<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata Banyak Masyarakat Belum Bayar Pajak Kendaraan</title><description>umlah kendaraan bermotor di Indonesia tumbuh rata-rata 4% setiap tahun. Sementara panjang jalan tol dan jalan pendukung lainnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/16/320/3075133/ternyata-banyak-masyarakat-belum-bayar-pajak-kendaraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/16/320/3075133/ternyata-banyak-masyarakat-belum-bayar-pajak-kendaraan"/><item><title>Ternyata Banyak Masyarakat Belum Bayar Pajak Kendaraan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/16/320/3075133/ternyata-banyak-masyarakat-belum-bayar-pajak-kendaraan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/16/320/3075133/ternyata-banyak-masyarakat-belum-bayar-pajak-kendaraan</guid><pubDate>Rabu 16 Oktober 2024 07:21 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/16/320/3075133/ternyata-banyak-masyarakat-belum-bayar-pajak-kendaraan-kv8MMH1HRP.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Jasa Rahaja soal kendaraan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/16/320/3075133/ternyata-banyak-masyarakat-belum-bayar-pajak-kendaraan-kv8MMH1HRP.jfif</image><title>Jasa Rahaja soal kendaraan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia tumbuh rata-rata 4% setiap tahun. Sementara panjang jalan tol dan jalan pendukung lainnya tumbuh 6% serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1%.
Menurut Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan probabilitas potensi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:
Prabowo Akan Hapus Pajak Properti


Selain mengemukakan data tersebut, Rivan juga menyoroti bahwa beberapa tahun lalu data kendaraan bermotor di Indonesia belum tercatat secara menyeluruh.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8xMS80LzE4NTk1Ny8zL0VJU0JjTUtPT3B3&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Berdasarkan data 2016-2021, dari total 103 juta kendaraan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak hanya mencapai 39%.

BACA JUGA:
Pengendara Wajib Tahu! Serba-serbi Apa Itu Pajak Kendaraan Bermotor 


&quot;Maka itu, Jasa Raharja dengan beberapa pihak terkait melakukan sinkronisasi data kendaraan bermotor serta berbagai edukasi, sehingga kepatuhan masyarakat naik menjadi 51%,&quot; ujarnya pada Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, pada Rabu (16/10/2024).
Rivan menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi adalah pembayaran pajak yang hanya dilakukan pada tahun pertama, hal itu karena banyak kendaraan bermotor yang bukan atas nama pemilik sebenarnya.
Oleh karena itu, Jasa Raharja mengusulkan penghapusan biaya balik nama (BBN) dan pajak progresif untuk meningkatkan kepatuhan.
Di sisi lain, berdasarkan data santunan Jasa Raharja bahwa terdapat 152 ribu kecelakaan lalu lintas per tahun dengan korban meninggal dunia sebanyak 27 ribu orang. Angka ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja bersama mitra kerja terkait melakukan berbagai perubahan layanan.</description><content:encoded>JAKARTA - Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia tumbuh rata-rata 4% setiap tahun. Sementara panjang jalan tol dan jalan pendukung lainnya tumbuh 6% serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1%.
Menurut Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan probabilitas potensi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:
Prabowo Akan Hapus Pajak Properti


Selain mengemukakan data tersebut, Rivan juga menyoroti bahwa beberapa tahun lalu data kendaraan bermotor di Indonesia belum tercatat secara menyeluruh.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8xMS80LzE4NTk1Ny8zL0VJU0JjTUtPT3B3&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Berdasarkan data 2016-2021, dari total 103 juta kendaraan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak hanya mencapai 39%.

BACA JUGA:
Pengendara Wajib Tahu! Serba-serbi Apa Itu Pajak Kendaraan Bermotor 


&quot;Maka itu, Jasa Raharja dengan beberapa pihak terkait melakukan sinkronisasi data kendaraan bermotor serta berbagai edukasi, sehingga kepatuhan masyarakat naik menjadi 51%,&quot; ujarnya pada Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, pada Rabu (16/10/2024).
Rivan menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi adalah pembayaran pajak yang hanya dilakukan pada tahun pertama, hal itu karena banyak kendaraan bermotor yang bukan atas nama pemilik sebenarnya.
Oleh karena itu, Jasa Raharja mengusulkan penghapusan biaya balik nama (BBN) dan pajak progresif untuk meningkatkan kepatuhan.
Di sisi lain, berdasarkan data santunan Jasa Raharja bahwa terdapat 152 ribu kecelakaan lalu lintas per tahun dengan korban meninggal dunia sebanyak 27 ribu orang. Angka ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja bersama mitra kerja terkait melakukan berbagai perubahan layanan.</content:encoded></item></channel></rss>
