<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Resmi Hapus Utang Petani, Nelayan hingga UMKM</title><description>Utang petani, nelayan hingga UMKM resmi diputihkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/05/320/3082544/prabowo-resmi-hapus-utang-petani-nelayan-hingga-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/05/320/3082544/prabowo-resmi-hapus-utang-petani-nelayan-hingga-umkm"/><item><title>Prabowo Resmi Hapus Utang Petani, Nelayan hingga UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/05/320/3082544/prabowo-resmi-hapus-utang-petani-nelayan-hingga-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/05/320/3082544/prabowo-resmi-hapus-utang-petani-nelayan-hingga-umkm</guid><pubDate>Selasa 05 November 2024 18:23 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/05/320/3082544/prabowo-resmi-hapus-utang-petani-nelayan-hingga-umkm-zdRaYBkjgo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo Resmi Hapuskan Utang UMKM, Nelayan dan Petani. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/05/320/3082544/prabowo-resmi-hapus-utang-petani-nelayan-hingga-umkm-zdRaYBkjgo.jpg</image><title>Prabowo Resmi Hapuskan Utang UMKM, Nelayan dan Petani. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Utang petani, nelayan hingga UMKM resmi diputihkan. Hal ini usai Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada sore ini.

BACA JUGA:
Utang UMKM Diputihkan, Pinjaman ke Bank BUMN Capai Rp8,7 Triliun

&quot;Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,&quot; kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

BACA JUGA:
5 Fakta Prabowo Mau Hapus Utang Petani, UMKM dan Nelayan

&quot;Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,&quot; kata Prabowo.


Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
&quot;Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Utang petani, nelayan hingga UMKM resmi diputihkan. Hal ini usai Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada sore ini.

BACA JUGA:
Utang UMKM Diputihkan, Pinjaman ke Bank BUMN Capai Rp8,7 Triliun

&quot;Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,&quot; kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

BACA JUGA:
5 Fakta Prabowo Mau Hapus Utang Petani, UMKM dan Nelayan

&quot;Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,&quot; kata Prabowo.


Prabowo menjelaskan bahwa tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
&quot;Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
