<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UMP Papua Barat 2025 Naik Jadi Rp3,61 Juta</title><description>Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan 6,50% sebesar Rp3.615.000.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/10/320/3094024/ump-papua-barat-2025-naik-jadi-rp3-61-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/10/320/3094024/ump-papua-barat-2025-naik-jadi-rp3-61-juta"/><item><title>UMP Papua Barat 2025 Naik Jadi Rp3,61 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/10/320/3094024/ump-papua-barat-2025-naik-jadi-rp3-61-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/10/320/3094024/ump-papua-barat-2025-naik-jadi-rp3-61-juta</guid><pubDate>Selasa 10 Desember 2024 08:47 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/10/320/3094024/ump-papua-barat-2025-naik-jadi-rp3-61-juta-mtwkktYHiQ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">UMP Papua Barat naik 6,5% (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/10/320/3094024/ump-papua-barat-2025-naik-jadi-rp3-61-juta-mtwkktYHiQ.jpeg</image><title>UMP Papua Barat naik 6,5% (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan 6,50% sebesar Rp3.615.000. Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat menetapkan UMP mengalami kenaikan 6,5% dari UMP 2024 yaitu Rp3.393.500.
Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat Melkias Werinussa, di Manokwari, Senin, mengatakan kenaikan UMP 2025 sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.

BACA JUGA:
Prabowo Minta Pemprov Umumkan Besaran UMP 2025 pada 11 Desember 2024


&quot;Formulanya itu UMP 2024 dikali nilai kenaikan 6,50% dan angkanya Rp3.614.077 lalu dibulatkan,&quot; kata Melkias, Selasa (10/12/2024).
Dia merinci, hasil penetapan UMP 2025 yang diakomodasi melalui surat rekomendasi Dewan Pengupahan Papua Barat Nomor 10/DEPEPROV-PB/2024 akan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat.

BACA JUGA:
Ini Faktor yang Pengaruhi Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%


Pembahasan UMP 2025 yang melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat, dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Papua Barat terjadi cukup alot.
&quot;Meskipun Apindo menolak kenaikan 6,50%, tapi kami tidak bisa hindari karena formulanya sudah begitu,&quot; ujar Melkias dilansir dari Antara.
Selain UMP 2025, kata dia lagi, Dewan Pengupahan Papua Barat juga menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 untuk dua sektor yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOS80LzE4NjkxNy8zL2VPcW1uWmFsbmlv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sektor yang dimaksud, yaitu industri pengolahan dengan subsektor  industri semen dan pengolahan bahan bakar mineral Rp3.850.000, kemudian  sektor pertambangan dan penggalian Rp5.325.000.
&quot;Upah sektoral ini kami masih fokus dua sektor saja, kalau sektor  jasa konstruksi dan lain-lain masih gunakan UMP sembari tunggu formula  baku,&quot; kata Melkias.
Ketua SBSI Papua Barat Romer Arwan mengapresiasi kebijakan pemerintah  yang menetapkan kenaikan 6,50% dari nilai UMP tahun sebelumnya, dan hal  tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah.
Kenaikan upah yang rasional berdampak positif terhadap kesejahteraan  buruh, daya beli masyarakat khususnya buruh, yang kemudian mempengaruhi  peningkatan etos kerja di masing-masing perusahaan.
UMP Papua Barat tahun 2024 sebesar Rp3.393.000 atau mengalami  kenaikan Rp111 ribu dibandingkan UMP tahun 2023, yakni Rp3.282.000 untuk  mendorong daya beli masyarakat.
UMP Papua Barat Tahun 2017 sebesar Rp2.421.500 meningkat menjadi  Rp2.667.000 pada 2018, dan kembali meningkat pada 2019 menjadi  Rp2.934.500.
Tahun 2020-2021 UMP Papua Barat ditetapkan sebesar Rp3.134.600  kemudian meningkat menjadi Rp3.200.000 pada tahun 2022 dan naik menjadi  Rp3.282.000 pada tahun 2023.</description><content:encoded>JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan 6,50% sebesar Rp3.615.000. Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat menetapkan UMP mengalami kenaikan 6,5% dari UMP 2024 yaitu Rp3.393.500.
Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat Melkias Werinussa, di Manokwari, Senin, mengatakan kenaikan UMP 2025 sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.

BACA JUGA:
Prabowo Minta Pemprov Umumkan Besaran UMP 2025 pada 11 Desember 2024


&quot;Formulanya itu UMP 2024 dikali nilai kenaikan 6,50% dan angkanya Rp3.614.077 lalu dibulatkan,&quot; kata Melkias, Selasa (10/12/2024).
Dia merinci, hasil penetapan UMP 2025 yang diakomodasi melalui surat rekomendasi Dewan Pengupahan Papua Barat Nomor 10/DEPEPROV-PB/2024 akan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat.

BACA JUGA:
Ini Faktor yang Pengaruhi Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%


Pembahasan UMP 2025 yang melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat, dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Papua Barat terjadi cukup alot.
&quot;Meskipun Apindo menolak kenaikan 6,50%, tapi kami tidak bisa hindari karena formulanya sudah begitu,&quot; ujar Melkias dilansir dari Antara.
Selain UMP 2025, kata dia lagi, Dewan Pengupahan Papua Barat juga menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 untuk dua sektor yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMS8yOS80LzE4NjkxNy8zL2VPcW1uWmFsbmlv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sektor yang dimaksud, yaitu industri pengolahan dengan subsektor  industri semen dan pengolahan bahan bakar mineral Rp3.850.000, kemudian  sektor pertambangan dan penggalian Rp5.325.000.
&quot;Upah sektoral ini kami masih fokus dua sektor saja, kalau sektor  jasa konstruksi dan lain-lain masih gunakan UMP sembari tunggu formula  baku,&quot; kata Melkias.
Ketua SBSI Papua Barat Romer Arwan mengapresiasi kebijakan pemerintah  yang menetapkan kenaikan 6,50% dari nilai UMP tahun sebelumnya, dan hal  tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah.
Kenaikan upah yang rasional berdampak positif terhadap kesejahteraan  buruh, daya beli masyarakat khususnya buruh, yang kemudian mempengaruhi  peningkatan etos kerja di masing-masing perusahaan.
UMP Papua Barat tahun 2024 sebesar Rp3.393.000 atau mengalami  kenaikan Rp111 ribu dibandingkan UMP tahun 2023, yakni Rp3.282.000 untuk  mendorong daya beli masyarakat.
UMP Papua Barat Tahun 2017 sebesar Rp2.421.500 meningkat menjadi  Rp2.667.000 pada 2018, dan kembali meningkat pada 2019 menjadi  Rp2.934.500.
Tahun 2020-2021 UMP Papua Barat ditetapkan sebesar Rp3.134.600  kemudian meningkat menjadi Rp3.200.000 pada tahun 2022 dan naik menjadi  Rp3.282.000 pada tahun 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
