<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar, Banyak Masyarakat Kena Penyakit Kronis</title><description>BPJS Kesehatan terancam gagal bayar karena besarnya defisit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/11/320/3084603/bpjs-kesehatan-terancam-gagal-bayar-banyak-masyarakat-kena-penyakit-kronis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/11/320/3084603/bpjs-kesehatan-terancam-gagal-bayar-banyak-masyarakat-kena-penyakit-kronis"/><item><title>BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar, Banyak Masyarakat Kena Penyakit Kronis</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/11/320/3084603/bpjs-kesehatan-terancam-gagal-bayar-banyak-masyarakat-kena-penyakit-kronis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/11/320/3084603/bpjs-kesehatan-terancam-gagal-bayar-banyak-masyarakat-kena-penyakit-kronis</guid><pubDate>Senin 11 November 2024 17:11 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/11/320/3084603/bpjs-kesehatan-terancam-gagal-bayar-banyak-masyarakat-kena-penyakit-kronis-A4Lsmcab6u.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan terancam gagal bayar pada 2026 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/11/320/3084603/bpjs-kesehatan-terancam-gagal-bayar-banyak-masyarakat-kena-penyakit-kronis-A4Lsmcab6u.jpeg</image><title>BPJS Kesehatan terancam gagal bayar pada 2026 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BPJS Kesehatan terancam gagal bayar karena besarnya defisit. Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan BPJS Kesehatan terancam mengalami gagal bayar pada tahun 2026.
Mahlil menjelaskan hal ini disebabkan oleh adanya defisit yang terjadi akibat pengeluaran klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dari  premi yang dibayarkan oleh para peserta JKN.

BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp20 triliun di 2024


Peningkatan klaim yang dibayarkan kepada para peserta BPJS ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti meningkatnya kunjungan masyarakat ke Rumah Sakit dengan membawa penyakit-penyakit kronis.
Selain itu adanya tambahan fasilitas kesehatan dan kapasitas dari rumah sakit, peningkatan kasus penyakit yang memiliki biaya mahal, peningkatan kelas Rumah Sakit, hingga adanya potensi fraud.

BACA JUGA:
Iuran BPJS Kesehatan Naik Pertengahan 2025


&quot;Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026,&quot; kata Mahlil di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).
Pada kesempatan itu, Mahlil juga menceritakan kondisi di mana kepesertaan BPJS Kesehatan bertambah sekitar 30 juta peserta, tapi yang aktif membayar premi hanya sekitar 7 juta peserta saja. Hal ini yang menurutnya membuat klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan terus membengkak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8wNS8xLzE4NTgwNy8zL1VQWjZTa3ZfakJ3&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ini fenomena bocor, jadi lebih besar yang kita rekrut, tetapi kecil yang menjadi uang (membayar premi),&quot; tambahnya.
Sedangkan beberapa faktor yang membuat pendapatan premi BPJS tidak  kunjung mengalami peningkatan dan menyeret pada ancaman gagal bayar,  disebabkan oleh kenaikan upah yang rendah, peserta aktif di dominasi  kelas 3, hingga validasi data yang kurang tepat.
&quot;Makanya kita sedang membahas terkait penyesuaian iuran, selain itu,  kita perlu dukungan K/L untuk sanksi layanan publik,&quot; pungkas Mahlil.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BPJS Kesehatan terancam gagal bayar karena besarnya defisit. Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan BPJS Kesehatan terancam mengalami gagal bayar pada tahun 2026.
Mahlil menjelaskan hal ini disebabkan oleh adanya defisit yang terjadi akibat pengeluaran klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dari  premi yang dibayarkan oleh para peserta JKN.

BACA JUGA:
BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp20 triliun di 2024


Peningkatan klaim yang dibayarkan kepada para peserta BPJS ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti meningkatnya kunjungan masyarakat ke Rumah Sakit dengan membawa penyakit-penyakit kronis.
Selain itu adanya tambahan fasilitas kesehatan dan kapasitas dari rumah sakit, peningkatan kasus penyakit yang memiliki biaya mahal, peningkatan kelas Rumah Sakit, hingga adanya potensi fraud.

BACA JUGA:
Iuran BPJS Kesehatan Naik Pertengahan 2025


&quot;Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026,&quot; kata Mahlil di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).
Pada kesempatan itu, Mahlil juga menceritakan kondisi di mana kepesertaan BPJS Kesehatan bertambah sekitar 30 juta peserta, tapi yang aktif membayar premi hanya sekitar 7 juta peserta saja. Hal ini yang menurutnya membuat klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan terus membengkak.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8wNS8xLzE4NTgwNy8zL1VQWjZTa3ZfakJ3&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ini fenomena bocor, jadi lebih besar yang kita rekrut, tetapi kecil yang menjadi uang (membayar premi),&quot; tambahnya.
Sedangkan beberapa faktor yang membuat pendapatan premi BPJS tidak  kunjung mengalami peningkatan dan menyeret pada ancaman gagal bayar,  disebabkan oleh kenaikan upah yang rendah, peserta aktif di dominasi  kelas 3, hingga validasi data yang kurang tepat.
&quot;Makanya kita sedang membahas terkait penyesuaian iuran, selain itu,  kita perlu dukungan K/L untuk sanksi layanan publik,&quot; pungkas Mahlil.</content:encoded></item></channel></rss>
