<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Putuskan UMP 2025 Naik 6,5%</title><description>Prabowo Subianto menaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/29/320/3090880/prabowo-putuskan-ump-2025-naik-6-5</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/29/320/3090880/prabowo-putuskan-ump-2025-naik-6-5"/><item><title>Prabowo Putuskan UMP 2025 Naik 6,5%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/29/320/3090880/prabowo-putuskan-ump-2025-naik-6-5</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/29/320/3090880/prabowo-putuskan-ump-2025-naik-6-5</guid><pubDate>Jum'at 29 November 2024 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/29/320/3090880/prabowo-putuskan-ump-2025-naik-6-5-kJpXLNK8jI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Prabowo Umumkan UMP 2025 (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/29/320/3090880/prabowo-putuskan-ump-2025-naik-6-5-kJpXLNK8jI.jpg</image><title>Presiden Prabowo Umumkan UMP 2025 (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5%.
Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.

BACA JUGA:
Buruh Ancam Mogok Nasional jika Upah Minimum 2024 Tidak Naik 15%

&quot;Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,&quot; kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOC8xLzE4NjkwNy8zL1RGbjMxUndqM05z&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikan upah minimum provinsi menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.

BACA JUGA:
Pemerintah Umumkan Kenaikan Upah Minimum 2024 Seluruh Provinsi Hari Ini

&quot;Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh,&quot; kata Prabowo.&quot;Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum provinsi pada tahun 2025 sebesar 6,5%,&quot; lanjutnya.
Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.
&quot;Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten,&quot; ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5%.
Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.

BACA JUGA:
Buruh Ancam Mogok Nasional jika Upah Minimum 2024 Tidak Naik 15%

&quot;Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,&quot; kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOC8xLzE4NjkwNy8zL1RGbjMxUndqM05z&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikan upah minimum provinsi menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.

BACA JUGA:
Pemerintah Umumkan Kenaikan Upah Minimum 2024 Seluruh Provinsi Hari Ini

&quot;Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh,&quot; kata Prabowo.&quot;Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum provinsi pada tahun 2025 sebesar 6,5%,&quot; lanjutnya.
Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.
&quot;Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten,&quot; ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.</content:encoded></item></channel></rss>
