<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Raffi Ahmad Bakal Laporkan LHKPN</title><description>Raffi Ahmad wajib melaporkan Laporan Harta  Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/20/320/3087630/raffi-ahmad-bakal-laporkan-lhkpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/20/320/3087630/raffi-ahmad-bakal-laporkan-lhkpn"/><item><title>Raffi Ahmad Bakal Laporkan LHKPN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/20/320/3087630/raffi-ahmad-bakal-laporkan-lhkpn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/20/320/3087630/raffi-ahmad-bakal-laporkan-lhkpn</guid><pubDate>Rabu 20 November 2024 07:04 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Akbar Malik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/20/320/3087630/raffi-ahmad-bakal-laporkan-lhkpn-4rtj7g1iHO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Raffi Ahmad bakal laporkan LHKPN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/20/320/3087630/raffi-ahmad-bakal-laporkan-lhkpn-4rtj7g1iHO.jpg</image><title>Raffi Ahmad bakal laporkan LHKPN (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski begitu, hingga saat ini laporan tersebut belum diajukan.

BACA JUGA:
Menghitung Harta Kekayaan Raffi Ahmad Usai Jadi Pejabat Negara


Menanggapi hal tersebut, Raffi memastikan bahwa dirinya sedang mempersiapkan dokumen tersebut. &quot;Lagi proses (LHKPN),&quot; ujarnya singkat saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengingatkan bahwa Raffi memiliki batas waktu tiga bulan sejak dilantik untuk menyerahkan laporan tersebut.

BACA JUGA:
Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN? Cek Lagi Gurita Bisnisnya Usai Jadi Utusan Khusus Presiden 


&quot;Sudah sebulan berjalan, jadi masih ada waktu dua bulan lagi,&quot; ujar Pahala.
Raffi Ahmad dikenal sebagai salah satu figur publik dengan kekayaan fantastis dari gurita bisnisnya, termasuk di bidang hiburan, olahraga, dan kuliner. Beberapa sumber bahkan menyebut total kekayaannya mencapai triliunan rupiah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8wOC8xLzE4NjU3Ny8zL3NORTlwbVlkdXlj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai waktu pasti penyelesaian  LHKPN-nya, Raffi tidak memberikan jawaban detail. Namun, ia berkomitmen  untuk memenuhi kewajibannya sebagai pejabat negara. &quot;Pasti, pasti (akan  lapor),&quot; tegasnya.
Selain Raffi, KPK juga menegaskan pentingnya transparansi bagi semua  pejabat negara yang baru dilantik. Pelaporan LHKPN dianggap krusial  untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi konflik kepentingan.
Hingga kini, publik masih menanti transparansi terkait harta kekayaan  Raffi Ahmad. Sebagai salah satu selebritas dengan pengaruh besar,  laporan ini dipandang penting untuk menunjukkan komitmen terhadap  integritas sebagai pejabat negara.
Baca Selengkapnya: Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN? Cek Lagi Gurita Bisnisnya Usai Jadi Utusan Khusus Presiden</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski begitu, hingga saat ini laporan tersebut belum diajukan.

BACA JUGA:
Menghitung Harta Kekayaan Raffi Ahmad Usai Jadi Pejabat Negara


Menanggapi hal tersebut, Raffi memastikan bahwa dirinya sedang mempersiapkan dokumen tersebut. &quot;Lagi proses (LHKPN),&quot; ujarnya singkat saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengingatkan bahwa Raffi memiliki batas waktu tiga bulan sejak dilantik untuk menyerahkan laporan tersebut.

BACA JUGA:
Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN? Cek Lagi Gurita Bisnisnya Usai Jadi Utusan Khusus Presiden 


&quot;Sudah sebulan berjalan, jadi masih ada waktu dua bulan lagi,&quot; ujar Pahala.
Raffi Ahmad dikenal sebagai salah satu figur publik dengan kekayaan fantastis dari gurita bisnisnya, termasuk di bidang hiburan, olahraga, dan kuliner. Beberapa sumber bahkan menyebut total kekayaannya mencapai triliunan rupiah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8wOC8xLzE4NjU3Ny8zL3NORTlwbVlkdXlj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai waktu pasti penyelesaian  LHKPN-nya, Raffi tidak memberikan jawaban detail. Namun, ia berkomitmen  untuk memenuhi kewajibannya sebagai pejabat negara. &quot;Pasti, pasti (akan  lapor),&quot; tegasnya.
Selain Raffi, KPK juga menegaskan pentingnya transparansi bagi semua  pejabat negara yang baru dilantik. Pelaporan LHKPN dianggap krusial  untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi konflik kepentingan.
Hingga kini, publik masih menanti transparansi terkait harta kekayaan  Raffi Ahmad. Sebagai salah satu selebritas dengan pengaruh besar,  laporan ini dipandang penting untuk menunjukkan komitmen terhadap  integritas sebagai pejabat negara.
Baca Selengkapnya: Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN? Cek Lagi Gurita Bisnisnya Usai Jadi Utusan Khusus Presiden</content:encoded></item></channel></rss>
