<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Serapan Hasil Panen Petani Tembakau Anjlok, Ternyata Ini Biang Keroknya</title><description>Kementan) mengakui bahwa petani terganggu rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/12/320/3094658/serapan-hasil-panen-petani-tembakau-anjlok-ternyata-ini-biang-keroknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/12/320/3094658/serapan-hasil-panen-petani-tembakau-anjlok-ternyata-ini-biang-keroknya"/><item><title>Serapan Hasil Panen Petani Tembakau Anjlok, Ternyata Ini Biang Keroknya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/12/320/3094658/serapan-hasil-panen-petani-tembakau-anjlok-ternyata-ini-biang-keroknya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/12/320/3094658/serapan-hasil-panen-petani-tembakau-anjlok-ternyata-ini-biang-keroknya</guid><pubDate>Kamis 12 Desember 2024 00:35 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/12/320/3094658/serapan-hasil-panen-petani-tembakau-anjlok-ternyata-ini-biang-keroknya-Q7Zg8oSu9H.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/12/320/3094658/serapan-hasil-panen-petani-tembakau-anjlok-ternyata-ini-biang-keroknya-Q7Zg8oSu9H.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui bahwa petani terganggu rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.
Aturan tersebut berpotensi menggerus penyerapan hasil panen tembakau yang sebelumya sudah terpukul atas kenaikan cukai hasil tembakau.

BACA JUGA:
Harga Makanan Minuman dan Tembakau Penyumbang Tertinggi Inflasi November 2024

&amp;ldquo;Tahu-tahu usulan sudah jadi (pada Rancangan Permenkes) dan mengindikasikan keinginan untuk menghilangkan tanaman tembakau,&amp;rdquo; ujar Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, aturan restriktif ini berpotensi menganggu penyerapan hasil panen tembakau dari para petani. Pasalnya, kebijakan yang bisa merugikan petani itu berasal dari kurangnya pelibatan Kemenkes dengan kementerian, lembaga, dan pihak lainnya.

BACA JUGA:
Kemasan Rokok Polos Bisa Bikin Harga Murah

Selain itu, Heru menilai bahwa Rancangan Permenkes bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.UU 12/1992 menyatakan bahwa petani memiliki kebebasan untuk memilih jenis tanaman dan pembudidayaannya. &quot;Artinya, tidak ada suruhan untuk petani tembakau beralih kepada tanaman lain,&quot; tegasnya.
Lebih lanjut, Heru menyatakan Rancangan Permenkes juga bertentangan dengan harapan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin mendorong kesejahteraan petani. Kebijakan yang terus didorong oleh jajaran Kemenkes ini justru dapat menghilangkan kepastian harga jual tembakau dan merugikan para petani tembakau.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui bahwa petani terganggu rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.
Aturan tersebut berpotensi menggerus penyerapan hasil panen tembakau yang sebelumya sudah terpukul atas kenaikan cukai hasil tembakau.

BACA JUGA:
Harga Makanan Minuman dan Tembakau Penyumbang Tertinggi Inflasi November 2024

&amp;ldquo;Tahu-tahu usulan sudah jadi (pada Rancangan Permenkes) dan mengindikasikan keinginan untuk menghilangkan tanaman tembakau,&amp;rdquo; ujar Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, aturan restriktif ini berpotensi menganggu penyerapan hasil panen tembakau dari para petani. Pasalnya, kebijakan yang bisa merugikan petani itu berasal dari kurangnya pelibatan Kemenkes dengan kementerian, lembaga, dan pihak lainnya.

BACA JUGA:
Kemasan Rokok Polos Bisa Bikin Harga Murah

Selain itu, Heru menilai bahwa Rancangan Permenkes bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.UU 12/1992 menyatakan bahwa petani memiliki kebebasan untuk memilih jenis tanaman dan pembudidayaannya. &quot;Artinya, tidak ada suruhan untuk petani tembakau beralih kepada tanaman lain,&quot; tegasnya.
Lebih lanjut, Heru menyatakan Rancangan Permenkes juga bertentangan dengan harapan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin mendorong kesejahteraan petani. Kebijakan yang terus didorong oleh jajaran Kemenkes ini justru dapat menghilangkan kepastian harga jual tembakau dan merugikan para petani tembakau.</content:encoded></item></channel></rss>
