<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Tol Nir Sentuh Bermasalah, Ini Temuan BPK</title><description>BPK menemukan masalah dalam sistem pembayaran tol tanpa sentuh atau MLFF.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/01/320/3090773/4-fakta-tol-nir-sentuh-bermasalah-ini-temuan-bpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/01/320/3090773/4-fakta-tol-nir-sentuh-bermasalah-ini-temuan-bpk"/><item><title>4 Fakta Tol Nir Sentuh Bermasalah, Ini Temuan BPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/01/320/3090773/4-fakta-tol-nir-sentuh-bermasalah-ini-temuan-bpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/01/320/3090773/4-fakta-tol-nir-sentuh-bermasalah-ini-temuan-bpk</guid><pubDate>Minggu 01 Desember 2024 05:13 WIB</pubDate><dc:creator>Fitria Azizah Banowati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/29/320/3090773/4-fakta-tol-nir-sentuh-bermasalah-ini-temuan-bpk-bD7I5jMNwn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fakta Jalan Tol nir Sentuh (Foto: Jasa Marga)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/29/320/3090773/4-fakta-tol-nir-sentuh-bermasalah-ini-temuan-bpk-bD7I5jMNwn.jpg</image><title>Fakta Jalan Tol nir Sentuh (Foto: Jasa Marga)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam sistem pembayaran tol tanpa sentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow). Temuan ini disampaikan oleh BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, menyatakan bahwa proyek MLFF saat ini masih dalam tahap kajian bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kajian tersebut bertujuan untuk menilai kembali efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tanpa sentuhan.

BACA JUGA:
BPK Temukan Masalah Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF Rp4,5 Triliun

&quot;Saya bilang ada beberapa teknologi kan (tidak hanya MLFF), semua sedang di kaji,&quot; kata Dody.
Berikut ini 4 fakta Tol Nir Sentuh bermasalah yang ditemukan BPK, yang dirangkum Okezone, Minggu (1/12/2024):
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOC80LzE4NjkwNi8zLzJzb1p1UEoyM0ZB&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
1. Tidak Lakukan Evaluasi Secara Memadai
BPJT dinilai kurang melakukan evaluasi yang cukup terhadap dokumen pra-feasibility study (FS) dan FS dari calon pemrakarsa MLFF, serta tidak mengidentifikasi risiko terkait tantangan yang mungkin muncul dalam penerapan teknologi sistem navigasi satelit global (GNSS).

BACA JUGA:
Transaksi Tol Nir Sentuh Bakal Dipungut Pemerintah

Hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan MLFF dan menyebabkan teknologi GNSS sulit diterapkan dalam sistem transaksi tol non-tunai tanpa sentuhan berbasis MLFF.2. Jangka Waktu Jaminan
Perpanjangan jangka waktu jaminan pelaksanaan tahap II belum dilakukan sesuai dengan target tanggal operasi komersial yang tercantum dalam amandemen ketiga, yang berisiko menyebabkan negara tidak menerima penerimaan atas jaminan pelaksanaan jika Badan Usaha Pelaksana gagal memenuhi kewajibannya.
3. BPJT Belum Mengenakan Denda&amp;nbsp;
BPJT belum memberlakukan denda atas keterlambatan penayangan operasi komersial parsial, yang menyebabkan jangka waktu pelaksanaan tanggal operasi komersial menjadi tidak terkendali dan kabur. Hal ini berpotensi menambah menakutkan dalam pelaksanaan proyek.
4. Rekomendasi BPK
BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR untuk memberikan instruksi kepada Kepala BPJT agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dalam Penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Non-Tunai Tanpa Sentuh Berbasis MLFF.
Evaluasi ini diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban proyek.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam sistem pembayaran tol tanpa sentuh atau MLFF (Multi Lane Free Flow). Temuan ini disampaikan oleh BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, menyatakan bahwa proyek MLFF saat ini masih dalam tahap kajian bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kajian tersebut bertujuan untuk menilai kembali efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tanpa sentuhan.

BACA JUGA:
BPK Temukan Masalah Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF Rp4,5 Triliun

&quot;Saya bilang ada beberapa teknologi kan (tidak hanya MLFF), semua sedang di kaji,&quot; kata Dody.
Berikut ini 4 fakta Tol Nir Sentuh bermasalah yang ditemukan BPK, yang dirangkum Okezone, Minggu (1/12/2024):
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOC80LzE4NjkwNi8zLzJzb1p1UEoyM0ZB&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
1. Tidak Lakukan Evaluasi Secara Memadai
BPJT dinilai kurang melakukan evaluasi yang cukup terhadap dokumen pra-feasibility study (FS) dan FS dari calon pemrakarsa MLFF, serta tidak mengidentifikasi risiko terkait tantangan yang mungkin muncul dalam penerapan teknologi sistem navigasi satelit global (GNSS).

BACA JUGA:
Transaksi Tol Nir Sentuh Bakal Dipungut Pemerintah

Hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan MLFF dan menyebabkan teknologi GNSS sulit diterapkan dalam sistem transaksi tol non-tunai tanpa sentuhan berbasis MLFF.2. Jangka Waktu Jaminan
Perpanjangan jangka waktu jaminan pelaksanaan tahap II belum dilakukan sesuai dengan target tanggal operasi komersial yang tercantum dalam amandemen ketiga, yang berisiko menyebabkan negara tidak menerima penerimaan atas jaminan pelaksanaan jika Badan Usaha Pelaksana gagal memenuhi kewajibannya.
3. BPJT Belum Mengenakan Denda&amp;nbsp;
BPJT belum memberlakukan denda atas keterlambatan penayangan operasi komersial parsial, yang menyebabkan jangka waktu pelaksanaan tanggal operasi komersial menjadi tidak terkendali dan kabur. Hal ini berpotensi menambah menakutkan dalam pelaksanaan proyek.
4. Rekomendasi BPK
BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR untuk memberikan instruksi kepada Kepala BPJT agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dalam Penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Non-Tunai Tanpa Sentuh Berbasis MLFF.
Evaluasi ini diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban proyek.</content:encoded></item></channel></rss>
