<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Menteri Era Jokowi dari Pak Bas hingga Budi Karya Dapat Uang Pensiun Rp27 Juta per Bulan</title><description>Mantan menteri era Joko Widodo (Jokowi) menerima uang pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/12/320/3084829/mantan-menteri-era-jokowi-dari-pak-bas-hingga-budi-karya-dapat-uang-pensiun-rp27-juta-per-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/12/320/3084829/mantan-menteri-era-jokowi-dari-pak-bas-hingga-budi-karya-dapat-uang-pensiun-rp27-juta-per-bulan"/><item><title>Mantan Menteri Era Jokowi dari Pak Bas hingga Budi Karya Dapat Uang Pensiun Rp27 Juta per Bulan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/12/320/3084829/mantan-menteri-era-jokowi-dari-pak-bas-hingga-budi-karya-dapat-uang-pensiun-rp27-juta-per-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/12/320/3084829/mantan-menteri-era-jokowi-dari-pak-bas-hingga-budi-karya-dapat-uang-pensiun-rp27-juta-per-bulan</guid><pubDate>Selasa 12 November 2024 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Akbar Malik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/12/320/3084829/mantan-menteri-era-jokowi-dari-pak-bas-hingga-budi-karya-dapat-uang-pensiun-rp27-juta-per-bulan-hcJpofwiR1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sejumlah mantan menteri era Jokowi terima uang pensiun (Foto: Taspen)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/12/320/3084829/mantan-menteri-era-jokowi-dari-pak-bas-hingga-budi-karya-dapat-uang-pensiun-rp27-juta-per-bulan-hcJpofwiR1.jpg</image><title>Sejumlah mantan menteri era Jokowi terima uang pensiun (Foto: Taspen)</title></images><description>JAKARTA - Mantan menteri era Joko Widodo (Jokowi) menerima uang pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT). Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing.
Sejumlah menteri yang menerima antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:
Jokowi Terima Tabungan Hari Tua dan Uang Pensiun, Ditransfer Tiap Bulan


Selanjutnya ada juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata &amp;amp; Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ibu Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi.

BACA JUGA:
Erick Akui Banyak Korupsi Dana Pensiun BUMN


Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.
&quot;Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,&quot; ujar Henra, Selasa (12/11/2024).
Para menteri dan petinggi negara memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma&amp;rsquo;ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai petinggi negara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8xOC8xLzE4NjE2MC8zL1Jka3JmcV9rc3Vj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ikut senang saya dapat uang pensiun dari Taspen sebesar Rp27 juta  selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan  UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp3 juta tiap bulan.  Alhamdulillah,&amp;rdquo; ujar Teten Masduki berseloroh melalui akun sosial media  resminya. Nuna adalah kucing peliharaaan Teten.
Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan  Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara  setelah masa baktinya.
Sebelumya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT  secara langsung kepada Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin di Istana Wakil  Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen  juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya,  seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,  Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan  Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah. Hal itu sesuai dengan  amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Penyaluran manfaat pensiun dan THT tersebut merupakan wujud apresiasi  pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama  bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat  Negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan  layanan yang andal dan proaktif.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan menteri era Joko Widodo (Jokowi) menerima uang pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT). Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing.
Sejumlah menteri yang menerima antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:
Jokowi Terima Tabungan Hari Tua dan Uang Pensiun, Ditransfer Tiap Bulan


Selanjutnya ada juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata &amp;amp; Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ibu Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi.

BACA JUGA:
Erick Akui Banyak Korupsi Dana Pensiun BUMN


Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.
&quot;Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,&quot; ujar Henra, Selasa (12/11/2024).
Para menteri dan petinggi negara memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma&amp;rsquo;ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai petinggi negara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8xOC8xLzE4NjE2MC8zL1Jka3JmcV9rc3Vj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ikut senang saya dapat uang pensiun dari Taspen sebesar Rp27 juta  selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan  UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp3 juta tiap bulan.  Alhamdulillah,&amp;rdquo; ujar Teten Masduki berseloroh melalui akun sosial media  resminya. Nuna adalah kucing peliharaaan Teten.
Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan  Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara  setelah masa baktinya.
Sebelumya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT  secara langsung kepada Wakil Presiden Ma&amp;rsquo;ruf Amin di Istana Wakil  Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen  juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya,  seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,  Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan  Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah. Hal itu sesuai dengan  amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Penyaluran manfaat pensiun dan THT tersebut merupakan wujud apresiasi  pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama  bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat  Negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan  layanan yang andal dan proaktif.</content:encoded></item></channel></rss>
