<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPN 12% di 2025, Buruh Minta UMP Naik 10%!</title><description>Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dinilai merugikan masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/20/320/3087739/ppn-12-di-2025-buruh-minta-ump-naik-10</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/20/320/3087739/ppn-12-di-2025-buruh-minta-ump-naik-10"/><item><title>PPN 12% di 2025, Buruh Minta UMP Naik 10%!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/20/320/3087739/ppn-12-di-2025-buruh-minta-ump-naik-10</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/20/320/3087739/ppn-12-di-2025-buruh-minta-ump-naik-10</guid><pubDate>Rabu 20 November 2024 12:46 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/20/320/3087739/ppn-12-di-2025-buruh-minta-ump-naik-10-lYvldawk5w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PPN 12%, Buruh Minta UMP Naik 10% (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/20/320/3087739/ppn-12-di-2025-buruh-minta-ump-naik-10-lYvldawk5w.jpg</image><title>PPN 12%, Buruh Minta UMP Naik 10% (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dinilai merugikan masyarakat. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pun buka suara dengan memberi 4 poin tuntutan.

Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, tuntutan dilayangkan mengingat kenaikan PPN 12% akan berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Akibatnya daya beli masyarakat merosot, dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor.

&amp;ldquo;Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,&amp;rdquo; ujar Said Iqbal dikutip dari pernyataan resminya pada Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA:
5 Juta Buruh Demo Tolak PPN Naik Jadi 12%, Perburuk Daya Beli


Merespons kebijakan yang dinilai merugikan ini, Said Iqbal menyatakan bahwa KSPI dan Partai Buruh memberi tuntutan kepada pemerintah Indonesia. Adapun poin-poinnya adalah sebagai berikut:

1. Menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10% agar daya beli masyarakat meningkat
2. Menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor
3. Membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%
4. Meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.

BACA JUGA:
Tarif PPN Naik Jadi 12% di 2025, Sri Mulyani: Bukan Membabi Buta


Said Iqbal mengatakan, jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, pihaknya bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

&quot;Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh,&quot; kata Said Iqbal.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dinilai merugikan masyarakat. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pun buka suara dengan memberi 4 poin tuntutan.

Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, tuntutan dilayangkan mengingat kenaikan PPN 12% akan berdampak pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Akibatnya daya beli masyarakat merosot, dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor.

&amp;ldquo;Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,&amp;rdquo; ujar Said Iqbal dikutip dari pernyataan resminya pada Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA:
5 Juta Buruh Demo Tolak PPN Naik Jadi 12%, Perburuk Daya Beli


Merespons kebijakan yang dinilai merugikan ini, Said Iqbal menyatakan bahwa KSPI dan Partai Buruh memberi tuntutan kepada pemerintah Indonesia. Adapun poin-poinnya adalah sebagai berikut:

1. Menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10% agar daya beli masyarakat meningkat
2. Menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor
3. Membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%
4. Meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.

BACA JUGA:
Tarif PPN Naik Jadi 12% di 2025, Sri Mulyani: Bukan Membabi Buta


Said Iqbal mengatakan, jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, pihaknya bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

&quot;Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh,&quot; kata Said Iqbal.

</content:encoded></item></channel></rss>
