<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Maruarar Sirait Rayu Kades Bangun 3 Juta Rumah Pakai Dana Desa</title><description>Maruarar Sirait merayu Kepala Desa (Kades) menggunakan dana desa untuk membangun rumah masyarakat</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/09/320/3093914/maruarar-sirait-rayu-kades-bangun-3-juta-rumah-pakai-dana-desa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/09/320/3093914/maruarar-sirait-rayu-kades-bangun-3-juta-rumah-pakai-dana-desa"/><item><title>Maruarar Sirait Rayu Kades Bangun 3 Juta Rumah Pakai Dana Desa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/09/320/3093914/maruarar-sirait-rayu-kades-bangun-3-juta-rumah-pakai-dana-desa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/09/320/3093914/maruarar-sirait-rayu-kades-bangun-3-juta-rumah-pakai-dana-desa</guid><pubDate>Senin 09 Desember 2024 20:23 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/09/320/3093914/maruarar-sirait-rayu-kades-bangun-3-juta-rumah-pakai-dana-desa-fCfuoPBrT0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PKP Maruarar Siarait Bakal Temui Asosiasi Kepala Desa. (Foto: Okezone.com/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/09/320/3093914/maruarar-sirait-rayu-kades-bangun-3-juta-rumah-pakai-dana-desa-fCfuoPBrT0.jpg</image><title>Menteri PKP Maruarar Siarait Bakal Temui Asosiasi Kepala Desa. (Foto: Okezone.com/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perumahan Maruarar Sirait merayu Kepala Desa (Kades) menggunakan dana desa untuk membangun rumah masyarakat. Hal ini dalam mendukung program 3 juta yang digagas Presiden Prabowo.
Maruarar pun akan mengundang Asosiasi Kepala Desa untuk membahas hal tersebut. Demikian diungkap Ara, panggilan akrabnya usai melangsungkan rapat bersama Rapat Kerja Komite II DPD RI bersama Kementerian PKP di Jakarta.
Dalam rapat tersebut pihak DPD RI juga menyampaikan usulan pemanfaatan dana desa untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komite II DPD RI Bustami Zainudin  dan diamini oleh Wakil Ketua Komite II DPD Angelius Wake Kako.

BACA JUGA:
Maruarar Sirait Dapat Anggaran Rp5,2 Triliun, Cukup Bangun 3 Juta Rumah?

&quot;Terima kasih tadi ada yang jelaskan, tolong siapkan undang Asosiasi Kepala Desa, paling tidak kita kasih desain rumah mungkin bisa membantu dalam membangun rumah dan inilah fungsi fasilitator yang sangat penting,&quot; kata Maruarar, Senin (9/12/2024).
Dalam rapat tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, berbagai inovasi di sektor perumahan sangat diperlukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi rakyat, terutama kaitannya dalam Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

BACA JUGA:
Maruarar Sirait Bantah Kirim Karangan Bunga ke Posko Pemenangan Pramono-Doel: Kita Tunggu Hasil dari KPUD Jakarta

&quot;Tugas pemerintah dalam hal ini bagaimana membuat pembangunan rumah menjadi mudah dan murah terutama buat rakyat kecil. Sebuah kebijakan itu harus pro rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo,&quot; kata Menteri Ara.
Sebelumnya, Ara mengatakan sudah disepakati lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 45 hari menjadi 10 hari.Selain itu Menteri Ara juga telah menginisiasi pemanfaatan lahan hibah dari swasta dan lahan milik pemerintah/BUMN termasuk lahan sitaan koruptor untuk pembangunan rumah murah bagi rakyat.
&quot;Pemerintah tentu bertindak dalam membuat suatu kebijakan yang prinsipnya sesuai aturan dan juga bermanfaat bagi negara, bagi rakyat, dan kalangan usaha agar dapat berkelanjutan. Intinya bagaimana mempermudah, mempercepat, dan mempermudah,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perumahan Maruarar Sirait merayu Kepala Desa (Kades) menggunakan dana desa untuk membangun rumah masyarakat. Hal ini dalam mendukung program 3 juta yang digagas Presiden Prabowo.
Maruarar pun akan mengundang Asosiasi Kepala Desa untuk membahas hal tersebut. Demikian diungkap Ara, panggilan akrabnya usai melangsungkan rapat bersama Rapat Kerja Komite II DPD RI bersama Kementerian PKP di Jakarta.
Dalam rapat tersebut pihak DPD RI juga menyampaikan usulan pemanfaatan dana desa untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komite II DPD RI Bustami Zainudin  dan diamini oleh Wakil Ketua Komite II DPD Angelius Wake Kako.

BACA JUGA:
Maruarar Sirait Dapat Anggaran Rp5,2 Triliun, Cukup Bangun 3 Juta Rumah?

&quot;Terima kasih tadi ada yang jelaskan, tolong siapkan undang Asosiasi Kepala Desa, paling tidak kita kasih desain rumah mungkin bisa membantu dalam membangun rumah dan inilah fungsi fasilitator yang sangat penting,&quot; kata Maruarar, Senin (9/12/2024).
Dalam rapat tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, berbagai inovasi di sektor perumahan sangat diperlukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi rakyat, terutama kaitannya dalam Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

BACA JUGA:
Maruarar Sirait Bantah Kirim Karangan Bunga ke Posko Pemenangan Pramono-Doel: Kita Tunggu Hasil dari KPUD Jakarta

&quot;Tugas pemerintah dalam hal ini bagaimana membuat pembangunan rumah menjadi mudah dan murah terutama buat rakyat kecil. Sebuah kebijakan itu harus pro rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo,&quot; kata Menteri Ara.
Sebelumnya, Ara mengatakan sudah disepakati lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 45 hari menjadi 10 hari.Selain itu Menteri Ara juga telah menginisiasi pemanfaatan lahan hibah dari swasta dan lahan milik pemerintah/BUMN termasuk lahan sitaan koruptor untuk pembangunan rumah murah bagi rakyat.
&quot;Pemerintah tentu bertindak dalam membuat suatu kebijakan yang prinsipnya sesuai aturan dan juga bermanfaat bagi negara, bagi rakyat, dan kalangan usaha agar dapat berkelanjutan. Intinya bagaimana mempermudah, mempercepat, dan mempermudah,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
