<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Prabowo Naikkan UMP 2025 Capai 6,5%</title><description>Alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/29/320/3090888/alasan-prabowo-naikkan-ump-2025-capai-6-5</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/29/320/3090888/alasan-prabowo-naikkan-ump-2025-capai-6-5"/><item><title>Alasan Prabowo Naikkan UMP 2025 Capai 6,5%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/29/320/3090888/alasan-prabowo-naikkan-ump-2025-capai-6-5</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/29/320/3090888/alasan-prabowo-naikkan-ump-2025-capai-6-5</guid><pubDate>Jum'at 29 November 2024 18:00 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/29/320/3090888/alasan-prabowo-naikkan-ump-2025-capai-6-5-shZHmZVB1R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alasan Prabowo naikkan UMP (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/29/320/3090888/alasan-prabowo-naikkan-ump-2025-capai-6-5-shZHmZVB1R.jpg</image><title>Alasan Prabowo naikkan UMP (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Presiden telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025 sebesar 6,5%, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kepala Negara menjelaskan, kenaikan UMP ini tetap memperhatikan daya saing usaha.

BACA JUGA:
Prabowo Putuskan UMP 2025 Naik 6,5%

&amp;ldquo;Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,&amp;rdquo; kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

BACA JUGA:
Kenaikan UMP 2025 Bisa Timbulkan Polemik, Apindo Soroti Lapangan Pekerjaan RI

&amp;ldquo;Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,&amp;rdquo; tegas Prabowo.
Prabowo pun mengatakan Menteri Tenaga Kerja telah mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%.


&amp;ldquo;Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan  dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata  upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,&amp;rdquo; paparnya.
Untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan  pengupahan provinsi kota dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait  upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
&amp;ldquo;Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan  memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Presiden telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025 sebesar 6,5%, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kepala Negara menjelaskan, kenaikan UMP ini tetap memperhatikan daya saing usaha.

BACA JUGA:
Prabowo Putuskan UMP 2025 Naik 6,5%

&amp;ldquo;Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,&amp;rdquo; kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

BACA JUGA:
Kenaikan UMP 2025 Bisa Timbulkan Polemik, Apindo Soroti Lapangan Pekerjaan RI

&amp;ldquo;Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,&amp;rdquo; tegas Prabowo.
Prabowo pun mengatakan Menteri Tenaga Kerja telah mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%.


&amp;ldquo;Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan  dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata  upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,&amp;rdquo; paparnya.
Untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan  pengupahan provinsi kota dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait  upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
&amp;ldquo;Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan  memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
