<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Beberkan Alasan BKF Dihapus dan Bentuk 2 Ditjen Baru</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/08/320/3083769/sri-mulyani-beberkan-alasan-bkf-dihapus-dan-bentuk-2-ditjen-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/08/320/3083769/sri-mulyani-beberkan-alasan-bkf-dihapus-dan-bentuk-2-ditjen-baru"/><item><title>Sri Mulyani Beberkan Alasan BKF Dihapus dan Bentuk 2 Ditjen Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/08/320/3083769/sri-mulyani-beberkan-alasan-bkf-dihapus-dan-bentuk-2-ditjen-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/08/320/3083769/sri-mulyani-beberkan-alasan-bkf-dihapus-dan-bentuk-2-ditjen-baru</guid><pubDate>Jum'at 08 November 2024 20:41 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/08/320/3083769/sri-mulyani-beberkan-alasan-bkf-dihapus-dan-bentuk-2-ditjen-baru-2rdnr1yj5z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani beberkan alasan BKF dihapus (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/08/320/3083769/sri-mulyani-beberkan-alasan-bkf-dihapus-dan-bentuk-2-ditjen-baru-2rdnr1yj5z.jpg</image><title>Sri Mulyani beberkan alasan BKF dihapus (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus. Perubahan struktur organisasi yang terjadi di Kementerian Keuangan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Presiden merombak susunan organisasi Kemenkeu yang saat ini terdiri atas Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan dan delapan staf ahli. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.

BACA JUGA:
Ini Sikap Sri Mulyani Usai Kemenkeu Langsung di Bawah Prabowo


Menkeu menuturkan, perubahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di mana fungsi perumusan kebijakan lebih sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
&quot;Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? karena nomenklatur menurut Men Pan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,&quot; jelasnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA:
Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp438,1 Triliun, Ini Rinciannya


Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini.
&quot;Kita sering menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidak memiliki struktur,&quot; jelasnya.

Menurutnya, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen  Keuangan juga ditujukan untuk memperkuat infrastruktur digital di  lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama  transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan  teknologi digital dan kapasitas intelijen keuangan.
Menurutnya, badan ini penting untuk menghadapi perkembangan  digitalisasi global dan dalam meningkatkan kemampuan analitik serta  pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
&quot;Dimana intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem  perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen data  analitik dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial  intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus  ditingkatkan kapasitasnya,&quot; tutup Menkeu.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus. Perubahan struktur organisasi yang terjadi di Kementerian Keuangan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Presiden merombak susunan organisasi Kemenkeu yang saat ini terdiri atas Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan dan delapan staf ahli. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.

BACA JUGA:
Ini Sikap Sri Mulyani Usai Kemenkeu Langsung di Bawah Prabowo


Menkeu menuturkan, perubahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di mana fungsi perumusan kebijakan lebih sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
&quot;Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? karena nomenklatur menurut Men Pan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,&quot; jelasnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA:
Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp438,1 Triliun, Ini Rinciannya


Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini.
&quot;Kita sering menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidak memiliki struktur,&quot; jelasnya.

Menurutnya, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen  Keuangan juga ditujukan untuk memperkuat infrastruktur digital di  lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama  transformasi digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan  teknologi digital dan kapasitas intelijen keuangan.
Menurutnya, badan ini penting untuk menghadapi perkembangan  digitalisasi global dan dalam meningkatkan kemampuan analitik serta  pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
&quot;Dimana intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem  perangkat keras, namun juga software dan terutama untuk intelijen data  analitik dan kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial  intelligence kita sendiri. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus  ditingkatkan kapasitasnya,&quot; tutup Menkeu.</content:encoded></item></channel></rss>
