<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ribuan Buruh Rokok Dapat BLT Rp900 Ribu</title><description>Sebanyak 3.134 buruh tani dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Jawa Timur menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/24/320/3078207/ribuan-buruh-rokok-dapat-blt-rp900-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/24/320/3078207/ribuan-buruh-rokok-dapat-blt-rp900-ribu"/><item><title>Ribuan Buruh Rokok Dapat BLT Rp900 Ribu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/24/320/3078207/ribuan-buruh-rokok-dapat-blt-rp900-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/24/320/3078207/ribuan-buruh-rokok-dapat-blt-rp900-ribu</guid><pubDate>Kamis 24 Oktober 2024 06:14 WIB</pubDate><dc:creator>Zahra Indah Safira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/23/320/3078207/ribuan-buruh-rokok-dapat-blt-rp900-ribu-YjPUQJNVBz.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ribuan buruh rokok dapat BLT (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/23/320/3078207/ribuan-buruh-rokok-dapat-blt-rp900-ribu-YjPUQJNVBz.jpeg</image><title>Ribuan buruh rokok dapat BLT (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 3.134 buruh tani dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Jawa Timur menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau, terutama di tengah meningkatnya tantangan ekonomi di daerah tersebut.

BACA JUGA:
Syarat Penerima Bansos BLT Bulan Oktober 2024


Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu, yang akan dibayarkan secara bertahap selama tiga bulan, yakni Rp300 ribu per bulan. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Erwin Elmi Syahrial, menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan langsung melalui transfer rekening setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima.

BACA JUGA:
BLT Cair Lagi, Prabowo Siapkan Bansos untuk Lansia


&amp;ldquo;Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup para buruh tani dan pekerja pabrik rokok, terutama mereka yang terdampak langsung oleh perubahan kebijakan di sektor industri tembakau,&amp;rdquo; kata Erwin. Ia juga menambahkan bahwa keputusan Bupati Sampang terkait BLT-DBHCHT ini telah diterbitkan, dan kini tinggal proses penerbitan nomor rekening kepada para penerima.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8wNy8xLzE4NTg3MS8zL2xXb091N05IRThz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima oleh Kabupaten  Sampang pada tahun ini mencapai lebih dari Rp33 miliar. Berdasarkan  ketentuan, alokasi dana tersebut dibagi untuk beberapa program, termasuk  30 persen untuk BLT. Pemerintah daerah berharap bantuan ini bisa  memberikan dampak positif bagi buruh di sektor tembakau, yang selama ini  menjadi salah satu sektor vital dalam perekonomian lokal.
Program BLT ini juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang  memanfaatkan hasil cukai tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan  masyarakat, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan  Republik Indonesia. Selain bantuan tunai, dana dari DBHCHT juga  digunakan untuk sektor kesehatan, peningkatan kualitas bahan baku,  pelatihan, serta sosialisasi dan penegakan hukum.
Dengan meningkatnya jumlah penerima dibandingkan tahun sebelumnya,  pemerintah Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam memperluas  jangkauan program sosial ini, memastikan bahwa buruh tani dan pekerja  pabrik rokok yang merupakan bagian dari industri strategis tersebut  mendapatkan dukungan yang memadai.
Baca selengkapnya : Akhirnya! Pekerja Dapat BLT Rp900.000, Cek Rekening Segera</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 3.134 buruh tani dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Jawa Timur menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau, terutama di tengah meningkatnya tantangan ekonomi di daerah tersebut.

BACA JUGA:
Syarat Penerima Bansos BLT Bulan Oktober 2024


Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu, yang akan dibayarkan secara bertahap selama tiga bulan, yakni Rp300 ribu per bulan. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Erwin Elmi Syahrial, menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan langsung melalui transfer rekening setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima.

BACA JUGA:
BLT Cair Lagi, Prabowo Siapkan Bansos untuk Lansia


&amp;ldquo;Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup para buruh tani dan pekerja pabrik rokok, terutama mereka yang terdampak langsung oleh perubahan kebijakan di sektor industri tembakau,&amp;rdquo; kata Erwin. Ia juga menambahkan bahwa keputusan Bupati Sampang terkait BLT-DBHCHT ini telah diterbitkan, dan kini tinggal proses penerbitan nomor rekening kepada para penerima.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8wNy8xLzE4NTg3MS8zL2xXb091N05IRThz&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima oleh Kabupaten  Sampang pada tahun ini mencapai lebih dari Rp33 miliar. Berdasarkan  ketentuan, alokasi dana tersebut dibagi untuk beberapa program, termasuk  30 persen untuk BLT. Pemerintah daerah berharap bantuan ini bisa  memberikan dampak positif bagi buruh di sektor tembakau, yang selama ini  menjadi salah satu sektor vital dalam perekonomian lokal.
Program BLT ini juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang  memanfaatkan hasil cukai tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan  masyarakat, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan  Republik Indonesia. Selain bantuan tunai, dana dari DBHCHT juga  digunakan untuk sektor kesehatan, peningkatan kualitas bahan baku,  pelatihan, serta sosialisasi dan penegakan hukum.
Dengan meningkatnya jumlah penerima dibandingkan tahun sebelumnya,  pemerintah Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam memperluas  jangkauan program sosial ini, memastikan bahwa buruh tani dan pekerja  pabrik rokok yang merupakan bagian dari industri strategis tersebut  mendapatkan dukungan yang memadai.
Baca selengkapnya : Akhirnya! Pekerja Dapat BLT Rp900.000, Cek Rekening Segera</content:encoded></item></channel></rss>
