<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UMP 2025 Naik 6,5%, Pengusaha Ancang-Ancang PHK</title><description>UMP naik sebesar 6,5% tidak selalu menjadi angin segar bagi masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/14/320/3095468/ump-2025-naik-6-5-pengusaha-ancang-ancang-phk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/12/14/320/3095468/ump-2025-naik-6-5-pengusaha-ancang-ancang-phk"/><item><title>UMP 2025 Naik 6,5%, Pengusaha Ancang-Ancang PHK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/12/14/320/3095468/ump-2025-naik-6-5-pengusaha-ancang-ancang-phk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/12/14/320/3095468/ump-2025-naik-6-5-pengusaha-ancang-ancang-phk</guid><pubDate>Sabtu 14 Desember 2024 13:02 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/14/320/3095468/ump-2025-naik-6-5-pengusaha-ancang-ancang-phk-fYfkEo338G.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">UMP di 2025 Naik 6,5% (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/14/320/3095468/ump-2025-naik-6-5-pengusaha-ancang-ancang-phk-fYfkEo338G.jpeg</image><title>UMP di 2025 Naik 6,5% (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Upah Minimun Provinsi (UMP) naik sebesar 6,5% tidak selalu menjadi angin segar bagi masyarakat. Pasalnya dengan kenaikan UMP tersebut justru disebut akan membebani pengusaha yang pada akhirnya akan berdampak pada kelangsungan bisnis.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin menyatakan, meskipun kenaikan UMP disambut baik oleh sebagian besar pihaknya, namun kebijakan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi. Pasalnya kenaikan tersebut dinilai cukup memberatkan.

BACA JUGA:
Biaya Hidup di Jakarta Rp14,8 Juta dengan UMP Rp5,39 Juta, Cukup?


&quot;Kalau ditanya (UMP), ya, pasti berat. Tapi, kalau Anda di posisinya (pengusaha), apa bisa nolak UMP? Itu aja pertanyaannya. Ya, artinya, sekarang ini semua retail akan mengarah kepada efisiensi,&quot; ungkap Solihin dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Aprindo periode 2024 - 2028, di Tangerang, Sabtu (14/12/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8xMS8xLzE4NzA3Ny8zL1VKNDVIZFlNLUdF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Kendati demikian, Solihin enggan menyebut efisien yang dimaksud adalah dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA:
4 Fakta UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp5,39 Juta, Pengusaha Legowo


Ia menyebutkan ada banyak macam efisiensi yang bisa dilakukan perusahaan karena adanya kenaikan UMP tersebut.&quot;Kalau saya mau jujur, retail, kita bicara toko yang sama ya. Artinya toko yang sama di tahun lalu dan tahun ini naiknya (penjualan) gak sampai 6,5%. Kenaikan retail lebih banyak kepada ekspansi atau penambahan jumlah gerai,&quot; jelas Solihin.
&quot;Efisiensi banyak lah. Jadi bukan hanya sekedar itu (PHK). Saya pikir seluruh pengusaha kalau nggak kepepet banget, dia tidak akan melakukan itu. Ini kan kita bicara retail, ya. Jadi artinya, diharapkan ada yang tutup dan ada yang buka (gerai). Untuk saling topang. Tali kalau ditanya optimis, kita sebagai pengusaha dalam keadaan apapun harus optimis,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Upah Minimun Provinsi (UMP) naik sebesar 6,5% tidak selalu menjadi angin segar bagi masyarakat. Pasalnya dengan kenaikan UMP tersebut justru disebut akan membebani pengusaha yang pada akhirnya akan berdampak pada kelangsungan bisnis.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin menyatakan, meskipun kenaikan UMP disambut baik oleh sebagian besar pihaknya, namun kebijakan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi. Pasalnya kenaikan tersebut dinilai cukup memberatkan.

BACA JUGA:
Biaya Hidup di Jakarta Rp14,8 Juta dengan UMP Rp5,39 Juta, Cukup?


&quot;Kalau ditanya (UMP), ya, pasti berat. Tapi, kalau Anda di posisinya (pengusaha), apa bisa nolak UMP? Itu aja pertanyaannya. Ya, artinya, sekarang ini semua retail akan mengarah kepada efisiensi,&quot; ungkap Solihin dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Aprindo periode 2024 - 2028, di Tangerang, Sabtu (14/12/2024).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMi8xMS8xLzE4NzA3Ny8zL1VKNDVIZFlNLUdF&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Kendati demikian, Solihin enggan menyebut efisien yang dimaksud adalah dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA:
4 Fakta UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp5,39 Juta, Pengusaha Legowo


Ia menyebutkan ada banyak macam efisiensi yang bisa dilakukan perusahaan karena adanya kenaikan UMP tersebut.&quot;Kalau saya mau jujur, retail, kita bicara toko yang sama ya. Artinya toko yang sama di tahun lalu dan tahun ini naiknya (penjualan) gak sampai 6,5%. Kenaikan retail lebih banyak kepada ekspansi atau penambahan jumlah gerai,&quot; jelas Solihin.
&quot;Efisiensi banyak lah. Jadi bukan hanya sekedar itu (PHK). Saya pikir seluruh pengusaha kalau nggak kepepet banget, dia tidak akan melakukan itu. Ini kan kita bicara retail, ya. Jadi artinya, diharapkan ada yang tutup dan ada yang buka (gerai). Untuk saling topang. Tali kalau ditanya optimis, kita sebagai pengusaha dalam keadaan apapun harus optimis,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
