<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Bakal Kaji Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok</title><description>Prabowo Subianto mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/05/320/3092681/prabowo-bakal-kaji-usulan-penurunan-pajak-kebutuhan-pokok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/05/320/3092681/prabowo-bakal-kaji-usulan-penurunan-pajak-kebutuhan-pokok"/><item><title>Prabowo Bakal Kaji Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/05/320/3092681/prabowo-bakal-kaji-usulan-penurunan-pajak-kebutuhan-pokok</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/05/320/3092681/prabowo-bakal-kaji-usulan-penurunan-pajak-kebutuhan-pokok</guid><pubDate>Kamis 05 Desember 2024 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/05/320/3092681/prabowo-bakal-kaji-usulan-penurunan-pajak-kebutuhan-pokok-4AlWHyhjWG.png" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo Kaji Penurunan Pajak Kebutuhan Barang Pokok (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/05/320/3092681/prabowo-bakal-kaji-usulan-penurunan-pajak-kebutuhan-pokok-4AlWHyhjWG.png</image><title>Prabowo Kaji Penurunan Pajak Kebutuhan Barang Pokok (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.

&quot;Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Pak presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,&quot; kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA:
Bertemu Prabowo di Istana, DPR Sebut PPN 12% Dibebankan ke Pembeli Barang Mewah


Prabowo, kata Dasco, bakal memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih lainnya untuk menggelar rapat membahas penurunan pajak tersebut.

&quot;Mungkin dalam 1 jam ini pak presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Prabowo Setuju PPN 12% Tetap Berlaku 1 Januari 2025


Sebelumnya, Pemerintah akan tetap menaikkan PPN sebanyak 12% sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PPN tersebut akan diterapkan secara selektif.

&quot;Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,&quot; Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.

&quot;Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Pak presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,&quot; kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA:
Bertemu Prabowo di Istana, DPR Sebut PPN 12% Dibebankan ke Pembeli Barang Mewah


Prabowo, kata Dasco, bakal memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih lainnya untuk menggelar rapat membahas penurunan pajak tersebut.

&quot;Mungkin dalam 1 jam ini pak presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Prabowo Setuju PPN 12% Tetap Berlaku 1 Januari 2025


Sebelumnya, Pemerintah akan tetap menaikkan PPN sebanyak 12% sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PPN tersebut akan diterapkan secara selektif.

&quot;Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,&quot; Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.</content:encoded></item></channel></rss>
