<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Segini Gajinya</title><description>Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/20/320/3076908/mayor-teddy-jadi-sekretaris-kabinet-segini-gajinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/20/320/3076908/mayor-teddy-jadi-sekretaris-kabinet-segini-gajinya"/><item><title>Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Segini Gajinya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/20/320/3076908/mayor-teddy-jadi-sekretaris-kabinet-segini-gajinya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/20/320/3076908/mayor-teddy-jadi-sekretaris-kabinet-segini-gajinya</guid><pubDate>Minggu 20 Oktober 2024 23:17 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/20/320/3076908/mayor-teddy-jadi-sekretaris-kabinet-segini-gajinya-wtibvRYoqc.png" expression="full" type="image/jpeg">Gaji Seskab Mayor Teddy (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/20/320/3076908/mayor-teddy-jadi-sekretaris-kabinet-segini-gajinya-wtibvRYoqc.png</image><title>Gaji Seskab Mayor Teddy (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024) malam.
Pada pengumuman itu Ajudan presiden Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya mendapat posisi di Kabinet Merah Putih. Sejatinya, Teddy ditunjuk menjadi Sekertaris Kabinet (Seskab).

BACA JUGA:
10 Menteri Ekonomi Prabowo Berharta Fantastis, Punya Kekayaan Rp8 Triliun! 


Lantas berapa gaji Mayor Teddy yang menjadi Seskab yang dirangkum Okezone, Minggu (20/10/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yMC8xLzE4NjIyMi8zL1ItYVNLSmVoREVV&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Gaji Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan gaji menteri negara, termasuk hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya.

BACA JUGA:
Berjumlah 109 Orang, Berikut Susunan Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih


Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat KabinetMenurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sementara itu, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu menetapkan bahwa pejabat yang setara dengan menteri akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan. Jumlah tunjangan dan gaji yang diterima menteri secara keseluruhan mencapai Rp18,64 juta setiap bulan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024) malam.
Pada pengumuman itu Ajudan presiden Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya mendapat posisi di Kabinet Merah Putih. Sejatinya, Teddy ditunjuk menjadi Sekertaris Kabinet (Seskab).

BACA JUGA:
10 Menteri Ekonomi Prabowo Berharta Fantastis, Punya Kekayaan Rp8 Triliun! 


Lantas berapa gaji Mayor Teddy yang menjadi Seskab yang dirangkum Okezone, Minggu (20/10/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yMC8xLzE4NjIyMi8zL1ItYVNLSmVoREVV&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Gaji Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan gaji menteri negara, termasuk hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya.

BACA JUGA:
Berjumlah 109 Orang, Berikut Susunan Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih


Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat KabinetMenurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sementara itu, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu menetapkan bahwa pejabat yang setara dengan menteri akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan. Jumlah tunjangan dan gaji yang diterima menteri secara keseluruhan mencapai Rp18,64 juta setiap bulan.</content:encoded></item></channel></rss>
