<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo: Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Kesejahteraan Buruh Diperjuangkan</title><description>Pemerintah mengumumkan kenaikan Upah Minimum nasional 2025 sebesar 6,5%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/30/320/3091018/prabowo-upah-minimum-2025-naik-6-5-kesejahteraan-buruh-diperjuangkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/11/30/320/3091018/prabowo-upah-minimum-2025-naik-6-5-kesejahteraan-buruh-diperjuangkan"/><item><title>Prabowo: Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Kesejahteraan Buruh Diperjuangkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/11/30/320/3091018/prabowo-upah-minimum-2025-naik-6-5-kesejahteraan-buruh-diperjuangkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/11/30/320/3091018/prabowo-upah-minimum-2025-naik-6-5-kesejahteraan-buruh-diperjuangkan</guid><pubDate>Sabtu 30 November 2024 08:17 WIB</pubDate><dc:creator>Fitria Azizah Banowati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/30/320/3091018/prabowo-upah-minimum-2025-naik-6-5-kesejahteraan-buruh-diperjuangkan-OqTRjeCRUc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UMP di 2025 Naik 6,5% (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/30/320/3091018/prabowo-upah-minimum-2025-naik-6-5-kesejahteraan-buruh-diperjuangkan-OqTRjeCRUc.jpg</image><title>UMP di 2025 Naik 6,5% (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025  sebesar 6,5%.
&quot;Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum provinsi pada tahun 2025 sebesar 6,5%,&quot; kata Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jumat 29 November 2024.

BACA JUGA:
Upah Minimum Naik 6,5%, Ini Tanggapan Ketum Kadin


Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting. Dan hal itu, kata Prabowo, akan dirinya terus perjuangkan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOS80LzE4NjkxNy8zL2VPcW1uWmFsbmlv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka,&quot; kata Prabowo.

BACA JUGA:
Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Sepakat Kenaikan Upah Minimum 6,5%


Prabowo mengatakan bahwa upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
&quot;Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,&quot; katanya.
Prabowo menaikkan upah minimum provinsi menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.
&quot;Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh,&quot; kata Prabowo</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025  sebesar 6,5%.
&quot;Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum provinsi pada tahun 2025 sebesar 6,5%,&quot; kata Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jumat 29 November 2024.

BACA JUGA:
Upah Minimum Naik 6,5%, Ini Tanggapan Ketum Kadin


Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting. Dan hal itu, kata Prabowo, akan dirinya terus perjuangkan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOS80LzE4NjkxNy8zL2VPcW1uWmFsbmlv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka,&quot; kata Prabowo.

BACA JUGA:
Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Sepakat Kenaikan Upah Minimum 6,5%


Prabowo mengatakan bahwa upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
&quot;Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,&quot; katanya.
Prabowo menaikkan upah minimum provinsi menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.
&quot;Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh,&quot; kata Prabowo</content:encoded></item></channel></rss>
