<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Tetapkan Kategori Barang Mewah Kena PPN 12%</title><description>Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada pembahasan kembali mengenai PPN 12% esok hari.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/09/320/3093935/sri-mulyani-tetapkan-kategori-barang-mewah-kena-ppn-12</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/09/320/3093935/sri-mulyani-tetapkan-kategori-barang-mewah-kena-ppn-12"/><item><title>Sri Mulyani Tetapkan Kategori Barang Mewah Kena PPN 12%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/09/320/3093935/sri-mulyani-tetapkan-kategori-barang-mewah-kena-ppn-12</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/09/320/3093935/sri-mulyani-tetapkan-kategori-barang-mewah-kena-ppn-12</guid><pubDate>Senin 09 Desember 2024 20:42 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/09/320/3093935/sri-mulyani-tetapkan-kategori-barang-mewah-kena-ppn-12-e7r0GQTy69.png" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/09/320/3093935/sri-mulyani-tetapkan-kategori-barang-mewah-kena-ppn-12-e7r0GQTy69.png</image><title>Sri Mulyani Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada pembahasan kembali mengenai PPN 12% esok hari. Di mana PPN 12% tetap berlaku 2025.
&quot;Nanti itu akan dibahas besok,&quot; kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Terkait kategori barang mewah yang terkena PPN 12%, Airlangga menyerahkan kepada Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:
Ini Jenis Mobil yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen

&quot;Itu nanti di Menteri Keuangan,&quot; kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa nantinya kenaikan PPN 12% akan diatur dengan peraturan menteri keuangan (PMK).
&quot;PMK cukup,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
5 Fakta UMP dan PPN Naik di 2025

PPN 12% tetap jadi diberlakukan pada 2025. Meski pengenaan kenaikan PPN tersebut hanya kepada barang-barang mewah.
Presiden Prabowo Subianto ingin kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tetap dilakukan karena sudah diamanatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Keputusan tersebut juga sudah didiskusikan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8wOS80LzE4NzAyNy8zL0tPOEo3U1hWY3hJ&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan,&quot; kata Prabowo, Jumat 6 Desember 2024.
Tapi, tegas Prabowo, kenaikan PPN menjadi 12% hanya untuk barang-barang mewah.
&quot;Tapi selektif hanya untuk barang mewah,&quot; kata Prabowo.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada pembahasan kembali mengenai PPN 12% esok hari. Di mana PPN 12% tetap berlaku 2025.
&quot;Nanti itu akan dibahas besok,&quot; kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Terkait kategori barang mewah yang terkena PPN 12%, Airlangga menyerahkan kepada Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:
Ini Jenis Mobil yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen

&quot;Itu nanti di Menteri Keuangan,&quot; kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa nantinya kenaikan PPN 12% akan diatur dengan peraturan menteri keuangan (PMK).
&quot;PMK cukup,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
5 Fakta UMP dan PPN Naik di 2025

PPN 12% tetap jadi diberlakukan pada 2025. Meski pengenaan kenaikan PPN tersebut hanya kepada barang-barang mewah.
Presiden Prabowo Subianto ingin kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tetap dilakukan karena sudah diamanatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Keputusan tersebut juga sudah didiskusikan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8wOS80LzE4NzAyNy8zL0tPOEo3U1hWY3hJ&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan,&quot; kata Prabowo, Jumat 6 Desember 2024.
Tapi, tegas Prabowo, kenaikan PPN menjadi 12% hanya untuk barang-barang mewah.
&quot;Tapi selektif hanya untuk barang mewah,&quot; kata Prabowo.</content:encoded></item></channel></rss>
