<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Terima Tabungan Hari Tua dan Uang Pensiun, Ditransfer Tiap Bulan</title><description>Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menerima Tabungan Hari Tua (THT) dan uang pensiun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/08/320/3083519/jokowi-terima-tabungan-hari-tua-dan-uang-pensiun-ditransfer-tiap-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/08/320/3083519/jokowi-terima-tabungan-hari-tua-dan-uang-pensiun-ditransfer-tiap-bulan"/><item><title>Jokowi Terima Tabungan Hari Tua dan Uang Pensiun, Ditransfer Tiap Bulan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/08/320/3083519/jokowi-terima-tabungan-hari-tua-dan-uang-pensiun-ditransfer-tiap-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/08/320/3083519/jokowi-terima-tabungan-hari-tua-dan-uang-pensiun-ditransfer-tiap-bulan</guid><pubDate>Jum'at 08 November 2024 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Fitria Ningsih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/08/320/3083519/jokowi-terima-tabungan-hari-tua-dan-uang-pensiun-ditransfer-tiap-bulan-0CmAy63Wbr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi terima uang pensiun dan tabungan hari tua (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/08/320/3083519/jokowi-terima-tabungan-hari-tua-dan-uang-pensiun-ditransfer-tiap-bulan-0CmAy63Wbr.jpg</image><title>Jokowi terima uang pensiun dan tabungan hari tua (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menerima Tabungan Hari Tua (THT) dan uang pensiun. Pemberian THT dan uang pensiun ini dilakukan langsung oleh Direktur Operasional Taspen Ariyandi bersama Direktur Keuangan Taspen Rena Latsmi Puri, serta Direktur Compliance &amp;amp; Control Bank Mandiri Taspen Resi Lora di Kota Surakarta.
Jokowi menerima manfaat Program Pensiun Presiden RI ke-7 mulai 1 November 2024. Uang pensiun Jokowi akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri Taspen.

BACA JUGA:
Uang Pensiun Jokowi Usai Tak Jadi Presiden, Lengkap dengan Tunjangan hingga Fasilitas Mewah


&amp;ldquo;Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh Taspen. Layanannya cepat, terima kasih TASPEN ataskomitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik,&amp;rdquo; kata Jokowi dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Adapun besaran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) tersebut di atur dalam PeraturanPemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978.

BACA JUGA:
Segini Uang Pensiun, Tunjangan Lengkap dengan Fasilitas Jokowi Usai Tak Jabat Jadi Presiden


Dalam beleid tersebut ditetapkan uang pensiun yang diterima oleh Jokowi setelah meninggalkan jabatannya adalah Rp30,24 juta per bulan. Jumlah tersebut setara dengan 100% dari gaji pokok terakhirnya sebagai presiden.
Pada kesempatan tersebut, Taspen juga secara simbolis menyerahkan kartu peserta kepada Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo sebagai tanda kepesertaannya. Jokowi memasuki masa purnatugas sebagai Presiden periode 2019&amp;ndash;2024, setelah menjalankan amanah sebagai Kepala Negara selama lima tahun, terhitung sejak 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8wMy8xLzE4NjUxNS8zL2s0SW9IeXBxUzJF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Penyerahan kartu ini menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo kini resmi  menjadi bagian dari penerima manfaat dari program pensiun yang  dirancang untuk mendukung kesejahteraan para pensiunan ASN dan Pejabat  Negara.
&amp;ldquo;Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi  Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun dengan nyaman dan  tenang,&quot; papar Corporate Secretary Taspen Henra.
Sebagai informasi, seluruh peserta program pensiun tidak hanya  menerima manfaat pensiun bulanan, namun terdapat beberapa manfaat  lainnya seperti Pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga Program  Pensiun Terusan, Pensiun untuk Janda dan Yatim Piatu, serta Uang Duka  Wafat jika peserta meninggal dunia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menerima Tabungan Hari Tua (THT) dan uang pensiun. Pemberian THT dan uang pensiun ini dilakukan langsung oleh Direktur Operasional Taspen Ariyandi bersama Direktur Keuangan Taspen Rena Latsmi Puri, serta Direktur Compliance &amp;amp; Control Bank Mandiri Taspen Resi Lora di Kota Surakarta.
Jokowi menerima manfaat Program Pensiun Presiden RI ke-7 mulai 1 November 2024. Uang pensiun Jokowi akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri Taspen.

BACA JUGA:
Uang Pensiun Jokowi Usai Tak Jadi Presiden, Lengkap dengan Tunjangan hingga Fasilitas Mewah


&amp;ldquo;Saya menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan oleh Taspen. Layanannya cepat, terima kasih TASPEN ataskomitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik,&amp;rdquo; kata Jokowi dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Adapun besaran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) tersebut di atur dalam PeraturanPemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978.

BACA JUGA:
Segini Uang Pensiun, Tunjangan Lengkap dengan Fasilitas Jokowi Usai Tak Jabat Jadi Presiden


Dalam beleid tersebut ditetapkan uang pensiun yang diterima oleh Jokowi setelah meninggalkan jabatannya adalah Rp30,24 juta per bulan. Jumlah tersebut setara dengan 100% dari gaji pokok terakhirnya sebagai presiden.
Pada kesempatan tersebut, Taspen juga secara simbolis menyerahkan kartu peserta kepada Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo sebagai tanda kepesertaannya. Jokowi memasuki masa purnatugas sebagai Presiden periode 2019&amp;ndash;2024, setelah menjalankan amanah sebagai Kepala Negara selama lima tahun, terhitung sejak 1 November 2019 hingga 31 Oktober 2024.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8wMy8xLzE4NjUxNS8zL2s0SW9IeXBxUzJF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Penyerahan kartu ini menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo kini resmi  menjadi bagian dari penerima manfaat dari program pensiun yang  dirancang untuk mendukung kesejahteraan para pensiunan ASN dan Pejabat  Negara.
&amp;ldquo;Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi  Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun dengan nyaman dan  tenang,&quot; papar Corporate Secretary Taspen Henra.
Sebagai informasi, seluruh peserta program pensiun tidak hanya  menerima manfaat pensiun bulanan, namun terdapat beberapa manfaat  lainnya seperti Pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), hingga Program  Pensiun Terusan, Pensiun untuk Janda dan Yatim Piatu, serta Uang Duka  Wafat jika peserta meninggal dunia.</content:encoded></item></channel></rss>
