<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Pastikan UMP 2025 Naik</title><description>Yassierli mengatakan hal ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan kebutuhan sektor industri</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/07/320/3083198/pemerintah-pastikan-ump-2025-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/07/320/3083198/pemerintah-pastikan-ump-2025-naik"/><item><title>Pemerintah Pastikan UMP 2025 Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/07/320/3083198/pemerintah-pastikan-ump-2025-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/07/320/3083198/pemerintah-pastikan-ump-2025-naik</guid><pubDate>Kamis 07 November 2024 13:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fadhila Khairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/07/320/3083198/pemerintah-pastikan-ump-2025-naik-KAxiAlNmg1.png" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah Pastikan UMP 2025 Naik. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/07/320/3083198/pemerintah-pastikan-ump-2025-naik-KAxiAlNmg1.png</image><title>Pemerintah Pastikan UMP 2025 Naik. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 mengalami kenaikan.
Langkah ini diambil untuk membantu meningkatkan penghasilan pekerja yang masih terbilang rendah, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha.

BACA JUGA:
Kepala Daerah Diminta Hati-Hati Menetapkan UMP 2025

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, hal ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan kebutuhan sektor industri.
&quot;Kata kuncinya adalah meningkatkan penghasilan pekerja yang masih rendah, sambil tetap memperhatikan dunia usaha. Jadi, apakah UMP naik? Tentu saja, masa nggak naik,&quot; ujar Yassierli, Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA:
Trump Menang Pilpres AS 2024, Wall Street Menguat Sentuh Rekor Tertinggi

Pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun berdasarkan peraturan yang berlaku. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan, UMP harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 21 November.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada pekerja dan pengusaha terkait besaran upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8zMS8xLzE4NjQ2My8zL0oydTlUQURmeVpv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Namun, aturan ini mengalami perubahan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji 21 pasal dalam Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Salah satu dampak dari putusan tersebut adalah perubahan dalam cara perumusan upah minimum bagi pekerja, yang mengacu pada indikator-indikator ekonomi dan ketenagakerjaan yang lebih luas, serta mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak terkait.
Hal ini menjadi penting agar pengupahan dapat mencerminkan kondisi ekonomi yang terus berkembang, serta menjaga kesejahteraan pekerja tanpa memberatkan pengusaha.
Dengan kenaikan upah juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong produktivitas dan motivasi kerja di seluruh sektor industri, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 mengalami kenaikan.
Langkah ini diambil untuk membantu meningkatkan penghasilan pekerja yang masih terbilang rendah, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha.

BACA JUGA:
Kepala Daerah Diminta Hati-Hati Menetapkan UMP 2025

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, hal ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan kebutuhan sektor industri.
&quot;Kata kuncinya adalah meningkatkan penghasilan pekerja yang masih rendah, sambil tetap memperhatikan dunia usaha. Jadi, apakah UMP naik? Tentu saja, masa nggak naik,&quot; ujar Yassierli, Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA:
Trump Menang Pilpres AS 2024, Wall Street Menguat Sentuh Rekor Tertinggi

Pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun berdasarkan peraturan yang berlaku. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan, UMP harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 21 November.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada pekerja dan pengusaha terkait besaran upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8zMS8xLzE4NjQ2My8zL0oydTlUQURmeVpv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Namun, aturan ini mengalami perubahan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji 21 pasal dalam Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Salah satu dampak dari putusan tersebut adalah perubahan dalam cara perumusan upah minimum bagi pekerja, yang mengacu pada indikator-indikator ekonomi dan ketenagakerjaan yang lebih luas, serta mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak terkait.
Hal ini menjadi penting agar pengupahan dapat mencerminkan kondisi ekonomi yang terus berkembang, serta menjaga kesejahteraan pekerja tanpa memberatkan pengusaha.
Dengan kenaikan upah juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong produktivitas dan motivasi kerja di seluruh sektor industri, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.</content:encoded></item></channel></rss>
