungan pemerintah selama masa pandemi. Pada 2020, bantuan ini disalurkan kepada 12,2 juta pekerja.

BACA JUGA:
Prabowo Buka-bukaan soal Hilirisasi hingga Subsidi BBM Jadi BLT


Pada 2021, BSU diberikan kepada 7,39 juta pekerja, dan pada 2022 jumlahnya meningkat lagi menjadi 12,1 juta pekerja. Jika dijumlahkan dari 2020 hingga 2022, total BSU yang diterima mencapai 32 juta pekerja.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini menjadi program pemerintah yang memberikan manfaat bantuan untuk membantu jutaan pekerja yang terdampak selama pandemi Covid-19.

BACA JUGA:
BLT UMKM Cair ke 24,8 Juta Pelaku Usaha


&quot;Jutaan pekerja/buruh telah merasakan manfaatnya, membantu meringankan beban ekonomi dan menjaga stabilitas di tengah masa sulit,&quot; terang Kemnaker.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8wNi80LzE4NDg0Mi8zL2ZEeUVFcXNEbkhn&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Program BSU ini diberikan sebanyak 1 kali sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratannya yaitu penerima merupakan Warga Negara Indonesia  (WNI); memiliki BPJS yang aktif hingga 2022; gaji/upah maksimal Rp3,5  juta; belum menerima kartu prakerja; bukan PNS, TNI dan Polri.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Cair ke 32 Juta Pekerja</description><content:encoded>JAKARTA - Sejak 2020 hingga 2022, jutaan pekerja menerima BLT subsidi gaji (BSU) sebagai dukungan pemerintah selama masa pandemi. Pada 2020, bantuan ini disalurkan kepada 12,2 juta pekerja.

BACA JUGA:
Prabowo Buka-bukaan soal Hilirisasi hingga Subsidi BBM Jadi BLT


Pada 2021, BSU diberikan kepada 7,39 juta pekerja, dan pada 2022 jumlahnya meningkat lagi menjadi 12,1 juta pekerja. Jika dijumlahkan dari 2020 hingga 2022, total BSU yang diterima mencapai 32 juta pekerja.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini menjadi program pemerintah yang memberikan manfaat bantuan untuk membantu jutaan pekerja yang terdampak selama pandemi Covid-19.

BACA JUGA:
BLT UMKM Cair ke 24,8 Juta Pelaku Usaha


&quot;Jutaan pekerja/buruh telah merasakan manfaatnya, membantu meringankan beban ekonomi dan menjaga stabilitas di tengah masa sulit,&quot; terang Kemnaker.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wOS8wNi80LzE4NDg0Mi8zL2ZEeUVFcXNEbkhn&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Program BSU ini diberikan sebanyak 1 kali sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratannya yaitu penerima merupakan Warga Negara Indonesia  (WNI); memiliki BPJS yang aktif hingga 2022; gaji/upah maksimal Rp3,5  juta; belum menerima kartu prakerja; bukan PNS, TNI dan Polri.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Cair ke 32 Juta Pekerja</content:encoded></item></channel></rss>
