<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daya Beli Lesu, Ini Alasan Prabowo Perpanjang Diskon Pajak PPN Rumah hingga Kendaraan Listrik</title><description>Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/03/320/3081727/daya-beli-lesu-ini-alasan-prabowo-perpanjang-diskon-pajak-ppn-rumah-hingga-kendaraan-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/03/320/3081727/daya-beli-lesu-ini-alasan-prabowo-perpanjang-diskon-pajak-ppn-rumah-hingga-kendaraan-listrik"/><item><title>Daya Beli Lesu, Ini Alasan Prabowo Perpanjang Diskon Pajak PPN Rumah hingga Kendaraan Listrik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/03/320/3081727/daya-beli-lesu-ini-alasan-prabowo-perpanjang-diskon-pajak-ppn-rumah-hingga-kendaraan-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/03/320/3081727/daya-beli-lesu-ini-alasan-prabowo-perpanjang-diskon-pajak-ppn-rumah-hingga-kendaraan-listrik</guid><pubDate>Minggu 03 November 2024 17:14 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/03/320/3081727/daya-beli-lesu-ini-alasan-prabowo-perpanjang-diskon-pajak-ppn-rumah-hingga-kendaraan-listrik-lUxrCWEI4E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Prabowo soal PPN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/03/320/3081727/daya-beli-lesu-ini-alasan-prabowo-perpanjang-diskon-pajak-ppn-rumah-hingga-kendaraan-listrik-lUxrCWEI4E.jpg</image><title>Presiden Prabowo soal PPN (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pada 2025 mendatang. Artinya, insentif tersebut masih akan diberikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga menjelaskan pertimbangan perpanjangan itu lantaran pemerintah memperhatikan daya beli masyarakat yang saat ini memang relatif masih redah.

BACA JUGA:
Bahlil Bantah soal Subsidi BBM Dialihkan untuk Program 3 Juta Rumah


&quot;Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah untuk memacu pertumbuhan itu karena insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah,&quot; jelasnya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yNS80LzE4NjMyOS8zL1FlMTdjMmt2MDF3&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan kembali memperpanjang insentif PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik. Sebab menurutnya, selain rumah, masyarakat kelas menengah juga tentunya membutuhkan kendaraan sebagai alat mobilitas untuk bekerja.

BACA JUGA:
Prabowo Usul Sisihkan Rp100 Ribu per Bulan Bantu Satu Anak Sekolah


&quot;Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,&quot; imbuhnya.Namun demikian diakui Airlangga, perpanjangan semua insentif tersebut masih akan dibahas bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Sehingga, dirinya belum dapat memastikan berapa lama insentif tersebut akan diperpanjang.
&quot;Diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan,&quot; imbuhnya.
&quot;Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan. Karena seperti kemarin motor ada kuotanya. Jadi tidak, jumlahnya tidak terbatas,&quot; pungkas Airlangga.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pada 2025 mendatang. Artinya, insentif tersebut masih akan diberikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga menjelaskan pertimbangan perpanjangan itu lantaran pemerintah memperhatikan daya beli masyarakat yang saat ini memang relatif masih redah.

BACA JUGA:
Bahlil Bantah soal Subsidi BBM Dialihkan untuk Program 3 Juta Rumah


&quot;Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah untuk memacu pertumbuhan itu karena insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah,&quot; jelasnya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yNS80LzE4NjMyOS8zL1FlMTdjMmt2MDF3&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan kembali memperpanjang insentif PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik. Sebab menurutnya, selain rumah, masyarakat kelas menengah juga tentunya membutuhkan kendaraan sebagai alat mobilitas untuk bekerja.

BACA JUGA:
Prabowo Usul Sisihkan Rp100 Ribu per Bulan Bantu Satu Anak Sekolah


&quot;Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,&quot; imbuhnya.Namun demikian diakui Airlangga, perpanjangan semua insentif tersebut masih akan dibahas bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Sehingga, dirinya belum dapat memastikan berapa lama insentif tersebut akan diperpanjang.
&quot;Diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan,&quot; imbuhnya.
&quot;Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan. Karena seperti kemarin motor ada kuotanya. Jadi tidak, jumlahnya tidak terbatas,&quot; pungkas Airlangga.</content:encoded></item></channel></rss>
