<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Stop Impor Daging Domba</title><description>Indonesia stop impor daging domba untuk sementara waktu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/02/320/3091502/indonesia-stop-impor-daging-domba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/02/320/3091502/indonesia-stop-impor-daging-domba"/><item><title>Indonesia Stop Impor Daging Domba</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/02/320/3091502/indonesia-stop-impor-daging-domba</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/02/320/3091502/indonesia-stop-impor-daging-domba</guid><pubDate>Senin 02 Desember 2024 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/02/320/3091502/indonesia-stop-impor-daging-domba-03p27J7Bdu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indonesia stop impor daging domba (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/02/320/3091502/indonesia-stop-impor-daging-domba-03p27J7Bdu.jpg</image><title>Indonesia stop impor daging domba (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia stop impor daging domba untuk sementara waktu. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, langkah ini diambil guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat.
&amp;ldquo;Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,&amp;rdquo; ujar Mentan Amran di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

BACA JUGA:
RI Stop Impor Garam Mulai 2025


Mentan Amran menyebut, keputusan ini diperkuat dengan sejumlah langkah konkret yang dilakukan pihaknya. Di mana pada 18 November 2024, Kementan menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI).
Tiga hari kemudian, Rembuk Nasional di Boyolali menjadi ajang untuk menyerap aspirasi peternak. Tidak hanya itu, inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 November ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA:
Bye Impor, Ini Cara RI Tingkatkan Produksi Industri Plastik dan Karet


Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Mentan Amran mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermeterai.
Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
&amp;ldquo;Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,&amp;rdquo; tegas Amran.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yNS80LzE4NjMxMy8zL1RTeHZ6UUFmdThV&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain menata kebijakan domestik, Mentan menyatakan bahwa pihaknya  juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke  Malaysia dan Brunei. Langkah ini bertujuan membuka kembali akses pasar  internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.
Dirinya pun optimistis, kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan  kebutuhan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada daging impor,  dan memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia stop impor daging domba untuk sementara waktu. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, langkah ini diambil guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat.
&amp;ldquo;Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,&amp;rdquo; ujar Mentan Amran di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

BACA JUGA:
RI Stop Impor Garam Mulai 2025


Mentan Amran menyebut, keputusan ini diperkuat dengan sejumlah langkah konkret yang dilakukan pihaknya. Di mana pada 18 November 2024, Kementan menggelar audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI).
Tiga hari kemudian, Rembuk Nasional di Boyolali menjadi ajang untuk menyerap aspirasi peternak. Tidak hanya itu, inspeksi mendadak juga dilakukan pada 24 November ke 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA:
Bye Impor, Ini Cara RI Tingkatkan Produksi Industri Plastik dan Karet


Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November, Mentan Amran mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermeterai.
Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
&amp;ldquo;Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,&amp;rdquo; tegas Amran.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yNS80LzE4NjMxMy8zL1RTeHZ6UUFmdThV&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain menata kebijakan domestik, Mentan menyatakan bahwa pihaknya  juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke  Malaysia dan Brunei. Langkah ini bertujuan membuka kembali akses pasar  internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.
Dirinya pun optimistis, kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan  kebutuhan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada daging impor,  dan memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.</content:encoded></item></channel></rss>
