<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025</title><description>Ini dia daftar barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/06/320/3092949/daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12-per-1-januari-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/06/320/3092949/daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12-per-1-januari-2025"/><item><title>Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/06/320/3092949/daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12-per-1-januari-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/06/320/3092949/daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12-per-1-januari-2025</guid><pubDate>Jum'at 06 Desember 2024 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Shafira Kezia Andjani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/06/320/3092949/daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12-per-1-januari-2025-OZ5ZIJ5fwL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Daftar barang yang kena PPN (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/06/320/3092949/daftar-barang-mewah-yang-kena-ppn-12-per-1-januari-2025-OZ5ZIJ5fwL.jpg</image><title>Daftar barang yang kena PPN (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Ini dia daftar barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025. Berdasarkan aturan yang ditetapkan, barang elektronik mewah juga akan termasuk ke dalam daftar.

BACA JUGA:
PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025, Tak Hanya Satu Tarif dan Selektif


Kebijakan dan pemberlakuan PPN 12% ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara serta menciptakan keseimbangan dalam sistem perpajakan.
Selain itu, kebijakan ini juga tertulis dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 yang berisi mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Maka dari itu, tarif PPN yang sebelumnya 11% akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.

BACA JUGA:
Prabowo Setuju PPN 12% Tetap Berlaku 1 Januari 2025


Berikut rangkuman dari Okezone, daftar barang mewah yang kena PPN 12% per 1 Januari 2025, Jumat (6/12/2024).
1. Barang Elektronik: Smartphone, Televisi, Kulkas
2. Tanah dan Bangunan: Surat Tanah dan Bangunan
3. Kendaraan Mewah: Kapal Pesiar, Pesawat Pribadi, Motor dan Mobil mewah
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8wNi80LzE4Njk4NC8zL1JxTG1QOUtOQ3RZ&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
4. Properti Mewah: Rumah, Villa, dan juga Apartemen dengan nilai jual yang tinggi
5. Perhiasan Mewah: Emas Batangan
6. Produk Fashion: Sepatu, Tas, Pakaian dengan merek internasional dan nilai jual yang tinggi
Demikian beberapa daftar barang mewah yang kena PPN 12% per 1 Januari  2025. Dengan adanya PPN 12% tersebut, Pemerintah berharap bahwa  masyarakat bisa mengeluarkan uangnya dengan bijak dan mengerti  pentingnya pajak dalam pembangunan negara.</description><content:encoded>JAKARTA - Ini dia daftar barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025. Berdasarkan aturan yang ditetapkan, barang elektronik mewah juga akan termasuk ke dalam daftar.

BACA JUGA:
PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025, Tak Hanya Satu Tarif dan Selektif


Kebijakan dan pemberlakuan PPN 12% ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara serta menciptakan keseimbangan dalam sistem perpajakan.
Selain itu, kebijakan ini juga tertulis dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 yang berisi mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Maka dari itu, tarif PPN yang sebelumnya 11% akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.

BACA JUGA:
Prabowo Setuju PPN 12% Tetap Berlaku 1 Januari 2025


Berikut rangkuman dari Okezone, daftar barang mewah yang kena PPN 12% per 1 Januari 2025, Jumat (6/12/2024).
1. Barang Elektronik: Smartphone, Televisi, Kulkas
2. Tanah dan Bangunan: Surat Tanah dan Bangunan
3. Kendaraan Mewah: Kapal Pesiar, Pesawat Pribadi, Motor dan Mobil mewah
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8wNi80LzE4Njk4NC8zL1JxTG1QOUtOQ3RZ&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
4. Properti Mewah: Rumah, Villa, dan juga Apartemen dengan nilai jual yang tinggi
5. Perhiasan Mewah: Emas Batangan
6. Produk Fashion: Sepatu, Tas, Pakaian dengan merek internasional dan nilai jual yang tinggi
Demikian beberapa daftar barang mewah yang kena PPN 12% per 1 Januari  2025. Dengan adanya PPN 12% tersebut, Pemerintah berharap bahwa  masyarakat bisa mengeluarkan uangnya dengan bijak dan mengerti  pentingnya pajak dalam pembangunan negara.</content:encoded></item></channel></rss>
