<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantah Tudingan Bos Sritex, Mendag Sebut Permendag 8 Lindungi Industri Tekstil</title><description>Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Permendag Nomor 8 tahun 2024 melindungi industri tekstil.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/03/320/3081693/bantah-tudingan-bos-sritex-mendag-sebut-permendag-8-lindungi-industri-tekstil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/03/320/3081693/bantah-tudingan-bos-sritex-mendag-sebut-permendag-8-lindungi-industri-tekstil"/><item><title>Bantah Tudingan Bos Sritex, Mendag Sebut Permendag 8 Lindungi Industri Tekstil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/03/320/3081693/bantah-tudingan-bos-sritex-mendag-sebut-permendag-8-lindungi-industri-tekstil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/03/320/3081693/bantah-tudingan-bos-sritex-mendag-sebut-permendag-8-lindungi-industri-tekstil</guid><pubDate>Minggu 03 November 2024 15:19 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Farhan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/03/320/3081693/bantah-tudingan-bos-sritex-mendag-sebut-permendag-8-lindungi-industri-tekstil-5LkLDSnBo9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja di Sritex (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/03/320/3081693/bantah-tudingan-bos-sritex-mendag-sebut-permendag-8-lindungi-industri-tekstil-5LkLDSnBo9.jpg</image><title>Pekerja di Sritex (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Permendag Nomor 8 tahun 2024 melindungi industri tekstil. Pernyataan ini menjawab tudingan sejumlah pihak, termasuk klaim bos Sritex yang menyebut aturan itu menyengsarakan pelaku usaha tekstil.
&quot;Kita sudah klarifikasi kalau Permendag 8 itu sebenernya melindungi industri tekstil,&quot; kata Budi saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

BACA JUGA:
Gercep, 20 Ribu Pekerja Sritex Terselamatkan


Budi menyebut aturan impor tekstil dan pakaian tekstil (TPT) itu telah dibuat dengan pertimbangan teknis (pertek).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yOS8xLzE4NjQyMi8zL2ZwbkFtQW03ZGNJ&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Demikian juga kuota impor pakaian jadi, yang diatur oleh peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 7 tahun 2024.

BACA JUGA:
7 Fakta Nasib Sritex Usai Pailit


Mendag menyebut impor TPT dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. &quot;Per meter sekian ribu (pengamanan perdagangan),&quot; terangnya.&quot;Pakaian jadi juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan,&quot; ungkapnya.
Sebelumnya Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), Iwan S Lukminto, mengatakan keterpurukan perusahaan tak terlepas dari Permendag 8 Nomor 2024.
&quot;Jadi begini, Permendag 8 itu masalah klasik yang sudah tahu ya semuanya. Liat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang dalam sampai ada yang tutup,&quot; kata Iwan di Kantor Kemenperin, Jakarta</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Permendag Nomor 8 tahun 2024 melindungi industri tekstil. Pernyataan ini menjawab tudingan sejumlah pihak, termasuk klaim bos Sritex yang menyebut aturan itu menyengsarakan pelaku usaha tekstil.
&quot;Kita sudah klarifikasi kalau Permendag 8 itu sebenernya melindungi industri tekstil,&quot; kata Budi saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

BACA JUGA:
Gercep, 20 Ribu Pekerja Sritex Terselamatkan


Budi menyebut aturan impor tekstil dan pakaian tekstil (TPT) itu telah dibuat dengan pertimbangan teknis (pertek).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yOS8xLzE4NjQyMi8zL2ZwbkFtQW03ZGNJ&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Demikian juga kuota impor pakaian jadi, yang diatur oleh peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 7 tahun 2024.

BACA JUGA:
7 Fakta Nasib Sritex Usai Pailit


Mendag menyebut impor TPT dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. &quot;Per meter sekian ribu (pengamanan perdagangan),&quot; terangnya.&quot;Pakaian jadi juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan,&quot; ungkapnya.
Sebelumnya Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), Iwan S Lukminto, mengatakan keterpurukan perusahaan tak terlepas dari Permendag 8 Nomor 2024.
&quot;Jadi begini, Permendag 8 itu masalah klasik yang sudah tahu ya semuanya. Liat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang dalam sampai ada yang tutup,&quot; kata Iwan di Kantor Kemenperin, Jakarta</content:encoded></item></channel></rss>
