<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahas UMP 2025, Airlangga Kumpulkan Bos-Bos Perusahaan</title><description>Airlangga Hartarto mengumpulkan bos-bos perusahaan dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/30/320/3080565/bahas-ump-2025-airlangga-kumpulkan-bos-bos-perusahaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/10/30/320/3080565/bahas-ump-2025-airlangga-kumpulkan-bos-bos-perusahaan"/><item><title>Bahas UMP 2025, Airlangga Kumpulkan Bos-Bos Perusahaan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/10/30/320/3080565/bahas-ump-2025-airlangga-kumpulkan-bos-bos-perusahaan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/10/30/320/3080565/bahas-ump-2025-airlangga-kumpulkan-bos-bos-perusahaan</guid><pubDate>Rabu 30 Oktober 2024 21:45 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/30/320/3080565/bahas-ump-2025-airlangga-kumpulkan-bos-bos-perusahaan-eYqHsVgLaN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Airlangga Bahas UMP 2025 dengan Pengusaha. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/30/320/3080565/bahas-ump-2025-airlangga-kumpulkan-bos-bos-perusahaan-eYqHsVgLaN.jpg</image><title>Menko Airlangga Bahas UMP 2025 dengan Pengusaha. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpulkan bos-bos perusahaan dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Isu utama yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Selaku mitra pemerintah, Apindo memberikan beberapa usulan terkait UMP yang harus dipertimbangkan berdasarkan kondisi industri padat karya saat ini.

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Ekonomi Tumbuh 8% Bukan Hal yang Mustahil

&amp;ldquo;Pertemuan kali ini adalah pertemuan untuk mendengar masukan dari Apindo, tentunya kita ketahui bahwa Apindo ini bagian dari Bipartit dengan serikat pekerja dan pemerintah, terutama dalam siklus terkait dengan pengupahan,&amp;rdquo; ujar Airlangga, Rabu (30/10/2024).
Dari usulan Apindo kepada pemerintah, Airlangga menyebut pengupahan harus mencerminkan kondisi perkembangan ekonomi saat ini. Baik untuk sektor otomotif, kawasan industri, perhotelan, hingga retail dan tekstil.

BACA JUGA:
UMP 2025 Diumumkan 21 November

&amp;ldquo;Nah tentu dalam pembicaraan tadi juga muncul terkait dengan kondisi terkini daripada industri padat karya,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;ldquo;Dalam pembahasan juga para pengusaha yang tercakup dalam Apindo Yang terdiri dari berbagai sektor mengharap pengupahan dapat mencerminkan dengan perkembangan perekonomian,&amp;rdquo; lanjut dia.Tak hanya itu, diskusi juga terkait dengan regulasi, dimana Apindo menyarankan agar setiap aturan yang dirumuskan otoritas harus membawa kepentingan industri padat karya. Hal ini diperlukan agar lini bisnis ini dapat produktif.
&amp;ldquo;Nah kemudian pemerintah juga terus berkomitmen untuk tetap melindungi hak-hak pekerja, sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpulkan bos-bos perusahaan dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Isu utama yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Selaku mitra pemerintah, Apindo memberikan beberapa usulan terkait UMP yang harus dipertimbangkan berdasarkan kondisi industri padat karya saat ini.

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Ekonomi Tumbuh 8% Bukan Hal yang Mustahil

&amp;ldquo;Pertemuan kali ini adalah pertemuan untuk mendengar masukan dari Apindo, tentunya kita ketahui bahwa Apindo ini bagian dari Bipartit dengan serikat pekerja dan pemerintah, terutama dalam siklus terkait dengan pengupahan,&amp;rdquo; ujar Airlangga, Rabu (30/10/2024).
Dari usulan Apindo kepada pemerintah, Airlangga menyebut pengupahan harus mencerminkan kondisi perkembangan ekonomi saat ini. Baik untuk sektor otomotif, kawasan industri, perhotelan, hingga retail dan tekstil.

BACA JUGA:
UMP 2025 Diumumkan 21 November

&amp;ldquo;Nah tentu dalam pembicaraan tadi juga muncul terkait dengan kondisi terkini daripada industri padat karya,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;ldquo;Dalam pembahasan juga para pengusaha yang tercakup dalam Apindo Yang terdiri dari berbagai sektor mengharap pengupahan dapat mencerminkan dengan perkembangan perekonomian,&amp;rdquo; lanjut dia.Tak hanya itu, diskusi juga terkait dengan regulasi, dimana Apindo menyarankan agar setiap aturan yang dirumuskan otoritas harus membawa kepentingan industri padat karya. Hal ini diperlukan agar lini bisnis ini dapat produktif.
&amp;ldquo;Nah kemudian pemerintah juga terus berkomitmen untuk tetap melindungi hak-hak pekerja, sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.</content:encoded></item></channel></rss>
