<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bocoran Kenaikan UMP 2025</title><description>Yassierli memberikan bocoran mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang dipastikan akan mengalami kenaikan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/07/320/3083427/bocoran-kenaikan-ump-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/07/320/3083427/bocoran-kenaikan-ump-2025"/><item><title>Bocoran Kenaikan UMP 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/07/320/3083427/bocoran-kenaikan-ump-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/07/320/3083427/bocoran-kenaikan-ump-2025</guid><pubDate>Kamis 07 November 2024 23:44 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Akbar Malik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/07/320/3083427/bocoran-kenaikan-ump-2025-frst41zUm6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bocoran kenaikan UMP 2025 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/07/320/3083427/bocoran-kenaikan-ump-2025-frst41zUm6.jpg</image><title>Bocoran kenaikan UMP 2025 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan bocoran mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang dipastikan akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia belum merinci berapa besar kenaikannya. Menurut Yassierli, penentuan UMP ini bertujuan meningkatkan penghasilan pekerja dengan tetap mempertimbangkan kondisi dunia usaha.
&quot;Ya pasti naik. Kata kuncinya adalah meningkatkan penghasilan pekerja sambil memperhatikan kelangsungan usaha,&quot; ujar Yassierli, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA:
Pemerintah Pastikan UMP 2025 Naik


Proses penetapan UMP 2025 hingga kini masih berlangsung. Yassierli menjelaskan bahwa pembahasan tersebut melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan juga forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang mengikutsertakan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha. Peraturan Menteri terkait pengupahan juga sedang disusun, tetapi masih membutuhkan harmonisasi dengan berbagai produk hukum lainnya.
Karena proses harmonisasi belum rampung, pengumuman kenaikan UMP 2025 yang semula direncanakan pada 7 November kini ditunda. &quot;Belum tentu diumumkan besok, masih ada beberapa hal yang perlu dibahas,&quot; ujar Yassierli, menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah pembahasan selesai.

BACA JUGA:
Kepala Daerah Diminta Hati-Hati Menetapkan UMP 2025


UMP ditetapkan setiap tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 yang mengharuskan pengumuman dilakukan paling lambat 21 November. Namun, perubahan aturan setelah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Cipta Kerja mengharuskan pemerintah mempertimbangkan 21 pasal baru yang di antaranya mempengaruhi formula perhitungan UMP.
Yassierli juga menyebutkan bahwa formula perhitungan UMP 2025 sedang  ditinjau, meskipun PP 51/2023 tetap berlaku dan tidak digugat. &quot;Formula  perhitungan akan kami lihat lagi, tapi pastinya tetap berorientasi pada  peningkatan penghasilan pekerja,&quot; kata Yassierli. Meski begitu, belum  dapat dipastikan apakah indeks tertentu yang merepresentasikan  kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi akan digunakan dalam formula  tersebut.
Dengan proses pembahasan yang masih berjalan, UMP 2025 diharapkan mulai berlaku per 1 Januari tahun depan.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan bocoran mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang dipastikan akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia belum merinci berapa besar kenaikannya. Menurut Yassierli, penentuan UMP ini bertujuan meningkatkan penghasilan pekerja dengan tetap mempertimbangkan kondisi dunia usaha.
&quot;Ya pasti naik. Kata kuncinya adalah meningkatkan penghasilan pekerja sambil memperhatikan kelangsungan usaha,&quot; ujar Yassierli, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA:
Pemerintah Pastikan UMP 2025 Naik


Proses penetapan UMP 2025 hingga kini masih berlangsung. Yassierli menjelaskan bahwa pembahasan tersebut melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan juga forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang mengikutsertakan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha. Peraturan Menteri terkait pengupahan juga sedang disusun, tetapi masih membutuhkan harmonisasi dengan berbagai produk hukum lainnya.
Karena proses harmonisasi belum rampung, pengumuman kenaikan UMP 2025 yang semula direncanakan pada 7 November kini ditunda. &quot;Belum tentu diumumkan besok, masih ada beberapa hal yang perlu dibahas,&quot; ujar Yassierli, menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah pembahasan selesai.

BACA JUGA:
Kepala Daerah Diminta Hati-Hati Menetapkan UMP 2025


UMP ditetapkan setiap tahun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 yang mengharuskan pengumuman dilakukan paling lambat 21 November. Namun, perubahan aturan setelah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Cipta Kerja mengharuskan pemerintah mempertimbangkan 21 pasal baru yang di antaranya mempengaruhi formula perhitungan UMP.
Yassierli juga menyebutkan bahwa formula perhitungan UMP 2025 sedang  ditinjau, meskipun PP 51/2023 tetap berlaku dan tidak digugat. &quot;Formula  perhitungan akan kami lihat lagi, tapi pastinya tetap berorientasi pada  peningkatan penghasilan pekerja,&quot; kata Yassierli. Meski begitu, belum  dapat dipastikan apakah indeks tertentu yang merepresentasikan  kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi akan digunakan dalam formula  tersebut.
Dengan proses pembahasan yang masih berjalan, UMP 2025 diharapkan mulai berlaku per 1 Januari tahun depan.

</content:encoded></item></channel></rss>
