<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Bocoran Skema Penyaluran BBM Subsidi untuk Ojek Pangkalan</title><description>Maman Abdurrahman menyatakan, hingga kini pihaknya tengah menyiapkan skema yang tepat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/10/320/3094144/ini-bocoran-skema-penyaluran-bbm-subsidi-untuk-ojek-pangkalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/10/320/3094144/ini-bocoran-skema-penyaluran-bbm-subsidi-untuk-ojek-pangkalan"/><item><title>Ini Bocoran Skema Penyaluran BBM Subsidi untuk Ojek Pangkalan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/10/320/3094144/ini-bocoran-skema-penyaluran-bbm-subsidi-untuk-ojek-pangkalan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/10/320/3094144/ini-bocoran-skema-penyaluran-bbm-subsidi-untuk-ojek-pangkalan</guid><pubDate>Selasa 10 Desember 2024 14:32 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/10/320/3094144/ini-bocoran-skema-penyaluran-bbm-subsidi-untuk-ojek-pangkalan-zUOg8a4VcV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ojek Pangkalan dapat BBM Subsidi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/10/320/3094144/ini-bocoran-skema-penyaluran-bbm-subsidi-untuk-ojek-pangkalan-zUOg8a4VcV.jpg</image><title>Ojek Pangkalan dapat BBM Subsidi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan, hingga kini pihaknya tengah menyiapkan skema yang tepat untuk penyaluran alokasi BBM subsidi bagi para pengemudi ojek pangkalan.
Hal ini menyusul pernyataan pemerintah bahwa ojek online (ojol) berhak mendapatkan BBM subsidi karena masuk kategori usaha mikro.

BACA JUGA:
Ojol Dapat BBM Subsidi, Dirut Pertamina Bakal Data Penerima

&amp;ldquo;Ini kan sekarang sedang, lagi kita siapkan, carikan strateginya seperti apa polanya, itu dulu,&amp;rdquo; ujar Maman dikutip Antara Selasa (10/12/2024).
Adapun Kementerian UMKM yang masuk dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi ini sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan operator atau penyedia layanan ojol.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yOS8xLzE4NjQxOC8zLzV2WXJlNFpRNnc0IA==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Maman menjelaskan bahwa sejumlah operator ojol telah bersedia membuka data jumlah mitra pengemudi yang bergabung dengan perusahaan tersebut. Rencananya data itu juga akan disamakan dengan PT Pertamina untuk penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform My Pertamina.

BACA JUGA:
Tenang! Ojol Masih Boleh Beli BBM Subsidi, Ini 4 Faktanya&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Alhamdulillah sebagian besar perusahaan operator ojek online, mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan Pertamina. Hampir semuanya sudah oke kok pada prinsipnya. Grab, GoJek, Maxim semua secara prinsip sudah oke setuju,&amp;rdquo; tegasnya.Menurutnya, pihak operator telah menyadari bahwa data-data tersebut pada ujungnya bakal berimbas pada kinerja perusahaan yang ditopang oleh para mitra pengemudi.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojek daring tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi karena masuk kategori usaha mikro.
&amp;ldquo;Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan, hingga kini pihaknya tengah menyiapkan skema yang tepat untuk penyaluran alokasi BBM subsidi bagi para pengemudi ojek pangkalan.
Hal ini menyusul pernyataan pemerintah bahwa ojek online (ojol) berhak mendapatkan BBM subsidi karena masuk kategori usaha mikro.

BACA JUGA:
Ojol Dapat BBM Subsidi, Dirut Pertamina Bakal Data Penerima

&amp;ldquo;Ini kan sekarang sedang, lagi kita siapkan, carikan strateginya seperti apa polanya, itu dulu,&amp;rdquo; ujar Maman dikutip Antara Selasa (10/12/2024).
Adapun Kementerian UMKM yang masuk dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi ini sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan operator atau penyedia layanan ojol.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8yOS8xLzE4NjQxOC8zLzV2WXJlNFpRNnc0IA==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Maman menjelaskan bahwa sejumlah operator ojol telah bersedia membuka data jumlah mitra pengemudi yang bergabung dengan perusahaan tersebut. Rencananya data itu juga akan disamakan dengan PT Pertamina untuk penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi melalui platform My Pertamina.

BACA JUGA:
Tenang! Ojol Masih Boleh Beli BBM Subsidi, Ini 4 Faktanya&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Alhamdulillah sebagian besar perusahaan operator ojek online, mereka bersedia untuk nanti disinkronisasi datanya dengan Pertamina. Hampir semuanya sudah oke kok pada prinsipnya. Grab, GoJek, Maxim semua secara prinsip sudah oke setuju,&amp;rdquo; tegasnya.Menurutnya, pihak operator telah menyadari bahwa data-data tersebut pada ujungnya bakal berimbas pada kinerja perusahaan yang ditopang oleh para mitra pengemudi.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojek daring tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi karena masuk kategori usaha mikro.
&amp;ldquo;Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
